Minggu, Agustus 2, 2026
Beranda blog Halaman 83

Bupati Murung Raya Kukuhkan Lynda Kristiane sebagai Bunda Literasi Murung Raya

CHANEL7.TV, MURUNG RAYA – Lynda Kristiane dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Murung Raya.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, di gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Rabu (7/6/2023).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Lynda Kristiane yang kini telah dikukuhkan menjadi Bunda Literasi Murung Raya dan mengatakan akan terus mendukung kegiatan literasi.

“Walaupun bahwasanya masa jabatannya sebagai Kepala Daerah hampir habis yaitu pada September 2023 ini, namun secara pribadi dan tanggung jawab moril, saya bersama bu Lynda Kristiane Perdie tetap mendukung, memfasilitasi, mensosialisasikan ambil bagian dalam aksi bagaimana literasi menjadi nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Perdie.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya M. Syahrial Pasaribu mengatakan, dasar pengukuhan Bunda Literasi adalah peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor 4 Pasal 5 tahun 2021 tentang Bunda Literasi Kabupaten/Kota.

Syahrial berharap, dengan pengukuhan ini mampu mempercepat budaya membaca di kalangan masyarakat, terutama generasi muda dan anak-anak. “Kita berharap keberadaan Bunda Literasi akan menjadi salah satu sistem pendukung program peningkatan minat baca dan kemampuan literasi masyarakat khususnya bagi anak-anak kita untuk gemar membaca ke Perpustakaan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Murung Raya sejatinya menjadi momentum motivasi dalam upaya menumbuhkan minat baca masyarakat, “Terlebih sejalan dengan visi Kabupaten Murung Raya yaitu Mura Emas 2030”.
Sementara, Lynda Kristiane Perdie usai dikukuhkan dalam paparanya di depan ibu-ibu dari anak-anak sekolah yang hadir menjelaskan tentang pentingnya literasi.

“Sebagai seorang ibu kita adalah contoh bagi anak kita, karena anak melihat dan akan melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh orang tuanya dari kecil, seperti halnya saya adalah orang yang hobi membaca maka dari hal itu anak saya juga meniru apa yang saya lakukan karena mereka melihat saya bertahun-tahun melakukan hal tersebut,” tutur Lynda.

Menurutnya hal tersebut ia sampaikan agar menjadi motivasi bagi orang tua khususnya seorang ibu, baik yang hadir dalam acara tersebut ataupun ibu-ibu lainnya yang berada di Murung Raya agar senantiasa memberikan contoh kebiasaan positif untuk anak mereka.

“Jika seseorang senang membaca tentunya akan memiliki kemampuan lebih terutama dalam hal mendapatkan ilmu.”

*Ramli*

Dugaan Pungli Kadisdik Kota Bekasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Syaeful Mikdar

CHANEL7.TV, KOTA BEKASI – Kepala Dinas Kota Bekasi, UU Syaeful Mikdaras telah melakukan pengembalian Kelebihan Gaji Pegawai Dinas Pendidikan ke Kas Daerah Sebagai bentuk Tindak Lanjut temuan BPK terhadap Laporan Keuangan APBD 2022 Kota Bekasi.

Berdasarkan hal tersebut, Inspektorat melakukan review atas pembayaran gaji pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan hasil, Bahwa terdapat kekurangan potong atas beban gaji pada Dinas Pendidikan yang disebabkan oleh ketidakcocokan antara absensi  hasil finger absen yang ada disekolah sebesar Rp. 338.034.594,50. (Rp. 338 Juta)

BACA JUGA : Perumnas Rawa Lumbu telantarkan lampu PJU di Rawa Lumbu sampai puluhan tahun

Hasil Temuan BPK terkait APDB 2022 terhadap Kadisdik Kota Bekasi kelebihan bayar gaji Pegawai RP.338 dan Pungli TKK akhirnya di kembalikan ke Kas Daerah melalui Bank Jabar

 

Aset Tanah seluas 11,7 H milik Johnny Plate disita Kejagung

CHANEL7.TV, JAKARTA – Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah seluas 11,7 hektar milik Johnny G Plate.

Penyitaan aset tersebut dilakukan Rabu, 7 Juni 2023 pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.

Penyitaan tanah di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dilakukan buntut ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.

BACA JUGA : Kejagung Sita Aset Mobil Milik Eks Menkominfo Paska Korupsi BTS 4G

Dari tangan Johhny Plate, akhir Mei lalu Kejagung juga menyita satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT model Jeep S.C. HDTP nomer registrasi B 10 HAN warna putih metalik Tahun 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Ia ditetapkan tersangka sesuai perannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran. Ia diduga sempat meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat dugaan korupsi proyek BTS Kominfo ini, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara merugi hingga Rp 8 triliun.

Pemerintah Perlu RP.82 T untuk perbaiki Maraknya laporan Jalan Rusak.

CHANEL7.TV, BEKASI – Akibat banyaknya Laporan Masyarakat terkait jalan rusak disejumlah daerah Indonesia hingga ada beberapa kasus yang viral, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gerah. Salah satunya yang terjadi di Kota Bekasi, Tepatnya di Rawa lumbu seperti Video dibawah.

Pemerintah pun berencana untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan pemerintah harus merogoh duit negara hingga Rp82,7 triliun untuk membangun dan memperbaiki jalan yang sulit diselesaikan.

Target pembangunan jalan tersebut pun ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Suharso membagi data tersebut ke dalam baseline di 2019, target 2023, prognosa 2024 berdasarkan pagu indikatif, dan target 2024 di RPJMN.

Ia merinci target pembangunan jalan era Jokowi mencakup tiga bagian, yakni jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Jalan tersebut kudu masuk dalam kondisi mantap jalan untuk mencapai target RPJMN tersebut.

“Target 2024, 97 persen relatif jalan nasional bisa dicapai, jalan provinsi (75 persen) relatif juga bisa dicapai, tapi jalan kabupaten/kota yang ini (65 persen) sulit dicapai. Karena itu ada instruksi presiden (inpres) terkait jalan,” tuturnya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Suharso merinci kondisi mantap jalan nasional sepanjang 47.603 km. Berdasarkan baseline 2019, pembangunan jalan nasional sudah mencapai 92 persen dan ditargetkan rampung 93 persen pada 2023, 95 persen di 2024 berdasarkan pagu indikatif, dan 97 persen dalam RPJMN 2020-2024.

Untuk mencapai target tersebut, Suharso mengatakan perlu tambahan alokasi anggaran. Berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masih ada backlog sebesar Rp77 triliun.

Lalu, ia menyebut kondisi mantap jalan provinsi sepanjang 47.874 km. Prognosa pada 2019 ada di angka 68 persen, dengan target rampung 73 persen di 2023, selesai 74 persen pada tahun depan berdasarkan pagu indikatif, dan naik ke 75 persen pada 2024 berdasarkan RPJMN.

Sedangkan kondisi mantap jalan kabupaten/kota mencapai 431.426 km. Suharso merinci baseline pada 2019 pembangunan jalan ini baru rampung 57 persen, kemudian target tahun ini 63 persen, meningkat jadi 64 persen pada 2024 berdasarkan pagu indikatif, dan harus menyentuh 65 persen pada tahun depan jika mengacu RPJMN.

“Pelaksanaan inpres jalan daerah untuk mencapai target RPJMN dengan kebutuhan: 2023 Rp32,7 triliun dan 2024 Rp50 triliun,” rinci data Suharso tersebut.

Sehingga kalau ditotal pemerintah harus menyiapkan anggaran sedikitnya Rp82,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

Himpunan Pemuda 21 Nusantara Sulawesi Tenggara Demo di Depan Gedung KPK

CHANEL7.TV, JAKARTA – Himpunan Pemuda 21 Nusantara Sulawesi Tenggara melakukan Aksi Demo di depan Gedung Merah Putih KPK pada Hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023 Pada Pukul sekitar 1 Siang.

Berikut ini Suasana saat aksi Demo Himpunan Pemuda 21 Nusantara.

https://youtu.be/ZlxAMzyTIuA

Kepala dinas DPMD MURA Buka Rakor Persiapan Pilkades di 35 Desa

CHANEL7.TV, MURANG RAYA Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Murang Raya buka rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaa pemilihan Kepala Desa serentak 35 Desa di 9 Kecamatan se-Murung Raya yang akan dilaksanakan pemilihan pada 9 Juni 2023.

Rapat kordinasi itu dihadiri Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph, MA, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Murung Raya, Dra Lynda Kristiane, panitia Kabupaten Drs. Serampang, Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.IK, MM, dan sejumlah Camat, panitia tingkat Desa di Aula B kantor bupati, Selasa (6/6/2023) pagi.

Pada pembukaan rapat itu, diawali terlebih dulu dengan laporan ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Drs, Serampang. Ia mengatakan, Pilkades serentak di 35 desa yang akan dilaksanakan pada 9 juni 2023. Menurutnya semua calon kepala desa sudah melalui tahapan sesuai dengan syarat dalam ketentuan. dimulai dari tahapan selekasi bakal calon tahapan persiapan, dan tahapan pencalonan sudah dilaksanakan, untuk itu di adakan rapat kordonasi ini karena sebentar lagi menghadapi tahapan pemungutan suara untuk 112 calon kepala desa.

“Tujuan utama digelarnya rapat kordinasi Pilkades ini untuk mendengar laporan dari Camat, ketua Panitia pemilihan kepala Desa tentang persiapan Pilkades 9 Juni, sehingga dilakukan rapat kordinasi ini. kita berharap dalam pelaksanaan nanti berjalan sesuai harapan bersama, damai, lancar tertib aman dan kondusif,” kata ketua panitia Serampang, dan yang juga Asisten l Setda Murung Raya.

Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph dalam sambutannya, menuturkan untuk kelancaran pilkades di 35 desa merupakan tanggung jawab bersama untuk turut mengawasi. Pertama dari panitia pilkades, Tripika Kecamatan, Kapolsek, Danramil, hingga sampai ke kabupaten. “Kami perlu dukungan semua pihak termasuk seluruh ketua panitia pilkades yang hadir dalam rapat kordinasi ini untuk menyamakan persepsi kita,” ujar bupati.

Menurut Perdie, rapat koordinasi yang di gelar pihaknya itu memang diperlukan sehingga pada pelaksanaa nanti dapat meminimalisir masalah dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gesekan gesekan di tengah -tengah masyarakat, baik antar kandidat maupun antar pendukung, untuk itu kita berharap Kepada Kapolres Camat, Danramil ketua panitia tolong dimaksimalkan untuk pengamanan supaya tidak menimbulkan masalah.

“Pada pelaksanaan pencoblosan 9 Juji 2023 nanti kami bersama unsur Forkopimda akan meninjau langsung di beberapa Desa yang dinilai rawan, seperti Desa juking pajang, desa muara jaan, Kecamatan Murung dan Desa batu mirau, Kecamatan sungai babuat. Dan nanti kalau memungkinkan waktu kami juga akan ke Desa konut Kecamatan Tanah siang,” terang Perdie.

Diakhiri rapat kordinasi tersebut, kepala Dinas Pemerdayaan masyarakat Desa (DPMD) dra. Lyinda Kristiane menambahkan, dalam pelaksanaan pemilihan suara pada hari Jumat tanggal 9 Juni. Pihaknya sepakat bersama sejumlah panitia, bahwa waktu pencoblosan sejak di mulai jam 8 pagi sampai jam 3 sore.

“Pada hari jumat nanti kami sepakat, dimulai dari pelaksanaan poncoblosan jam 8 pagi sampai orang waktu Jumataan istrehat masuk Masjid, dan setelah keluar dari Masjid bagi yang muslim lanjut lagi dari jam 1 sampai jam 3. Jadi 3 jam untuk buka surat suara,” tambahnya. *Ramli*

Bantuan Layanan Medis oleh LPSK terkait Korban Pemerkosaan di Parigi Mountong

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

CHANEL7.TV, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada anak 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun perlindungan darurat yang diberikan berupa bantuan layanan medis.

“Ada perlindungan darurat yang kita perlu berikan. Artinya sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungan sudah bisa diberikan lebih dulu. Perlindungannya layanan bantuan medis. Itunya kita dahulukan,” ujar Hasto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Hasto menyebut bahwa penyakit yang dialami oleh korban sebenarnya tidak seberat dugaan awal. Akan tetapi, jika diperlukan operasi atau tindakan medis lain, maka LPSK akan membiayainya.

“Kayaknya tidak seberat yang diduga semula,” ucapnya.

Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa korban masih masuk kategori anak-anak. Sehingga, ia menduga dipaksa para pelaku dalam kasus ini.

Terlebih, menurut dia, ada upaya ancaman yang diduga diterima korban. Dalam hal ini, korban diminta untuk berdamai dengan pelaku.

“Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tapi sudah berlalu,” imbuh Hasto.

Untuk diketahui, permohonan perlindungan ini disampaikan oleh ayah korban kepada LPSK pada Jumat (2/6/2023) lalu. Kasus ini viral setelah polisi sempat menyebut bahwa perkara ini bukanlah pemerkosaan melainkan persetubuhan.

Perwira polisi ikut jadi tersangka

HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi tersangka pemerkosaan anak 15 tahun.

Dia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh 11 pria.

Melansir Antara, tak hanya ditetapkan tersangka, HDR telah diberhentikan dari tugasnya.

“Oknum anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).

HDR pun langsung ditahan di Mapolda Sulteng bersama dengan sejumlah tersangka pemerkosaan lainnya.

Korban mengakui peran pelaku

Menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, sebelumnya korban mengaku ada oknum polisi yang ikut memerkosa dirinya.

“Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban,” katanya.

Korban mulanya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.

Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023.

Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda, berulang kali.

Kejagung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi BTS 4G

BTS 4G

BTS 4G

CHANEL7.TV, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Kali ini Kejagung memeriksa pegawai Bakti Kominfo terkait kasus yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate itu.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Ada 5 saksi yang diperiksa hari ini, yaitu:

1. DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti.
2. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.
3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti.
4. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti.
5. DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia

BACA JUGA : Pemeriksaan berlanjut, kini KPK Periksa 2 orang BAKTI terkait Kasus BTS 4G

Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tersangka baru, yaitu WP, yang berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu di dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 7 orang. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Berikut ini tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Johnny Plate:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra. Sosok yang melaporkan warga kritik perusahaan cina

CHANEL7.TV, JAMBISeorang siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, mendapat dukungan publik karena keberaniannya mengkritik pemerintan dan menuntut keadilan untuk sang nenek.

Syarifah menjadi perbincangan lantaran video kritikannya untuk Pemkot Jambi, viral di media sosial.

Dalam video itu, Syarifah juga memprotes aktivitas perusahaan China yang merusak rumah neneknya.

Perusahaan tersebut mengoperasikan truk-truk besar, berkapasitas hingga 20 ton, pada jalan perumahan hingga menyebabkan kerusakan pada rumah nenek Syarifah.

Protes yang disuarakan Syarifah berujung pada pelaporan ke polisi. Siswi SMP itu dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi atas dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

Syarifah juga dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian oleh seorang influencer lokal yang tampaknya membela Pemkot Jambi.

Namun Syarifah tidak sendirian. Dia mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan Menkopolhukam, Mahfud MD, juga memberi perhatian terhadap kasus ini.

Video TikTok

Syarifah mengkritik Pemkot Jambi dalam bentuk video yang diunggah di akun TikTok @fadiyahalkaff. Dia mengkritik Pemkot Jambi dan perusahaan China, PT RPSL karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Syarifah menilai kedua pihak tersebut tidak bertanggung jawab atas rumah neneknya yang rusak akibat aktivitas perusahaan itu.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Syarifah dalam videonya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong selama hampir 10 tahun.

Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.

Tak lama setelah video itu diunggah, Syarifah dilaporkan ke polisi oleh kaki tangan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Perihal laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.

“Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi,” ujar Mulia Prianto melalui pesan singkat yang dikutip dari Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Ia mengatakan, laporan itu ditangani penyidik Subdit Siber.

Syarifah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, yang mewakili Pemkot Jambi.

Sosok Gempa Awaljon 

Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra diungkap oleh akun @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).

Ternyata Gempa Awaljon Putra merupakan jaksa aktif.

“Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yg sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yg menurut Syarifah yg melaporkan dia dgn pasar berlapis. Serem juga kekuatan sistem yg dihadapi anak SMP ini,” tulis @Partai Sosmed.

Berdasarkan penelusuran, M Gempa Awaljon Putra dilantik menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi pada 3 Februari 2023.

Sebelum menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi,

Gempa menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi berdasarkan permohonan Pemkot Jambi kepada Jaksa Agung. Permohonan itu disetujui.

Dengan demikian, Gempa adalah jaksa yang dikaryakan di Pemkot Jambi.

IAW Meragukan Hasil Kejagung Terkait Audit Kerugian Negara dalam Kasus BTS 4G

BTS 4G

CHANEL7.TV, JAKARTA – Indonesia Audit Watch (IAW) meragukan hasil perhitungan kerugian keuangan negara Rp8,03 triliun di kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Iskandar Sitorus, Sekretaris IAW meminta agar Kejaksaan Agung berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kembali atas angka kerugian tersebut, agar data yang dihasilkan sahih, valid, dan faktual.

Seperti diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyimpulkan kerugian negara di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795.

“Kami ragu dengan angka Rp8,03 triliun,” tutur Iskandar kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Menurut Iskandar, dalam proyek pembangunan BTS tersebut para vendor diketahui telah melakukan belanja berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.

“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80 persen. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP” jelas dia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menambahkan, Kejagung mesti menjawab keraguan publik atas hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga tahun Maret 2022, yang secara kumulatif baru terbangun 20 persen,” kata Boyamin.

Padahal secara faktual, sambungnya, sampai dengan Desember 2022 anggaran sebesar Rp8,03 triliun itu sudah terserap sebesar 90 persen atau setara Rp7,47 triliun untuk belanja perangkat BTS, seperti akomodasi angkutan perangkat sampai ke lokasi dan konstruksi BTS.

“Namun belum dibuatkan berita acara serah terima BTS dengan BAKTI” ujarnya.

BPKP Dinilai Hanya Menghitung Jumlah Menara

“Penjelasan Kejagung atas keraguan publik harus rasional, logis, dan ilmiah. Hal ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang pilpres tahun 2024,” tuturnya.

Boyamin pun mengingatkan Kejagung agar tetap meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2016, sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

“Salah satu rumusan pidana khusus yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konstitusional berwenang men-declare kerugian negara. Karena BPKP hanya berhak untuk menghitung kerugian negara, namun tidak berhak menyatakan adanya kerugian negara,” Boyamin menandaskan.

Kejagung Petakan Sebaran Kerugian Negara

Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo oleh Kejagung

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempetakan sebaran kerugian keuangan negara yang mencapai Rp8,03 triliun lebih di kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, upaya tersebut menyusul hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa kerugian keuangan negara di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795.

“Nah itu sedang kita dalami lah (ke mana saja uangnya). Takut kita ganggu penyidik. Itu kan didalami dari berkas, dari BPKP Rp8 triliun. Itu kan belum dipelajari, baru hari Senin (15 Mei laporannya),” tutur Febrie kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurut Febrie, penyidik mempelajari lebih lanjut hasil temuan kerugian keuangan negara tersebut dengan melakukan pendalaman lewat pemeriksaan saksi. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu pasti butuh waktu lah,” jelas dia.

Salah satu yang dinanti, lanjut Febrie, adalah fakta persidangan dari lima tersangka awal yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.

Kemudian Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Oleh karena itu saya dorong agar dibuka semua di persidangan supaya cepat. Supaya masyarakat bisa tahu ini kenapa rugi Rp8 triliun, siapa yang terlibat, siapa yang diuntungkan, kan kebuka semua itu nanti. Masing-masing tersangka berapa keuntungannya, nah kebuka itu nanti di persidangan. Oleh karena itu jaksa punya kewajiban untuk mempercepat disidangkan perkara ini,” Febrie menandaskan.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe