Selasa, Juli 28, 2026
Beranda blog Halaman 5

CHANEL7.TV, JAKARTA –  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal menggelar sidang pembacaan putusan banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (12/4/2023).

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

“Putusan perkara banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilaksanakan pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan saat ditemui di Gedung PT DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Binsar mengungkapkan, berkas banding empat terdakwa itu telah diterima oleh PT DKI Jakarta dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.

Dalam berkas perkara pidana banding yang diterima Kompas.com, Majelis Hakim yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo diketuai oleh Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Kemudian, perkara banding atas nama Putri Candrawathi dipimpin oleh Ewit Soetriadi dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Lalu, perkara atas nama Ricky Rizal Wibowo bakal diperiksa oleh H Mulyanto dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Terakhir, perkara banding atas nama Kuat Ma’ruf diketuai oleh Abdul Fattah dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto dan Tony Pribadi.

Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Selain keempat terdakwa tadi, terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Namun, untuk Richard, baik jaksa atau tim kuasa hukum tidak melayangkan banding.

Kelima terdakwa dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan rencana terlebih dahulu. Dalam putusannya, hanya Richard Eliezer yang divonis paling rendah daripada para terdakwa lainnya.

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Bharada E pidana 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis pidana mati dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal juga divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis ketiganya selama delapan tahun.

Istri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

 

CHANEL7.TV, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Tambun mengadakan Konfrensi Peurs Terkait berhasilnya membekuk 3 orang Pelaku dalam Kasus Pencurian Motor yang terekam sisitivi Toko pada malam Hari tanggal 5 April 2023.

Dalam Konfrensi Peurs yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, 3 tersangka berinisial MFA, RR, serta B. MFA sebagai Pelaku Utama dalam Pencurian Sepeda Motor, RR sebagai Perantara dan B adalah Penadah dari Kendaraan Motor curian tersebut.

Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa BPKB dan STNK Motor, Jaket Hitam Dengan Gambar gambar Queen Beer, Motor Honda Varia dan Suzuki FU masing masing 1 unit, 2 buah Kunci T, SmartPhone dan Rekaman sisitivi di Tempat kejadian.

Motif Kejahatan Pencurian ini disebabkan karena Masalah Ekonomi dan Kebutuhan. Akibat kejadian ini, Inisial MFA dikenai Pasal KUHP Pasal 363 ayat 3 dan 4, dengan Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.

CHANEL7.TV, BANGKA BELITUNG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menahan mantan Bupati Bangka Tengah Yulianto Satin dalam perkara tindak pidana korupsi.

foto

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung Basuki Rahardjo mengatakan, Yulianto Satin diduga melakukan korupsi pengelolaan dana pinjaman modal kerja kepada petani ubi kasesa pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung Cabang Muntok Tahun 2017.

“Yang bersangkutan kita tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Kota Pangkalpinang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 13 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023,” ujar Basuki kepada wartawan, Kamis Sore, 13 April 2023.

Basuki menuturkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yulianto Satin telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 7.025.000.000,-.

“Perkara ini kita tangani sebagai kelanjutan dari perkara sebelumnya berdasarkan surat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Nomor : B/3036/X/RES.3.1/2022 tanggal 03 Oktober 2022 perihal penyerahan penyidikan lanjutan atas nama Yulianto bin Satin,” ujar dia.

Menurut Basuki, keputusan melakukan penahanan terhadap Yulianto Satin karena penyidik memiliki bukti yang cukup. Selain itu, kata dia, adanya kekhawatiran penyidik bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Keputusan penyidik yang memutuskan untuk dilakukan penahanan sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHAP,” ujar dia.

Basuki menambahkan Yulianto Satin dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Polres Metro Bekasi musnahkan ribuan Miras dan Obat terlarang

CHANEL7.TV, KABUPATEN BEKASI – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 9.907 Minuman Keras dan Obat-obatan terlarang sebanyak 23.598, Jumat Pagi (14/04/23)

Selain jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek, Acara pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi. Dengan menggunakan Alat berat, Ribuan Miras dan obat-obatan terlarang dilindas dan dimusnahkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, miras dan obat-obatan terlarang merupakan hasil Operasi Kejahatan Jalanan di setiap Polsek Jajaran.

“Sejumlah miras dan obat-obatan merupakan hasil OKJ yang dimulai seminggu sebelum ramadhan. Pemusnahan kali ini bukan akhir operasi Polres Metro Bekasi, akan tetapi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Idul Fitri 1444 H. ” Ucap Kapolres Kombespol Twedy.

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan ini didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan berbahaya dalam rangka cipta kondisi bulan suci ramadhan 1444 H di parkiran polres metro Bekasi

Inilah daftar harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang saat ini disorot publik.

Reihana banyak menuai sorotan karena gaya hidupnya yang mewah.�

Selain gaya hidupnya yang mewah, jejak karir Reihana juga turut disorot publik.�

Selama 14 tahun, Reihana tak tergantikan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Terkait gaya hidupnya yang mewah itu banyak diunggah oleh akun sosial media, satu di antarannya akun Twitter @PartaiSoscmed.

Warganet menyoroti tas mewah yang dikenakan Reihana dalam beberapa kesempatan.�

Baca juga: Gubernur Lampung Ketus Ditanya Intimidasi Keluarga Bima, Ini Percakapannya dengan Juliman di Telepon

Dalam keterangan unggahan akun Twitter @PartaiSoscmed�menyebut jika harga second dari tas yang dikenakan Reihana itu bisa mencapai Rp 200 juta.�

“Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan.”

“Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!,” tulis akun Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2024).�

Sementara dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakan Reihana.

Reihana mengenakan perhiasan di tangannya dengan dugaan harganya berkisar harga perhiasan milik pengacara kondang, Hotman Paris.

Harta Kekayaan Reihana�

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidup mewahnya disorot. (Twitter@PartaiSocmed) (Twitter@PartaiSocmed)

Berdasarkan data yang dikutip dari laman LHKPN elhkpn.kpk.go.id, Reihana terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2022.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana,mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp. 2.715.000.000

Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 4 bidang bernilai 1.958.250.000

Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, serta kas Rp. 300.000.000.

Sementara itu, Reihana tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.

Berikut ini data harta kekayaan Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

Kapolres Barito Utara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang- 2023 di depan Halaman Polres

 

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Kegiatan Apel Gelar Pasukan Ketupat Telabang 2023 yakni Wakil Bupati Barito Utara Drs. Sugianto Panala Putra, S.H., Kapolres Barito Utara Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., Dandim 1013/Mtw diwakili Pasi Ops Dim 1013/Mtw Kapten Inf Trio Pramono, Waka Polres Barito Utara Kompol Roni Wijaya, S.I.K., Kasatpol PP Barito Utara, Kalak BPBD Barito Utara, Kadis Kesehatan Barito Utara, Dansub Pom XII/2-3 Mtw Lettu Cpm Indra Wahyudi, Pasi Intel Dim 1013/Mtw Lettu Inf Edy Sugiarto, Para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Barito Utara, Seluruh Perwira Polres Barito Utara. 17 April 2023

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara Drs. Sugianto Panala Putra, S.H. mengatakan,”Marilah kita mengucapkan puji sukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Rahmat dan Karunia Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, serta kekuatan untuk dapat hadir dalam kegiatan “Apel Gelar Pasukan Ketupat Telabang 2023″ secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat mabes polri hingga satuan kewilayahan,”Ucap Wabup.

Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2023, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Oleh sebab itu Polri bersama Stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal melalui operasi terpusat dengan Sandi ” Ketupat Telabanh 2023″.

Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang terdapat klasifikasi angkutan yang masih diijinkan beroperasi seperti kendaraan pengangkutan, BBM, hantaran Uang, hewan ternak, pupuk, dan bapokting pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan.

Tingkatkan pula imbauan pada masyarakat agar memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurangi kepadatan volume kendaraan hal itu penting mengingatkan tahun lalu pemudik cendrung melakukan perjalanan pada malam hari.

Saya juga mengucapkan ” selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan selamat merayakan hari raya idul Fitri. *Ramli*

Masyarakat Resah, Mohon kepada Kapolri untuk turun tangan maraknya galian Liar di daerah Jonggol 

CHANEL7.TV, BOGOR – Puluhan tahun berjalan mulus tanpa ada gangguan, kerusakan infrastruktur tak terhindarkan, jalan berlubang dan licin di saat musim hujan di sinyalir akan menimbulkan rawan longsor sudah banyak memakan korban . Galian Liar milik Hardani diduga menguasai milik Perum Perhutani berjalan langgeng tanpa ada gangguan.

Sudah banyak Laporan Masyarakat dan sejumlah LSM tidak ditanggapi sehingga diduga memiliki bekingan yang kuat. Pemerintah daerah tidak bekutik alias tutup mata dan seluruh pemangku kepentingan khususnya Aparat penegak Hukum seolah olah tidak peduli atas keluhan masyarakat .

Ada Semacam skenario Yang mereka lakukan, seolah olah ada kominikasi terselubung dengan petugas galian setiap akan ada Razia, mereka sudah mengetahui lebih dulu akhirnya galian tersebut ditutup sementara dan menurunkan alat alat beratnya menghindar dari lokasi Galian.

Oleh Karena Itu, Masyarakat berharap kepada Bapak Kapolri agar Pelaku Galian Liar tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai Hukum dan dilakukan audit kerugian Negara yang timbul akibat Perbuatan tersebut. Kerusakan lingkungan sudah sangant parah besar kemungkinan ratusan milyar masuk kantong pribadi dari hasil bisnis illegal tersebut.tanah hasil galian di jual ke perusahaan bahan keramik yang ada di Kawasan industri cikarang.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding pacar Mario Dandy Satriyo, AG pada hari ini Kamis (27/4/2023). AG sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menuturkan hakim sudah mempelajari berkas banding terdakwa AG.

“Jadi kalau dibilang terlalu cepat, memang sistem peradilan pidana anak itu diaturnya cepat. Kita mencoba menerobos sebelumnya dengan cara mempelajari atas perkara ini,” ujar Binsar, Kamis (27/4/2023).

Banding terdakwa AG diajukan pada 17 April 2023. Meski cuti bersama, hakim tetap mempelajari semua berkas-berkas.

“Pada 18 April hari kerja terakhir, 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi, masa-masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara,” katanya.

Masyarakat dan LSM laporkan galian Ilegal Hardani ke Mabes, Tangkap pelaku tambang ilegal di Jonggol

CHANEL7.TV, BOGOR – Masyarakat Jonggol dan sejumlah LSM resah akan Pelaku Galian C  tidak segera ditindak, Diduga Pengelola memiliki Bekingan, sehingga membuat kerusakan infranstruktur dan lingkungan tak terhindarkan. Dengan Leluasa mereka melakukan Aktifitas Galian C tanpa afa hambatan.

Laporan Masyarakat tidak ditanggapi aparat penegak Hukum, dan seolah tutup mata. diduga ikut menikmati hasil galian Ilegal tersebut.

Menurut Informasi, pemilik modal, Hardani melakukan aksinya dengan leluasa, memakai sejumlah orang kepercayaanya untuk melakukan lobi dengan aparat penegak hukum. Mereka selama bertahun- tahun memilih membagi hasil Galian Tanah Ilegal tersebut tanpa memperdulikan keluhan masyarakat. *Adi*

 

Ade Jaro atau Sahaja, Calon Bupati Bogor tahun 2024 2029 memberikan keterangan dan mengapresiasi Pesta rakyat Kuluwung di Desa Suka Mulya.

Pesta rakyat tersebut perlu dilestarikan sampai turun menurun, agar mendapat respon baik, bukan hanya setelah Hari Raya Lebaran saja, tetapi di Evenet tertentu juga di PErtunjukkan.

Kegiatan ini perlu diagendakan agar lebih baik. Kalau bisa dilihat dari antusiasme masyarakat yang berpartispiasi, penggalangan dana dari masyarakat bukti sangat luar biasa.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe