Jumat, Juli 31, 2026
Beranda blog Halaman 30

Barito Utara Siapkan Rencana Aksi Daerah 2026–2031 untuk Kabupaten Layak Anak

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Barito Utara digelar di Aula Kantor Setda Barito Utara pada hari Selasa (14/10/2025), Kalteng. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Utara dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Barito Utara dengan memastikan pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya.

Untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, perlu adanya evaluasi secara lebih mendalam guna meningkatkan komitmen bersama lintas sektoral sebagai upaya mendukung Kabupaten Layak Anak.

Beliau menambahkan, rapat ini juga menjadi awal penting dalam penyusunan draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak tahun 2026–2031. RAD ini menjadi pedoman strategis daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan lintas sektor untuk mewujudkan Barito Utara sebagai Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. “Demi menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Barito Utara, Silas Patiung, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi guna memastikan pemenuhan hak anak serta perlindungan anak di Kabupaten Barito Utara. “Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat meningkatkan komitmen dan kerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Barito Utara,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini membahas evaluasi progres KLA, penguatan peran stakeholder, dan peningkatan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk menjalankan program serta kebijakan demi pemenuhan hak anak. Dengan adanya rapat ini, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih baik dalam memenuhi hak dan kebutuhan anak-anaknya.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Sejumlah Tokoh Masyarakat minta HGU PT. Paya Pinang ditinjau kembali.

CHANEL7.TV, PAYA MABAR – Polemik atas lahan milik PT PD Paya Pinang yang disebut-sebut masih beroperasi meski Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir sejak tahun 2013, kini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Bapak Rules Gaja, S.Kom, seorang pemerhati tanah ulayat dan adat di Sumatera Utara.

Menurut Rules Gaja, PT Paya Pinang tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk tetap beroperasi, karena masa berlaku HGU-nya telah berakhir lebih dari satu dekade tanpa perpanjangan resmi.

“Perusahaan yang HGU-nya sudah mati sejak 2013, tapi masih panen dan mengelola lahan masyarakat, itu jelas melanggar hukum agraria dan hak adat. Mereka tidak memiliki legalitas apa pun untuk berada di sana,” tegas Rules Gaja kepada wartawan di Medan, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan PT PD Paya Pinang tersebut dapat dikategorikan sebagai penguasaan tanah secara ilegal, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk menertibkan serta menindak pihak-pihak yang terbukti melawan hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan perusahaan yang izin HGU-nya mati selama 12 tahun lebih, tapi masih panen di atas tanah ulayat. Ini penghinaan terhadap masyarakat adat dan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai, perusahaan yang masa HGU-nya telah berakhir wajib menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada keputusan perpanjangan resmi dari Kementerian ATR/BPN. Jika tidak, maka lahan tersebut otomatis kembali menjadi tanah negara dan dapat dikembalikan kepada masyarakat adat atau pemilik tanah asalnya.

Rules Gaja juga mengingatkan bahwa kasus seperti PT PD Paya Pinang bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut pelanggaran terhadap hak-hak dasar masyarakat adat yang telah turun-temurun mengelola dan menjaga tanah ulayatnya.

“Ini bukan sekadar soal izin perusahaan. Ini soal kedaulatan tanah adat. Tanah itu punya sejarah, punya roh, dan punya hak moral yang harus dihormati,” tambahnya.

Ia mendesak agar Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sumut, Kejaksaan, dan Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dipulihkan, serta perusahaan yang melanggar hukum dihentikan operasinya dan diproses sesuai Undang-Undang.

Dasar Hukum:

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
PP No. 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Klaster Pertanahan)
Pasal 55 & 56 KUHP: Tanggung jawab hukum korporasi dan pengurus

Tagar:
#PayaPinang #HGU #TanahUlayat #TanahAdat #SumateraUtara #RulesGaja #UUAgraria #IzinMati #PenegakanHukum #MasyarakatAdat #KeadilanTanah

Banjir melanda Kawasan Industri Medan, Direktur Utama Diminta Mundur.

CHANEL7.TV, MEDAN – Infrastruktur di Kawasan Industri Modern (KIM) masih buruk. Diguyur hujan 2-3 jam, kawasan di bawah kendali PT. KIM Persero itu terlihat seperti sungai. Sekitar pukul 00:30 WIB, sesuai pantauan di lapangan, banjir terparah di kawasan industri modern akibat hujan terdapat di sekitar Jalan Pulau Nias Selatan KIM II. Ratusan kendaraan yang bolak-balik melintas di jalan tersebut terganggu untuk melintas.

Pengguna jalan di kawasan industri modern menyesalkan PT. KIM Persero yang dinilai gagal mengatasi banjir di KIM. Infrastruktur jalan dan drenase sampai sekarang masih buruk, tidak pernah dibersihkan hingga kini. Sementara kutipan retribusi kendaraan terus berjalan. “Heran,” kata pengguna jalan KIM II, Agus, saat dihampiri wartawan di pinggir jalan yang kendaraannya mogok akibat terendam air.

Akibat tingginya intensitas curah hujan beberapa hari terakhir, Kawasan Industri Medan (KIM) digenangi banjir. Belum ada tanda-tanda PT. KIM (Persero) mengatasi serangan banjir tersebut. Sebab hingga Rabu (01/10), air masih mengenangi kawasan industri tersebut.

“Kemungkinan pekerja dan pelaku usaha di KIM ini resah, karena sampai saat ini banjir belum dapat diatasi,” kata Mukmin (52), salah seorang pekerja di KIM.

Dikatakan pekerja industri tersebut, sudah lama pelaku usaha di KIM resah dengan serangan banjir yang tak kunjung dapat diatasi. “Kalau sudah banjir, kami tambah capek. Selain kerjakan pabrik, kami juga harus bersih-bersih akibat kotoran banjir yang menempel. Sebenarnya sudah lama pelaku usaha di KIM ini resah akibat banjir kiriman tersebut, tetapi tidak tahu tindak lanjutnya,” kata pria setengah baya tersebut.

Secara terpisah, menanggapi banjir di kawasan industri modern, warga Medan Labuhan, AR. Ahmad (50), minta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. KIM Persero karena kinerja tidak bagus. “Seperti sekarang ini, setiap hujan pasti kawasan KIM Medan direndam banjir, kedalamannya mencapai 50 sentimeter atau selutut orang dewasa.”

Banjir di kawasan industri modern Medan bukan hal yang pertama. Ini merupakan gambaran kegagalan dalam membenahi infrastruktur di kawasan industri modern Medan. Konsekuensinya, Menteri BUMN harus mencopot Direktur KIM Medan. Harus mencopotnya karena gagal diberi kepercayaan dan tidak perlu dipertahankan lama-lama. Kasihan masyarakat, pekerja yang melintas, dan pengguna jasa yang menjadi korban.

Genangan air hujan di Kawasan Industri Medan berpotensi mengganggu kelancaran bisnis investor. Ribuan pekerja yang melintas di kawasan industri tersebut juga terhambat.

“Banjir ini sangat mengganggu aktivitas kami sebagai pengguna jalan di Kawasan Industri Medan. Herannya sejak dulu sampai sekarang masalah banjir di kawasan Industri Medan tak juga dapat teratasi,” keluh Ridwan, pekerja di Kawasan Industri Medan.

Polres Barito Utara menggelar upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

CHANEL7. TV, Muara TewehDalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Barito Utara menggelar upacara dengan khidmat di halaman Mako Polres Barito Utara, Kegiatan tersebut mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dasar negara yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara Rabu pukul 08.00 WIB, 1/10/2025,(Kalteng)

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kabag Ops Polres Barito Utara, Masriwiyono, S.H., M.H., memimpin jalannya upacara yang diikuti oleh seluruh personel Polres Barito Utara.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme, mencerminkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Pancasila adalah dasar pemersatu bangsa yang tidak boleh goyah. Dalam setiap pelaksanaan tugas, personel Polri, khususnya Polres Barito Utara, wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral dan etika dalam melayani masyarakat,” tegas Iptu Novendra.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan upacara ini merupakan bentuk nyata dari penanaman nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kepolisian, agar semangat persatuan dan kesatuan terus tumbuh dalam diri setiap anggota.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan upacara ini, Polres Barito Utara menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga ideologi bangsa yang siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat menuju terwujudnya Indonesia Raya yang berdaulat, adil, dan makmur.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

PT Asmin Kualindo Tuhup di Demo PHK sepihak karyawan.

CHANEL7.TV, MURUNG RAYA – Ratusan karyawan PT Asmin Kualindo Tuhup atau AKT, perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Desa Tumbang Jauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, menggelar aksi demonstrasi menolak pemutusan hubungan kerja sepihak.

Para Mantan Karyawan menilai, pihak perusahaan tidak manusiawi karena melakukan PHK secara sepihak tanpa persetujuan karyawan, padahal mereka dan keluarganya membutuhkan penghidupan.

Selain itu, para pekerja menduga ada tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik alih kerja untuk menghindari ketentuan dalam UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, istirahat, pemutusan hubungan kerja, serta kompensasi bagi pekerja, termasuk hak memperoleh pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai ketentuan.

Pekerja sepakat menerima uang pesangon perkalian yang diberikan oleh perusahaan, dan 42 orang pekerja menuntut denda pidana sebesar 40 juta per orang, atas dasar pelanggaran perusahaan, yang mempekerjakan karyawan tanpa agrement selama 9 bulan ke PT Bagas Bumi Persada.

Karena Permasalahan ini terus berlangsung, Ketua Komisi 1 DPRD Murung Raya pun Angkat bicara, Melalui Voice mail kepada Chanel 7 tivi.

Selama proses Negosiasi berjalan, di dampingi oleh ormas TBBR Murung Raya, selama 7 bulan belum berhasil dan karyawan mencabut kuasa sehingga Mantan karyawan minta bantu dengan aliansi masyarakat untuk menindaklanjuti sampai tuntutan mereka selesai

Aksi ini telah berlangsung selama satu bulan. Para karyawan meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan RI turun tangan, lantaran nasib mereka terkatung-katung. Namun upaya sejumlah pihak untuk melakukan negosiasi tidak membuahkan hasil, karena manajemen PT AKT dinilai tutup mata terhadap tuntutan karyawan.

Kecelakaan Tunggal hingga meninggal dunia di Kawasan Industri Medan, Diduga minim penerangan dan jalan yang berlubang

CHANEL7.TV, MEDAN – Terjadi sebuah kecelakaan tunggal sepeda motor jenis Honda Supra terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01:30 WIB di bundaran Kawasan Industri Medan (KIM), Rabu malam (23/09).

Insiden ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian wajah dan seluruh tubuh.

Menurut laporan di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat pengendara kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang kurang memadai.

Kurangnya lampu penerangan jalan dan kondisi jalan yang bergelombang serta tidak datar, diduga kuat menjadi faktor utama penyebab insiden tersebut.

Petugas keamanan bernama Sukerty, yang berjaga di area tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan melakukan evakuasi.

“Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendengar suara benturan keras,” ujar seorang petugas bernama Sukerty. “Korban kami temukan dalam kondisi terluka parah di bagian wajah.”

Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dibawa menggunakan mobil patroli keamanan menuju Rumah Sakit Delima yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Medan, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Na’as, Saat Korban di Rumah sakit, Nyawa Korban tidak dapat diselamatkan.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan penerangan di area Kawasan Industri Medan.

Pihak terkait, termasuk pengelola kawasan dan instansi pemerintah (BUMN), diimbau untuk segera mengambil langkah-langkah proaktif guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.

Salah satu karyawan di perusahaan KIM, Risky Marpaung, juga Menjelaskan kepada awak media

“Jalan rusak dan bergelombang, tidak merata, lampu penerangan banyak yang mati. Sehingga kami sebagai pekerja di KIM (Kawasan Industri Medan) sangat sulit melewati jalan tersebut. Kami meminta kepada pengelola KIM agar segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Hingga Berita ini dipublis, pihak Humas dan Dirut PT. KIM Belum Ada Tanggapan, terkait Peristiwa Kecelakaan dari Salah Satu pegawainya. Karena Sudah Adanya korban, diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk Segera di audit anggaran lampu penerangan dan anggaran jalan di Kawasan Kurang akan Penerangan dan Rawan Kecelakaan.

Perbaikan jalan dan penambahan penerangan diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan, terutama pada malam hari saat pulang pergi kerja, pungkasnya.

Reporter : Irwansyah ( Medan – Sumatra Utara )

Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

CHANEL7.TV, MEDAN – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bidang pengoperasian terminal nonpetikemas, menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 11.000 bibit mangrove di kawasan seluas 5 hektare di Danau Siombak, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (23/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pelindo ke-4 tahun 2025 dengan tema “Pelabuhan Hijau Masyarakat Sejahtera.” Penanaman mangrove dilakukan melalui kolaborasi dengan Yayasan Lentera Pertiwi Sumatera, mitra pelaksana yang berpengalaman dalam bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.

Direktur SDM Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto menegaskan, aksi ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diwujudkan melalui komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pengendalian perubahan iklim melalui rehabilitasi ekosistem yang nantinya akan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Melalui penanaman 11.000 bibit mangrove seluas 5 hektare, SPMT ingin menghadirkan manfaat berkelanjutan tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga masyarakat sekitar. Mangrove berperan penting sebagai benteng alami dari abrasi dan sebagai habitat bagi berbabagi biota laut yang nantinya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” ujar Edi.

Edi menambahkan bahwa untuk menjaga lingkungan ini tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah, komunitas, mahasiswa, serta masyarakat. Untuk ke depannya, Pelindo Multi Terminal akan mengembangkan kawasan di sekitar wilayah Danau Siombak menjadi pusat pengelolaan sampah melalui gerakan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan menggandeng institusi pendidikan dan masyarakat, harapannya kawasan di sekitar Danau Siombak ini dapat menjadi role model dalam pengelolaan sampah yang kemudian akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar,” tambah Edi.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular yang diwakili Kepala Seksi Kelembagaan BPDAS Wampu Sei Ular, Komaruddin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pelindo Multi Terminal.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan sinergi semua pihak. BPDAS Wampu Sei Ular juga terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk berupaya menjaga kelestarian alam yang nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi kita semua,” tutur Komaruddin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir, dan segenap stakeholders serta SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo Multi Terminal Finan Syaifullah, SM Sekretaris Perusahaan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk. Endah Dwi Liesly, dan SM Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Tanjung Priok Fiona Sari Utami.

Reporter : Irwansyah ( Medan )

Sering terjadi kecelakaan, Penerangan dan jalan sangat buruk di Kawasan Industri Medan

CHANEL7.TV, MEDAN – Sebuah kecelakaan tunggal sepeda motor jenis Honda Supra terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01:30 WIB di bundaran Kawasan Industri Medan (KIM), Rabu malam (23/09).

Insiden ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian wajah dan seluruh tubuh.

Menurut laporan di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat pengendara kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang kurang memadai.

Kurangnya lampu penerangan jalan dan kondisi jalan yang bergelombang serta tidak datar diduga kuat menjadi faktor utama penyebab insiden tersebut.

Petugas keamanan (Sukerty) yang berjaga di area tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan melakukan evakuasi.

“Kami langsung mendatangi lokasi begitu mendengar suara benturan keras,” ujar seorang petugas bernama Surya. “Korban kami temukan dalam kondisi terluka parah di bagian wajah.”

Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dibawa menggunakan mobil patroli keamanan menuju Rumah Sakit Delima yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Medan, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan penerangan di area Kawasan Industri Medan.

Pihak terkait, termasuk pengelola kawasan dan instansi pemerintah (BUMN), diimbau untuk segera mengambil langkah-langkah proaktif guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.

“Salah satu karyawan di perusahaan KIM, Risky Marpaung, juga mengatakan kepada awak media: jalan rusak dan bergelombang, tidak merata, lampu penerangan banyak yang mati. Sehingga kami sebagai pekerja di KIM (Kawasan Industri Medan) sangat sulit melewati jalan tersebut. Kami memintak kepada pengelola KIM agar segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Hingga Berita ini dipublish, pihak Humas dan Dirut PT. KIM Belum Ada Tanggapan, terkait Peristiwa Kecelakaan dari Salah Satu pegawainya.

Perbaikan jalan dan penambahan penerangan diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan, terutama pada malam hari saat pulang pergi kerja, pungkasnya.

Diskominfosandi Barito Utara Tingkatkan Kapasitas Aparatur Lewat Bimtek E-Katalog V6 dan SIPD-RI

CHANEL7.TV, BANJARMASIN – Sebagai pedoman dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog V6, E-Purchasing, Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis aplikasi SIPD-RI di Hotel Fugo, Jl. A. Yani KM 2 Banjarmasin, (15–16 September 2025).

Dasar penerapan E-Katalog Versi 6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mengharuskan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025. Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui fitur-fitur seperti sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, dan proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST), menggantikan E-Katalog versi 5.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos, M.I.P., diikuti para pejabat pengelola keuangan dan operator teknis lingkup Diskominfosandi Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.

Di tempat terpisah, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimtek yang diikuti oleh para pejabat dan pelaksana Diskominfosandi Barito Utara ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” ujar Indra Gunawan.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan, AKS, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing serta penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar H. Mochamad Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 15–16 September 2025, dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain diikuti oleh pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional dan staf pelaksana dari Bidang Infokom, E-Government, serta Persandian dan Statistik.

Ribuan Warga Barito Utara Gelar Aksi Damai Dukung Keputusan KPUD

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Ribuan warga Barito Utara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Barito Utara Bersatu Peduli Demokrasi turun ke jalan dalam aksi damai mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito Utara Nomor 365 Tanggal 9 Agustus 2025, yang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Aksi damai ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, mulai pukul 08.00 WIB, berpusat di Halaman Kantor DPRD Barito Utara dan Halaman Kantor Bupati Barito Utara, Muara Teweh. Sekitar 5.000 orang dari berbagai desa dan kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Barito Utara hadir dengan membawa spanduk, baliho, dan sound system sebagai sarana penyampaian aspirasi.

Tuntutan Aliansi: Jangan Ganggu Demokrasi Barito Utara

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyatakan bahwa demokrasi di Barito Utara adalah milik rakyat, bukan segelintir elite yang merasa berkuasa. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Mahkamah Konstitusi tidak membatalkan atau mengubah keputusan KPUD Barito Utara yang telah disahkan secara resmi.

“Rakyat Barito Utara sudah menentukan pilihan secara jujur dan terbuka. PSU telah berjalan aman dan lancar tanpa pelanggaran. Tidak ada alasan untuk mengubah keputusan KPUD, karena itu mencederai semangat demokrasi di daerah kami,” ujar salah satu koordinator aksi di hadapan peserta.

PSU Dikawal Ketat, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Pelaksanaan PSU yang berlangsung sebelumnya di Muara Teweh berjalan aman dan tertib. Berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 313 Tahun 2025, pemungutan suara ulang dilakukan dan diawasi langsung oleh berbagai pejabat tinggi negara.

Turut hadir di Muara Teweh empat jenderal dari pusat, termasuk anggota Mabes Polri, yang menginap di kota tersebut hingga proses selesai. Tidak hanya itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael memantau langsung PSU melalui udara dengan helikopter.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, dan sejumlah pejabat lainnya turut serta dalam pemantauan dari udara, menegaskan pentingnya integritas pelaksanaan pemilu ulang ini.

Rapat Pleno KPU Barito Utara di Muara Teweh Berjalan Transparan

KPUD Barito Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Barito Utara, perwakilan Pengadilan Negeri, Bawaslu, para saksi, serta PPK dari seluruh kecamatan.

Dalam pleno tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian khusus yang dapat membatalkan hasil perhitungan suara. Semua proses berlangsung terbuka, disaksikan langsung oleh publik dan perwakilan pasangan calon.

Bawaslu dan Gakkumdu: Tidak Ada Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara bersama Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, telah menuntaskan penyelidikan terhadap laporan dugaan politik uang yang dilayangkan oleh salah satu pihak. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak terbukti adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon terpilih.

Suara Masyarakat Adalah Suara Demokrasi

Aksi damai yang digelar ini menjadi bentuk nyata partisipasi aktif masyarakat Barito Utara dalam menjaga dan merawat demokrasi di daerahnya. Mereka menegaskan bahwa proses telah berjalan dengan jujur, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami percaya KPUD Barito Utara telah bekerja secara profesional dan independen. Kami menolak segala bentuk intervensi yang mencoba menggagalkan hasil pemilu yang sah ini,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Dengan berlangsungnya aksi damai ini, masyarakat Barito Utara berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menghormati suara rakyat dan keputusan KPUD yang sah, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe