Minggu, Agustus 2, 2026
Beranda blog Halaman 89

PDI Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi di 2024

0

CHANEL7.TV, KABUPATEN BEKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP DPC Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Raya Rengasbandung Desa Karangsambung Kecamatan Rengas Bandung Kabupaten Bekasi,Kamis (11/05/23)

Kedatangan Pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi tersebut untuk menyerahkan dokumen Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi di 2024 .

Salah satu calon legislatif DPRD Dapil 7 Dari PDI Perjuangan H. Jamaluddin HR. mengungkapkan bahwa hari ini ia bersama tim kemenangan menyerahkan dokumen pencalonannya sebagai Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

” Target suara 20.000 , dan selama dua tahun tim kemenangan kami sudah ber konsolidasi kepada masyarakat dengan program program bidang ketenagakerjaan, kesehatan, UMKM, sosial, pendidikan dan pembangunan untuk masyarakat. ” Ucap H. Jamaluddin HR. Kamis (11/05/23)

Dapil 7 sendiri mencakup wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Timur Dan Kecamatan Cikarang Selatan dan dia menegaskan bahwa wakil rakyat adalah menampung aspirasi masyarakat agar bisa disampaikan serta direalisasikan.

” Jika saya terpilih sebagai Caleg DPRD nantinya Karena wakil rakyat ,saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. ” Tegasnya.

Diketahui PDI perjuangan sendiri menyerahkan sebanyak 55 Dokumen Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Pemeriksaan Lanjutan, Kejagung panggil 3 Dirut Terkait Korupsi BTS 4G

CHANEL7.TV, JAKARTA Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menyebut jika tiga saksi yang diperiksa merupakan direktur utama perusahaan swasta.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

1. Kejagung periksa Dirut PT Sankeindo

Adapun tiga dirut yang diperiksa debagai saksi dalam kasus BTS Kominfo adalah Direktur Utama PT Sankeindo berinisial SL, Direktur Utama PT JIG Nusantara Persada berinisial I dan FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitraniaga.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS Kominfo,” ujar dia.2. Kejagung tak kunjung melakukan gelar perkara kasus BTS Kominfo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

2. Kejagung tak kunjung melakukan gelar perkara kasus BTS Kominfo

Dalam kasus ini, Kejagung tak kunjung melakukan gelar perkara untuk menentukan status Menteri Kominfo, Johnny G Plate, yang telah diperiksa untuk kedua kalinya pada 15 Maret 2023.

“Belum (gelar perkara kasus korupsi BTS Kominfo),” kata Ketut kepada IDN Times pada Jumat, 28 April 2023.

Ketut menjelaskan, gelar perkara tak kunjung dilakukan karena pihaknya masih fokus pemberkasan lima tersangka kasus BTS Kominfo dengan memeriksa lebih dari 160 saksi.

Lima tersangka itu adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

“Kami masih fokus menyelesaiakan pemberkasan yang lima tersangka,” ujar dia.

3. Kejagung pastikan tak ada kendala dalam melakukan gelar perkara

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ketut mengatakan, gelar perkara pasti dilakukan hanya tinggal menunggu waktu. Ia pun menegaskan tidak ada kendala untuk melakukan gelar perkara.

Pemeriksaan saksi-saksi termasuk Johnny Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP) pun masih dimungkinkan.

“Tidak ada kendala, nanti kita sampaikan kalau sudah waktunya,” kata Ketut.

“Selama dalam proses penyidikan ini masih berjalan semua bisa dimungkinkan,” imbuhnya

PDI, Nasdem, PPP akan Daftar Bacaleg 2024 Hari ini

CHANEL7.TV, JAKARTA – Hari ini Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftarkan para bacalegnya ke KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

“Bersama ini disampaikan informasi rencana kedatangan partai politik peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta untuk Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta,” ucap Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas KPU DKI Jakarta, Binsar Siagian, Kamis (11/5/2023).

Berikut ini jadwal pendaftaran di KPU DKI Jakarta:

  1. Pukul 11.00 WIB : DPW Partai NasDem DKI Jakarta
  2. Pukul 13.00 WIB : DPD PDIP DKI Jakarta
  3. Pukul 14.00 WIB : DPW PPP DKI Jakarta
  4. Pukul 16.00 WB : Darman Saidi Siahaan

Pada pendaftaran bacaleg, mayoritas anggota dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kembali maju menjadi bakal calon legislatif (caleg) di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Gembong Warsono, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah menyodorkan 106 nama bacaleg.

“Dari Fraksi PDIP, ada juga yang nggak maju (kembali), yang tidak maju itu kecil persentasenya,” ujar Gembong.

Meski demikian, Gembong enggan membocorkan figur yang tidak kembali maju sebagai bacaleg di DPRD DKI Jakarta dengan alasan hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan dan pada waktunya akan disampaikan kepada publik.

Menurutnya, DPD sudah melakukan wawancara dan seleksi kepada kandidat bacaleg PDIP beberapa waktu lalu dan hasil seleksi itu kemudian disampaikan kepada DPP untuk diskrining kembali.

DPD dan DPP sudah dua kali melakukan pembahasan kepada para bacaleg tersebut. Pembahasan pertama diikuti oleh Ketua Bidang Keanggotan dan Organisasi DPP PDIP Sukur Nababan; Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP Komarudin Watubun; dan Wakil Sekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga.

Sementara pembahasan kedua pada Sabtu (29/4/2023) lalu, dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pembahasan itu, lanjut Gembong, dilakukan secara satu per satu kepada masing-masing bacaleg.

“Misalnya saya, Gembong tingkat ketokohannya bagaimana? Lalu target suara misalnya 20.000, ditanya bagaimana cara mendapatkan suara tersebut? Jadi ditanya Pak Sekjen karena dia harus mendapatkan gambaran (strategi) bacaleg itu,” lanjutnya.

Polres Kabupaten Kutai Barat melakukan penggerebekan sejumlah pelaku penambang liar

CHANEL7.TV, KUTAI BARAT– Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Kutai Barat melakukan penggerebekan sejumlah para pelaku penambang liar yang diduga ilegal (Koridoran) terjadi di kampung Bentas kecamatan Siluq Ngurai pada Minggu 8 Mei 2023.

Penggerebekan tersebut mencuat lantaran viralnya sebuah tayangan video berdurasi 27 detik yang di unggah oleh akun Tiktok @alfiansyah761 yang beredar di media sosial sejak hari Minggu 8 Mei.

Dimana dalam video tesebut memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) di tempat kajadian.

Video yang bernarasi “Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses,” sebut @alfiansyah761.

Kasat Reskrim Pores Kutai Barat AKP Asriadi Jafar membenarkan terkait apa yang ada dalam video tersebut memang benar.

“Ya benar kita ada lakukan penggrebekan. Itu atas laporan dari PT ARI (Aneka Reksa Internasional),” ungkap Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar kepada wartawan di Mapolres Kutai Barat, Senin (9/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Kubar menegaskan, para penambang tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT ARI yang telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP).

Dari hasil penggrebekan kegiatan penambang batu bara illegal (Koridoran) itu polisi berhasil mengamankan 5 Orang berikut alat berat yang digunakan sebagai barang bukti (BB).

“Ada lima orang yang kita tahan. Alat juga sudah kita sita. Tapi untuk peran masing-masing pelaku masih kami dalami nanti kami informasikan lagi,” pungkas AKP Ariadi.

Secara terpisah. Ketua DPD Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Kaltim (LI- TPK AN RI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan, kejadian itu diduga sebuah tindakan pelanggaran hukum baik dari segi lingkungan, pidana, perdata serta hukum aturan lainya.

“Kami meminta di kawal dan mendorong Polres Kutai Barat dibawah komando AKBP Heri Rusyaman agar menindak tegas para pelaku dilapangan, bahkan kejar juga siapa bos dibalik layar tersebut, sebab tidak mungkin mereka berani melakukan kegiatan illegal tanpa ada benteng kokoh dibelakangnya.

Karena patut diduga ada pelanggaran, berdasarkan Pasal 55 KUHP berbunyi:
“Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan,” beber Jiffry vw Umboh,SH Ketua LI- TPK AN RI Kaltim yang juga Lawyer saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2023).

Ketua LI- TPK AN RI Kaltim pun heran mengapa para pelaku koridoran di Kubar bebas beraksi.

“Selalu memberi ijin atau dasar para koridoran beraksi itu apa?. Karena yang jadi pertanyaan saya kenapa bisa alat berat masuk membongkar tanah untuk menambang tetapi para pemerintah di daerah tersebut khususnya di daerah tempat kejadian koq diam aja,” Tanya Jiffry.

Jifrry meminta kasus ini harus di kawal jangan sampai para penambang ilegal alias Koridoran tersebut lepas atau tidak diproses

“Saya akan monitor kasus ini dan akan saya bawa ke Divisi Propam Polri sesegera mungkin sambil menunggu info selanjutnya dari media maupun anggota saya di lapangan,” pungkas Jiffry vw Umboh,SH. Ketua LI- TPK AN RI Kaltim. *Johansyah*

Sambutan DPRD Kabupaten Barito Utara pada Rombongan DPRD Kutai Barat.

CHANEL7.TV, BARITO UTARA – DPRD kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kutai Barat yang sudah meluangkan waktunya dalam bersilaturahmi di DPRD Barito Utara, Pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.Ip Menyampaikan dalam sambutannya dalam suasana yang berbahagia ini kepada rombongan DPRD Kutai barat yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat, izinkan kami mengucapkan selamat datang di bumi ‘Iya Bulik Bengkang Turan’ yang artinya pantang menyerah sebelum berhasil.

“…dan secara khusus kami mengucapkan terimakasih telah memilih Kabupaten Barito Utara sebagai tujuan kunjungan kerja dewan yang terhormat, tentunya sebagai Kabupaten tetangga yang sama-sama berperan sebagai penyangga ibu kota baru sangatlah tepat jika hubungan silaturahmi kita semakin erat dalam rangka mendukung terwujudnya tugas dan fungsi sebagai mana telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undang” ucap Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu Perwakilan Dari DPRD Kutai Barat, Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, H. Saipul / Haji Acung saat diwawancara media setelah acara, menyampaikan pembahasan masalah keuangan Daerah.

Tambah lagi H. Surianor dari partai Demokrat, dan H. Tajri, partai Partai Gerindra, dan Mustafa Joyo Muhctar sangat mengaspirasi kedatangan DPRD Kutai Barat. Semoga dengan kunjungan mereka DPRD ke Kabupaten Barito Utara menambah kekeluargaan dan kekompakan antara dua Kabupaten Barito Utara dan Kutai barat untuk bekerja sama memajukan daerah masing masing sebab antara DPRD Kutai Barat dengan DPRD Barito Utara, sudah menggenggam sebagai kekeluargaan *Ramli*

KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Bandung, Usut Kasus Korupsi Layanan Digital

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK

CHANEL.TV, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD Bandung Achmad Nugraha.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Selain memeriksa kedua orang tersebut, KPK juga memanggil Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa, dan Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi.

“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No. 8-10, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).

Ali merahasiakan materi pemeriksaan yang akan didalami kepada saksi dalam kasus ini.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.

Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Gokil! Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023

CHANEL7.TV, JAKARTA – Periode Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau libur lebaran tahun ini terbukti telah menarik masyarakat yang lebih luas terutama dalam melakukan transaksi keuangan. Hal itu ditunjukkan dari meningkatnya jumlah transaksi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Termasuk dalam penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang menunjukkan kenaikan signifikan selama periode libur lebaran. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan, penggunaan QRIS BRI meningkat 1000% bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan bahwa hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat. “Penopang utama dalam kenaikan ini berasal dari transaksi merchant”, jelas Andrijanto.

Tak hanya dari segi kenyamanan dan kemudahan, Andrijanto menambahkan, BRI juga menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi. BRI telah melakukan verifikasi data sesuai SOP di antaranya mewajibkan pihak merchant melampirkan KTP yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil. Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pemilik merchant. Hal ini guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS.

Lebih lanjut pada prosesnya, marketing BRI selalu melakukan on the spot ke merchant untuk melihat langsung lokasi usaha merchant sehingga memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha. Selanjutnya dalam hal penginputan nama merchant, selalu dilakukan verifikasi yang ketat dimana nama usaha disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue seperti alamat dan nama jalan. Hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh merchant.

Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant di antaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli. Dalam struk itu telah tertulis nama merchant, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan scan barcode QRIS. Sehingga, penjual telah memberikan barang/jasa-nya namun tidak menerima pembayaran ke rekeningnya.

Untuk penipuan jenis ini, Andrijanto meminta para merchant untuk menyerahkan barang/jasa jika sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi atau melalui notifikasi BRImo. Merchant QRIS BRI juga bisa men-download aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk nantinya bisa melihat sukses atau tidaknya transaksi yang dilakukan.

Dari sisi pembeli jika, pembayaran dengan menggunakan metode QRIS melalui aplikasi mobile banking BRI yaitu BRImo, maka akan ditampilkan nama merchant QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya. Terakhir, Andrijanto juga berharap seluruh merchant agar rutin memeriksa kondisi stiker QRIS masing-masing.

“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS, harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi merchant QRIS, pembeli, dari sisi PJP Acquirer maupun issuer sehingga transaksi akan berjalan aman dan lancar. Bagi semua merchant BRI, terutama merchant masjid, yayasan, ataupun lembaga non-profit lainnya agar dapat memeriksa kondisi stiker QRIS secara rutin untuk memastikan keasliannya, dalam kondisi baik, tidak pudar, tidak ditimpa sticker lain, ataupun adanya indikasi manipulasi lainnya,” pungkasnya.

KPU akan rapat tripartite bersama Bawaslu dan DKPP Malam ini

KPU
KPU
 

CHANEL7.TV, JAKARTA –  Para lembaga penyelenggara pemilu akan mengadakan rapat tripartite, Selasa (9/5/2023) malam. Rapat tersebut diadakan di tengah polemik perihal keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pertemuan malam ini akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU Idham Holik menyebut agenda pembahasan dalam pertemuan ini ialah rapat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu.

“Tripartite ini pada umumnya dijadikan momentum bagi kami untuk membahas hal-hal yang sifatnya strategis dan memastikan bahwa sesama penyelenggara memiliki komitmen untuk pemilu yang berintegritas,” kata Idham, Selama (9/5/2023).

Saat ditanya tentang rencana adanya pembahasan soal keterwakilan perempuan bersama Bawaslu dan DKPP, Idham tidak menjawab secara detil.

“Pada umumnya, memang dalam rapat tripartite itu dibahas isu-isu strategis ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu menerima audiensi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang menolak Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8.

Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 berdampak pada berkurangnya keterwakilan perempuan dalam Pileg 2024.

“Jadi, selama ini apa yang disampaikan KPU hanya menempatkan Pasal 8 Ayat 2 Huruf b sebagai rumus matematika yang digunakan secara internasional,” kata Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

“Tetapi ini melepaskannya dari konteks bahwa undang-undang mewajibkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil,” tambah dia.

Dengan adanya aturan pada PKPU dimaksud, kata dia, daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi yang tersedia sebanyak 4, 7, 8, dan 11 akan menghasilkan keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen.

“Perempuan yang harusnya berkompetensi di Pemilu 2024, lalu tidak mendapatkan tiket itu karena keterwakilan perempuan didistorsi, dieliminasi oleh ketentuan itu,” ujar Titi.

Di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan PKPU itu telah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR dalam proses legal drafting.

“Ketika dilakukan pembulatan secara matematika murni, maka 0 sampai dengan 0,4 itu dibulatkan ke bawah dan 0,5 atau lebih itu dibulatkan ke atas,” tutur Idham di Kantor KPU, hari ini.

“Ini kan standarnya standar matematika. Pembulatan bukan hal baru dalam dunia matematika,” lanjut dia.

Adapun bunyi pasal 8 dalam PKPU yang dimaksud ialah:

Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:

  1. kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
  2. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Kemenkes Pastikan Aspirasi Pihak Kesehatan diakomodasi dalam RUU Kesehatan.

CHANEL7.TV, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril memastikan aspirasi dari organisasi profesi kesehatan akan diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ia menilai wajar bila RUU Kesehatan menimbulkan dinamika pendapat.

“Silakan saja berbagai pihak yang ingin menyampaikan lagi dengan cara-cara yang santun, cara-cara yang terhormat,” kata Syahril dalam konferensi pers daring yang dikutip pada Selasa (9/5/2023).

Syahril menyatakan masukan untuk RUU Kesehatan sebelumnya sudah disediakan pemerintah melalui audiensi publik atau public hearing yang diselenggarakan pada 13-31 Maret 2023 lalu.

Public hearing diklaim menghasilkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan telah diundang, dan diikuti 72.000 peserta. Alhasil, sudah terjaring 3.020 DIM yang diperoleh dari total 478 pasal di batang tubuh RUU Kesehatan.

Kemarin, Senin (8/5/2023), lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) menggelar aksi damai menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di Kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Merespons aksi damai ini, Syahril menyatakan demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Tentu saja dengan demo ini bukan berarti kita harus berbenturan satu sama lain, tapi untuk menyampaikan apa yang kita lakukan dan apa yang kita kerja kan bersama-sama,” ujarnya.

Syahril menyatakan Kemenkes RI akan menerima masukan peserta aksi damai.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak terlalu mempersoalkan ihwal aksi damai yang dilakukan para organisasi profesi kesehatan. Ia percaya bahwa ini merupakan suatu proses yang wajar dalam mencapai tujuan bersama.

“Untuk mengungkapkan pendapat itu adalah hal yang wajar dan ini komunitas kesehatan adalah komunitas intelektual yang berpendidikan lebih tinggi dari rata-rata lain,” kata Budi di Gedung Kemenkes, Senin.

Budi menegaskan yang terpenting hal ini akan menimbulkan kebermanfaatan untuk masyarakat.

“Perbedaan pendapat wajar tinggal bagaimana masyarakat bisa mengungkapkan pendapat itu dengan tujuan pemerintah memastikan layanan kesehatan meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan masyarakat,” kata Budi.

Kejagung Periksa tersangka Dirut dalam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G

Kejagung Periksa Saksi 2 Dirut Perusahaan Swasta di Kasus BTS Kominfo

CHANEL7.TV, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan periksa dua Direktur Utama (Dirut) perusahaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, dilansir Selasa (9/5/2023).

1. Dua dirut akan diperiksa oleh Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” katanya.

2. Ada lima tersangka dalam kasus ini

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tetapkan lima orang tersangka. Penetapan terangka terbaru dilakukan Senin, 6 Februari 2023 lalu, yakni Dia adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

IH telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023.

3. Tersangka IH punya mufakat jahat dengan AAL

Dalam kasus ini, Irwan yang merupakan komisari PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Empat tersangka lainnya adalah Mukti Ali (MA), Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.

Kasus ini bermula dari pembangunan menara BTS oleh BAKTI di 4.200 titik di wilayah 3T Indonesia. Dalam proses pelaksanaan perencanaan dan lelang, tersangka melakukan rekayasa sehingga dalam proses pengadaan terdapat persaingan yang tidak sehat.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe