Rabu, Juli 29, 2026
Beranda blog Halaman 12

Lagi dan lagi, Sampai kapan kaum Minoritas di negeri ini mendapatkan intimidasi

CHANEL7.TV, BANDUNG Pada Rabu, 24 Juni 2026, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menuntut penutupan sebuah rumah ibadah di kawasan Perumahan Hegarmanah Indah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Massa yang disebut bukan merupakan warga setempat tersebut memasuki kawasan perumahan dan menyampaikan penolakan terhadap keberadaan rumah ibadah dengan alasan kekhawatiran anak-anak mereka akan terpengaruh.

Dalam aksi tersebut, massa juga disebut sempat melontarkan ancaman akan membakar rumah ibadah tersebut. Beberapa orang tampak emosional dan beberapa kali mencoba melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap sejumlah ibu-ibu jemaat yang mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Dan terjadi lagi, demo penutupan rumah ibadah di lokasi Perumahan Hegarmanah Indah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pak Kang Dedi Mulyadi, ieu teh kumaha? Tolonglah Pak, kami hanya seminggu sekali beribadah, tetapi itu pun tidak bisa tenang karena ulah warga yang dinilai intoleran ini. Padahal izinnya sudah ada, namun mereka tetap tidak menerima adanya rumah ibadah di tempat kami. Alasannya takut anak-anak mereka terpengaruh. Ini bukan warga setempat, kami juga tidak tahu massa dari mana yang tiba-tiba datang dan membuat keributan,”

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai penegakan hukum terhadap aksi penolakan, pembubaran, maupun penutupan rumah ibadah. Ketika tindakan anarkis yang terjadi dalam peristiwa serupa tidak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hal tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa tindakan serupa dapat kembali terulang.

Sebagai contoh, kasus penolakan dan pembubaran kegiatan ibadah di GMS Bantul yang sempat menjadi perhatian publik hingga kini masih menjadi sorotan terkait penanganan hukumnya.

Padahal, kebebasan menjalankan ibadah dan penggunaan rumah ibadah merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi serta telah memiliki aturan hukum yang mengatur perlindungannya bagi seluruh warga negara Indonesia.

Tingkatkan Profesionalisme Teritorial, Danpasmar 2 Bekali Prajurit dengan Wawasan Strategis

CHANEL7.TV, SURABAYA – Komandan Pasmar 2, *Mayjen TNI Mar Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla.*, secara resmi membuka kegiatan “Pembekalan dan Pembinaan Kemampuan Personel Teritorial” di Ruang Rekreasi Yonarhanud 2 Mar, Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 personel Bintara dan Tamtama terpilih dari jajaran Pasmar 2. Dalam arahannya, Mayjen TNI Mar Dr. Oni Junianto menekankan pentingnya profesionalisme prajurit di lapangan agar senantiasa menjadi sosok yang adaptif dan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Tugas teritorial adalah jembatan sinergi antara TNI AL dan rakyat. Melalui pembekalan ini, saya ingin seluruh personel mengasah kemampuan agar mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Danpasmar 2.

Pada hari pertama, para peserta mendapatkan pendalaman materi dari Aster Danpasmar 2, Kolonel Marinir Joko Fitrianto, terkait ketahanan wilayah maritim, program Bakti TNI AL, hingga komunikasi sosial maritim. Rangkaian pembekalan ini akan berlanjut dengan fokus pada isu krusial lainnya, mulai dari penanggulangan bencana, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pasmar 2 dalam mencetak prajurit yang tidak hanya tangguh dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga unggul dalam mengabdi dan membangun negeri.

59 Peserta dan Pendamping Siap Harumkan Nama Barito Utara di MTQ Korpri Kalteng

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri ke-VIII untuk mengikuti kompetisi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pelepasan berlangsung khidmat di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (22/06/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam MTQ Korpri merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam pembinaan mental spiritual serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan aparatur sipil negara.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Jaga kesehatan, kekompakan, dan nama baik Kabupaten Barito Utara. Tampilkan kemampuan terbaik dengan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai persaudaraan,” ujar Bupati Shalahuddin.

Kafilah Kabupaten Barito Utara akan mengikuti 18 cabang lomba, di antaranya Tilawah Al-Qur’an, Tartil, Hafalan Juz Amma, Hadis, Tafsir Al-Qur’an yang meliputi Surah Ali Imran, Al-Baqarah, An-Nisa, serta tujuh surah pilihan lainnya. Selain itu, peserta juga akan berlaga pada cabang Dakwah, Khutbah Jumat, Azan, dan Doa.

Mengakhiri arahannya, Bupati Shalahuddin mendoakan agar seluruh anggota kafilah diberikan kemudahan, kesehatan, dan keberhasilan selama mengikuti perlombaan.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati secara resmi melepas keberangkatan Kafilah MTQ Korpri VIII Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 menuju Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, M.AP., Asisten I Setda Barito Utara, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah terkait, serta seluruh anggota kafilah.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Pimpinan Rombongan Kafilah, H. Mastur, melaporkan bahwa jumlah rombongan yang diberangkatkan sebanyak 59 orang, terdiri dari 37 peserta, 17 pendamping, 2 official, dan 3 reporter. Seluruh peserta merupakan ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Kami telah melakukan persiapan secara intensif, mulai dari pendataan hingga latihan berkelompok. Kegiatan MTQ Korpri VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada 23 hingga 28 Juni 2026 di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya,” jelas H. Mastur.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama daerah dalam ajang MTQ Korpri VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Reporter : RAMLI (Kalimantan Tengah)

Polda Kepri Gelar Turnamen Domino , Nobar Piala Dunia Dan Bakti Sosial Meriahkan Hari Bhayangkara Ke – 80.

CHANEL7.TV, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) di Utama 98 Food Court, Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua ORADO Kepri Bpk. Rizki Faisal, S.E., S.H., M.M., Kabinda Kepri, Wakapolda Kepri, Sekretaris Orado Kepri, Muhammad Yunus Muda, S.E., pejabat utama Polda Kepri, Bhayangkari Daerah Kepri, tokoh masyarakat, komunitas ojek online, serta masyarakat umum. Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2026 yang diikuti 512 peserta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

‎Sekretaris Organisasi Amatir Domino Indonesia Kepulauan Riau (ORADO) dalam sambutannya menyampaikan bahwa ORADO merupakan organisasi yang menaungi olahraga domino di Indonesia dan saat ini telah memiliki kepengurusan di 38 provinsi serta 438 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‎Menurut Sekretaris ORADO Kepri, domino yang dinaungi ORADO merupakan olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan pengambilan keputusan. Selain menjadi sarana hiburan yang positif, olahraga domino juga dinilai mampu melatih daya ingat, mempertajam konsentrasi, serta menjaga kesehatan mental dan fungsi kognitif.

‎Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis meja dan batu domino dari Ketua ORADO Kepri kepada Kapolda Kepri sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga domino di Provinsi Kepulauan Riau.

‎Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa tema Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 adalah “Polri Untuk Masyarakat”. Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polri senantiasa melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

‎Kapolda Kepri menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara Polri, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. Selain itu, Kapolda Kepri juga mengapresiasi perkembangan olahraga domino yang kini berada di bawah naungan organisasi resmi olahraga sehingga diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

‎Kapolda Kepri turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menyosialisasikan olahraga domino sebagai cabang olahraga yang positif, edukatif, dan berprestasi, sekaligus menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat terhadap permainan domino.

‎Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan sosial dari Polri dan Bhayangkari kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 250 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat dan komunitas ojek online sebagai wujud nyata kepedulian sertaHB kehadiran Polri di tengah masyarakat.

‎Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Turnamen *Domino Kapolda Kepri Cup 2026 diikuti oleh 512 peserta* dan dirangkaikan dengan kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 serta *penyaluran 250 paket bantuan sosial kepada masyarakat dan komunitas ojek online*.

‎Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata semangat “Polri Untuk Masyarakat” dalam membangun kebersamaan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau, “ujar Kabid Humas Polda Kepri

‎Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian

Danrem 132/Tadulako Kunjungi Koramil 1306-17/Sausu, Berikan Motivasi Kepada Babinsa dan Persit

CHANEL7.TV, SAUSU – Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi Hidayanta, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 132, Ny. Eti Suntara Wisnu, beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil 1306-17/Sausu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan semangat, motivasi, serta penguatan moril kepada para Babinsa dan anggota Persit KCK di wilayah Koramil 1306-17/Sausu.

Kedatangan Danrem beserta rombongan disambut dengan penuh antusias oleh Danramil 1306-17/Sausu, Kapten Inf. Masrie, bersama para prajurit dan anggota Persit KCK. (21/6/2026)

Dalam arahannya, Danrem 132/Tadulako menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para Babinsa yang selama ini menjadi ujung tombak TNI AD dalam melaksanakan pembinaan teritorial serta membantu masyarakat di wilayah binaan. Danrem juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, loyalitas, serta terus meningkatkan kinerja dalam mendukung tugas pokok satuan.

Danrem turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit dan Persit Koramil 1306-17/Sausu atas loyalitas, dedikasi, serta kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini. Ia berharap semangat kebersamaan dan kekompakan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi keberhasilan pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Turut hadir dalam rombongan Danrem, Kasilog Kasrem 132/Tadulako Kolonel Czi Asst. Prof. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E., M.I.Pol., Kasiops Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf. Andy Irawan, S.H., Kasipers Kasrem 132/Tadulako Letkol Inf. Denny Octavianto, S.I.P., serta para pengurus Persit KCK Koorcab Rem 132.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota di jajaran Korem 132/Tadulako, sekaligus meningkatkan semangat pengabdian prajurit dan Persit dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di wilayah masing-masing.

Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan

CHANEL7.TV, MEDAN – Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemko menegaskan angka tersebut bukan dana yang pasti dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah seluruh anggaran tersebut akan dihabiskan hanya untuk membeli air mineral wali kota.

“Perlu dipahami bahwa Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah,” kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Menurut Ridho, anggaran tersebut juga bukan dialokasikan khusus untuk kebutuhan pribadi Wali Kota Medan sebagaimana narasi yang berkembang di sejumlah platform media sosial. Ia menegaskan, pos anggaran itu digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan.
Anggaran tersebut, lanjutnya, mencakup kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari rapat internal, pertemuan dengan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga kebutuhan operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Penggunaannya untuk seluruh kegiatan pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Jadi bukan hanya untuk wali kota, tetapi untuk berbagai agenda resmi selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ridho Siregar lebih lanjut mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemko Medan mengaku tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.

“Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini,” kata Ridho.

Ia juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah akan melalui mekanisme pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan adanya pemborosan hanya berdasarkan besaran pagu yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung dalam bentuk pagu anggaran. Realisasinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya,” pungkas Ridho. ***

Polda Kepri Terima Audiensi ADKASI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Daerah

CHANEL7 TV, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Mapolda Kepri, Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri dan perwakilan Dewan Pengurus Nasional ADKASI.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Batam sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan strategis berskala nasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Batam merupakan daerah yang aman, kondusif, dan memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai agenda nasional.

Kapolda Kepri menegaskan komitmen Polda Kepri untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik selama pelaksanaan kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika sosial yang berkembang.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan yang konstruktif antara institusi kepolisian dengan ADKASI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan Pertemuan Konsolidasi DPRD se-Sumatera dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) se-Sumatera yang akan diselenggarakan di Kota Batam.

Menurutnya, kegiatan yang mengusung tema “Menjaga dan Memperkuat Silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Provinsi dan Kabupaten” tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas daerah.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Polda Kepri dan ADKASI semakin erat sehingga pelaksanaan agenda organisasi dan berbagai kegiatan strategis di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Optimalisasi BPJS

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, beserta Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi dan usulan strategis terkait peningkatan pelayanan kesehatan serta optimalisasi layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Barito Utara, pada 17 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan BPJS bagi masyarakat agar akses layanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, cepat, dan merata.

Beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD antara lain perlunya perbaikan kinerja BPJS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas tenaga kesehatan di RSUD Muara Teweh, serta memastikan ketersediaan obat-obatan sesuai Formularium Nasional di seluruh fasilitas kesehatan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya dukungan anggaran bagi masyarakat kurang mampu yang menjalani pengobatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Apabila obat yang sesuai Formularium Nasional tidak tersedia di rumah sakit dan pasien harus membeli obat secara mandiri, DPRD mendorong agar biaya tersebut dapat diklaim atau diganti oleh pihak rumah sakit berdasarkan resep dokter yang berwenang.

DPRD Kabupaten Barito Utara juga meminta agar BPJS Kesehatan mempermudah proses rujukan pasien dari setiap fasilitas kesehatan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan optimal kepada masyarakat.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara terus meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik, terjangkau, dan berkualitas.

Reporter : RAMLI (Kalimantan Tengah)

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

CHANEL7.TV, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Palangka Raya, Jumat (19/06/2026).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan tiga LHP LKPD, yaitu untuk Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan. Penyerahan ini melengkapi total 15 laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh BPK di Provinsi Kalimantan Tengah.

Secara konsolidasi untuk tiga entitas tersebut, tercatat total aset mencapai Rp14,99 triliun, dengan surplus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) melalui pendapatan sebesar Rp6,51 triliun dan belanja daerah senilai Rp5,98 triliun.

Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan rekomendasi yang bersifat tidak material namun perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, optimalisasi strategi pendapatan daerah, efisiensi belanja, penataan aset khususnya aset hibah, serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa opini WTP ini merupakan yang pertama pada masa kepemimpinannya sekaligus menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Barito Utara.

“Terima kasih atas segala bimbingan dan arahan BPK RI. Kami telah menyusun action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dan memohon bimbingan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret dan nyata.

“Langkah perbaikan harus nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa dirinya akan memantau langsung kinerja seluruh kepala perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku, yakni paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, M.AP., para kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta Bupati Barito Selatan dan Bupati Katingan beserta jajaran masing-masing.

Diharapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan ini dapat menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, khususnya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Reporter : RAMLI (Kalimantan Tengah)

POLDA KEPRI GELAR RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN T.A. 2026, PERKUAT TATA KELOLA ANGGARAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL*

CHANEL7.TV, BATAM– Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta Rakernis dari jajaran Polda Kepri.

‎Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, organisasi yang besar membutuhkan sistem pengendalian dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif serta tepat sasaran.

‎”Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua sudah memiliki aturan, mekanisme, dan peruntukan yang jelas. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi, bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun kepentingan tertentu,” tegas Kapolda Kepri.

‎Kapolda Kepri menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib melalui proses perencanaan, kajian, dan mekanisme yang benar. Anggaran negara yang dikelola harus digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

‎Lebih lanjut, Kapolda Kepri menekankan pentingnya peran fungsi keuangan dalam melakukan kontrol, verifikasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Seluruh Kasatker, pimpinan kewilayahan, serta pengelola anggaran diharapkan meningkatkan pengawasan dan menjunjung tinggi integritas guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

‎Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Polri Presisi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe