banner

CHANEL7.TV, KABUPATEN BEKASI – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 9.907 Minuman Keras dan Obat-obatan terlarang sebanyak 23.598, Jumat Pagi (14/04/23)

Selain jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek, Acara pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi. Dengan menggunakan Alat berat, Ribuan Miras dan obat-obatan terlarang dilindas dan dimusnahkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, miras dan obat-obatan terlarang merupakan hasil Operasi Kejahatan Jalanan di setiap Polsek Jajaran.

“Sejumlah miras dan obat-obatan merupakan hasil OKJ yang dimulai seminggu sebelum ramadhan. Pemusnahan kali ini bukan akhir operasi Polres Metro Bekasi, akan tetapi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Idul Fitri 1444 H. ” Ucap Kapolres Kombespol Twedy.

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan ini didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan berbahaya dalam rangka cipta kondisi bulan suci ramadhan 1444 H di parkiran polres metro Bekasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here