banner

CHANEL7.TV, JAMBISeorang siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, mendapat dukungan publik karena keberaniannya mengkritik pemerintan dan menuntut keadilan untuk sang nenek.

Syarifah menjadi perbincangan lantaran video kritikannya untuk Pemkot Jambi, viral di media sosial.

Dalam video itu, Syarifah juga memprotes aktivitas perusahaan China yang merusak rumah neneknya.

Perusahaan tersebut mengoperasikan truk-truk besar, berkapasitas hingga 20 ton, pada jalan perumahan hingga menyebabkan kerusakan pada rumah nenek Syarifah.

Protes yang disuarakan Syarifah berujung pada pelaporan ke polisi. Siswi SMP itu dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi atas dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

Syarifah juga dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian oleh seorang influencer lokal yang tampaknya membela Pemkot Jambi.

Namun Syarifah tidak sendirian. Dia mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan Menkopolhukam, Mahfud MD, juga memberi perhatian terhadap kasus ini.

Video TikTok

Syarifah mengkritik Pemkot Jambi dalam bentuk video yang diunggah di akun TikTok @fadiyahalkaff. Dia mengkritik Pemkot Jambi dan perusahaan China, PT RPSL karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Syarifah menilai kedua pihak tersebut tidak bertanggung jawab atas rumah neneknya yang rusak akibat aktivitas perusahaan itu.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Syarifah dalam videonya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong selama hampir 10 tahun.

Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.

Tak lama setelah video itu diunggah, Syarifah dilaporkan ke polisi oleh kaki tangan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Perihal laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.

“Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi,” ujar Mulia Prianto melalui pesan singkat yang dikutip dari Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Ia mengatakan, laporan itu ditangani penyidik Subdit Siber.

Syarifah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, yang mewakili Pemkot Jambi.

Sosok Gempa Awaljon 

Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra diungkap oleh akun @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).

Ternyata Gempa Awaljon Putra merupakan jaksa aktif.

“Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yg sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yg menurut Syarifah yg melaporkan dia dgn pasar berlapis. Serem juga kekuatan sistem yg dihadapi anak SMP ini,” tulis @Partai Sosmed.

Berdasarkan penelusuran, M Gempa Awaljon Putra dilantik menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi pada 3 Februari 2023.

Sebelum menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi,

Gempa menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi berdasarkan permohonan Pemkot Jambi kepada Jaksa Agung. Permohonan itu disetujui.

Dengan demikian, Gempa adalah jaksa yang dikaryakan di Pemkot Jambi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here