Kamis, Juli 30, 2026
Beranda blog Halaman 28

Warga Barito Utara siap melihat wajah baru dari Ibu Kota Kabupaten Tercinta Mereka

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Selain fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi pelosok daerah, Wajah Ibukota Kabupaten Barito Utara, Kota Muara Teweh, juga bersiap mengalami transformasi besar-besaran. Bupati Barito Utara memimpin langsung Rapat Tim Percepatan Pembangunan Kawasan “Muara Teweh Baru” pada Rabu 17/12/2025,(Kalteng)

Dalam rapat strategis tersebut, Bupati memaparkan Grand Design pengembangan kota yang tidak main-main. Salah satu poin utamanya adalah rencana pelebaran jalan poros utama—mulai dari ujung Jembatan KH. Hasan Basri, Jl. H. Koyem, Simpang Polimat, Jingah, hingga Simpang Bandara HMS—menjadi 2 Jalur dengan total 6 Lajur.

“Kita tidak hanya bicara perbaikan jalan, tapi kita bicara peradaban kota baru. Muara Teweh harus tumbuh pesat sesuai visi daerah,” ujar Bupati.

Selain infrastruktur jalan, rapat juga mematangkan rencana pembangunan dua Bundaran Ikonik di Simpang Bandara HMS dan Simpang Polimat, serta Gerbang Selamat Datang yang megah. Tak ketinggalan, kawasan eks Camp Wayang hingga ujung Jembatan Barito akan disulap menjadi Kawasan Wisata Pinggir Sungai (Waterfront City), berdampingan dengan rencana Perkantoran Pemda Terpadu.

Ini adalah langkah konkret mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, dan berdaya saing.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Masyarakat Mendesak Pencabutan Izin PT Multi Sibolga Timber

CHANEL7.TV, TAPANULI TENGAH, SELASA, 16 DESEMBER 2025 – Masyarakat mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT Multi Sibolga Timber terkait dugaan pelanggaran perusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir bandang tak terkendali di Kabupaten Tapanuli Raya. Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran dalam hal reboisasi dan pelestarian lingkungan.

Selain itu, Sistem Informasi Penatausahaan Hutan (SIPUH) tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Padahal, dalam Undang-Undang Kehutanan, pengabaian terhadap SIPUH dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang sanksi minimal adalah pencabutan izin usaha.

PT Multi Sibolga Timber dinilai tidak taat dalam menjalankan aturan yang berlaku. Izin operasional perusahaan berada di kawasan hutan lindung di kaki Pegunungan Bukit Barisan Tapanuli Selatan dan di daerah Manduamas Tapanuli Tengah.

Salah satu pemerhati lingkungan di Sumatera Utara, Rules Gaja, menyatakan bahwa pemerintah harus segera mencabut izin perusahaan tersebut karena diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir bandang yang melanda Tapanuli Raya beberapa minggu lalu.

Lebih jauh, Rules Gaja mengatakan bahwa PT Multi Sibolga Timber diduga menyalahgunakan dan memanipulasi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Ia menilai penggunaan barcode serta data kubikasi kayu tidak dilakukan secara transparan, padahal dokumen tersebut menjadi acuan dalam pembayaran kepada negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tambahnya.

Ketua Umum DPP-WJMB Irwansyah Putra Wujudkan Nawacita Jurnalis.

CHANEL7.TV, Medan — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) : Irwansyah Putra, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui penguatan peran pers, advokasi hukum, serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat tertindas.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwansyah Putra dalam pertemuan resmi di Kantor DPP WJMB, yang juga bernaung di bawah Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Michael Mandate Morality (3M) & Partners.

“Kami siap mengabdi untuk bangsa dan negara. WJMB berkomitmen memberikan dan mewujudkan *nawacita jurnalis* serta menjadi pembela hukum bagi rakyat, khususnya mereka yang tertindas dan terpinggirkan, agar memperoleh hak-haknya dalam konteks sosial, pendidikan hukum, dan kesehatan,” tegas Irwansyah Putra.

Peran Strategis Pers dan Advokasi Hukum

Irwansyah menegaskan, WJMB tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi jurnalis, tetapi juga sebagai mitra kritis negara dan masyarakat dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar utama negara demokratis yang tidak boleh dilemahkan oleh intimidasi, pembungkaman, maupun pembatasan akses informasi.

“Pers adalah mata dan telinga publik. Karena itu, wartawan harus dilindungi dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan beretika,” ujarnya.

Penegasan UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik

DPP WJMB menegaskan bahwa:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers** menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.

Setiap bentuk intimidasi, penghalangan peliputan, atau upaya membungkam wartawan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Sosial dan Kemanusiaan

Selain penguatan pers, DPP WJMB juga berkomitmen:

  1. Memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah dan tertindas.
  2. Mendorong edukasi hukum dan kesadaran sosial di tengah masyarakat.
  3. Mendukung pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia

DPP WJMB menegaskan akan terus bersinergi dengan berbagai elemen bangsa untuk menciptakan pers yang merdeka, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan**.(TIM)

 

Diduga Illegal Logging, PT. Multi Sibolga Timber Jadi sorotan publik.

CHANEL7.TV, Tapanuli Tengah — Masyarakat desak pemerintah agar melakukan audit menyeluruh terhadap perusahan PT Multi Sibolga Timber. Karena diduga perusahaan tersebut bodong, alias illegal. Tempat lokasi dan basecamp mereka terletak di Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Perbuatan mereka merusak dan merambah hutan sehingga berdampak terhadap kelestarian alam dan mengakibatkan banjir tak terkendali.

Tangkap pemiliknya, sahut salah satu pegiat sosial dari Sibolga inisial IS.

“Izin mereka tidak ada, perusahaan tersebut adalah illegal. Kenapa mere bisa lolos selama ini mengelola kayu berarti semua pengambil kebijakan dapat upeti.” sahutnya.

Aktivitas PT Multi Sibolga Timber yang beroperasi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, kembali memantik kegelisahan dan sorotan tajam publik. Perusahaan tersebut diketahui merupakan anak cabang dari PT Multi Karya Prima, yang menurut informasi di lapangan, izin operasionalnya (OP/SD) telah dibekukan pada tahun 2025.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan dan penimbunan kayu dalam jumlah besar. Sejumlah tumpukan kayu olahan terlihat di beberapa titik lokasi dan diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan hutan yang belum memiliki kejelasan perizinan.

Masyarakat setempat menilai operasional PT Multi Sibolga Timber berpotensi melanggar ketentuan hukum kehutanan yang berlaku, terlebih jika benar izin operasional perusahaan telah dibekukan. Kondisi ini memicu desakan keras kepada pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap:

* Legalitas izin usaha perusahaan

* Sumber dan asal-usul kayu

* Kepatuhan terhadap regulasi kehutanan dan lingkungan hidup

### Temuan Lapangan Perkuat Dugaan

Penelusuran awak media di lapangan pada Kamis (11/12/2025) menemukan beberapa lokasi tumpukan kayu balok dalam jumlah besar. Fakta tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas penebangan hutan dalam skala signifikan, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, degradasi ekosistem, serta kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Multi Sibolga Timber belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terbuka kepada publik terkait:

* Status izin operasional

* Asal-usul kayu

* Legalitas kegiatan di lapangan

Minimnya transparansi ini semakin memperbesar kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan pengelolaan sumber daya hutan di wilayah Manduamas.

### Dugaan Intimidasi Wartawan, Langgar UU Pers

Lebih jauh, sejumlah wartawan media online mengaku mengalami intimidasi dan penghalangan saat melakukan peliputan dan investigasi di sekitar area operasional perusahaan. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya menghambat kerja jurnalistik dan mencederai prinsip kebebasan pers.

Perlu ditegaskan bahwa:

* Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

* Setiap bentuk intimidasi, penghalangan, atau ancaman terhadap kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana

* Tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik

Apabila terbukti, pihak perusahaan dapat diproses secara hukum, baik terkait dugaan pelanggaran kehutanan maupun tindak pidana penghalangan kebebasan pers.

### Desakan Publik

Masyarakat berharap:

  1. Aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait melakukan audit izin dan aktivitas perusahaan
  3. Perlindungan terhadap wartawan dan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial
  4. Penegakan hukum tegas demi perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat setempat

Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata komitmen negara dalam menegakkan hukum kehutanan, melindungi lingkungan, serta menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

Izin Operasional sudah dicabut oleh Menteri kehutanan tahun 2025, namun tetap melakukan aktifitas.

Tembus 10.000 Pengunjung, Holding BUMN Danareksa Sukses Buka Pintu Ekspor bagi UMKM Indonesia di Kuala Lumpur

CHANEL7.TV, JAKARTA – PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa
kembali membuktikan komitmennya dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) Indonesia untuk go global. Melalui perhelatan “Lateral Thinking – Business
Matching UMKM” yang digelar pada 4-6 Desember 2025 di Kuala Lumpur, Holding BUMN
Danareksa berhasil mencatatkan antusiasme luar biasa dengan total pengunjung mencapai
10.000 orang selama dua hari pameran.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Holding BUMN Danareksa bersama
enam anggota holding, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kawasan Industri Medan,
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Surabaya
Industrial Estate Rungkut, dan PT Nindya Karya.

Sebanyak 9 UMKM terpilih dari berbagai sektor seperti fashion, kuliner, kriya, hingga mainan edukatif diboyong untuk menjajaki pasar Malaysia dan sekitarnya. Langkah ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan perusahaan, Sustainable Environmental Movement for Action & Responsibility atau SEMAR Ekonomi yang bertujuan menciptakan UMKM tangguh, berkualitas, dan berdaya saing.
Corporate Secretary & CSR PT Danareksa (Persero), Agus Widjaja, menyatakan bahwa
kehadiran Danareksa di Kuala Lumpur merupakan langkah konkret untuk mempertemukan
produk lokal dengan buyers internasional.

“Lateral Thinking menjadi arena strategis untuk mengubah pola pikir UMKM binaan kami
dengan melihat, menemukan, dan belajar langsung tentang standarisasi global, khususnya
standar produk halal dan inovasi yang menjadi preferensi pasar Malaysia. Besarnya
antusiasme pengunjung ini membuktikan bahwa produk UMKM Indonesia sangat diminati
pasar regional jika dikurasi dan didampingi dengan benar, mulai dari kemasan, legalitas,
hingga kapasitas produksi,” kata Agus.

Selama pameran berlangsung, booth UMKM Holding BUMN Danareksa dipadati oleh
pengunjung yang terdiri dari masyarakat umum, diaspora, hingga perwakilan asosiasi bisnis dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Produk-produk yang mengusung konsep
keberlanjutan (sustainability) dan warisan budaya (heritage) menjadi primadona.
Agus mengungkapkan, beberapa produk unggulan yang menarik perhatian buyers antara
lain Aruna Creative (Yogyakarta) dengan produk fashion ramah lingkungan, Green Star
(Malang) dengan olahan makanan sehat berbahan MOCAF, Batik Semburat (Yogyakarta),
serta mainan edukatif Asyifa Toys (Jakarta).

Sebagai informasi, Holding BUMN Danareksa saat ini menaungi sekitar 1.000 UMKM.
Program di Kuala Lumpur ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan kegiatan serupa di
Johor Bahru pada tahun 2024, di mana Danareksa berhasil membuka akses pasar baru bagi mitra binaannya.

Dukungan juga mengalir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
First Secretary KBRI, Maria Kusumanegari, turut hadir memberikan dukungan penuh dalam
memfasilitasi business matching antara delegasi Indonesia dengan mitra bisnis setempat.

“Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk memberikan akses pasar dan
pendampingan standarisasi agar UMKM kita benar-benar menjadi tuan rumah di negeri
sendiri dan unggul di pasar dunia. Melalui inisiatif ini, kami berharap tercipta kontrak dagang jangka panjang yang berkelanjutan, sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat khususnya UMKM yang selaras dengan Asta Cita,” tutup Agus Widjaja.

Kepala DLHK Sumatera Utara H. Heri W. Marpaung, S.STP., M.AP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

CHANEL7.TV, MEDAN — Kepedulian terhadap korban banjir di sejumlah wilayah Kota Medan terus mengalir dari berbagai pihak. Pada Senin (8/12/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, H. Heri W. Marpaung, S.STP., M.AP menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir melalui perkumpulan Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB).

Bantuan berupa paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya ini langsung disalurkan kepada masyarakat yang hingga kini masih bertahan di tengah kondisi banjir.

Salah seorang anak yatim penerima bantuan di Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Farhan (10), menyampaikan rasa harunya atas bantuan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak DLHK Sumut yang membantu kami. Semoga selalu diberikan kesehatan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Hal serupa disampaikan Juliana (30), warga Suka Rejo, Kecamatan Sunggal.

“Terima kasih kepada Pak Heri dan DLHK Sumut yang telah mempercayakan WJMB untuk menyalurkan bantuan kepada kami. Semoga semakin sukses dan sehat selalu,” ujarnya.

Warga lainnya juga turut mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Mereka menilai aksi sosial ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dan insan pers di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala DLHK Sumut H. Heri W. Marpaung, S.STP., M.AP menjelaskan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian bersama untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Selama warga masih berjuang di tengah bencana ini, kami akan terus hadir melakukan pendampingan dan memberikan bantuan semampu kami,” ungkapnya.

Ia juga berharap semakin banyak pihak tergerak untuk ikut serta dalam upaya kemanusiaan ini demi percepatan pemulihan kondisi sosial masyarakat.

Melalui kegiatan ini, WJMB menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik sekaligus memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat.

PORKAB Barito Utara 2025 Resmi Dibuka, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md

CHANEL7.TV, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama KONI Barito Utara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Tahun 2025 yang dipusatkan di Arena Tiara Batara. Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Penampilan memukau dari Batara Epicetric Dance turut mengawali rangkaian pembukaan.

Ketua Panitia PORKAB 2025, Mustafa Joyo Muchtar, melaporkan bahwa PORKAB merupakan agenda rutin Pemerintah Daerah dan KONI sebagai ajang seleksi atlet jelang Porprov Kalimantan Tengah 2026. Tahun ini dipertandingkan 9 cabang olahraga pada sejumlah venue di Muara Teweh, ditambah cabor eksebisi Binaraga, Tenis Lapangan, dan Renang.

Ketua KONI Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati Rusli, S.P., M.M, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. “PORKAB adalah wahana penting untuk mengukur kesiapan atlet, sekaligus memperkuat semangat sportivitas dan persatuan di Barito Utara,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Janji Atlet dan Wasit, sebagai komitmen menjunjung tinggi kejujuran dan fair play selama pertandingan berlangsung.

Mewakili Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md membacakan sambutan resmi Bupati. Dalam sambutan tersebut, Bupati menekankan pentingnya PORKAB dalam pembinaan atlet daerah. “Pekan Olahraga Kabupaten bukan sekadar kompetisi, tetapi wadah melahirkan atlet berprestasi dan berintegritas untuk mengharumkan nama Barito Utara,” tegasnya.

Usai sambutan, Wakil Bupati secara resmi membuka PORKAB Barito Utara Tahun 2025 yang ditandai dengan penyalaan obor sebagai simbol semangat sportivitas dan keberlangsungan kompetisi di tingkat kabupaten.

Selanjutnya dilakukan prosesi penyerahan Piala Juara Umum dari KONI Kecamatan Teweh Tengah dan Camat Teweh Tengah kepada Bupati Barito Utara, yang kemudian diserahkan kembali kepada Ketua KONI Barito Utara untuk diperebutkan kembali pada PORKAB tahun ini.

Pembukaan PORKAB 2025 ditutup dengan kemeriahan penampilan Guest Star Syariadi – D5 Academy serta artis lokal Barito Utara, mengundang antusiasme masyarakat dan peserta yang hadir.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

BATAMAD Barito Utara Resmi Dikukuhkan, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Adat Dayak

CHANEL7. TV, MUARA TEWEH – Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 sukses dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara Kamis, 04/12/2025,(Kalteng)

Di hadapan para pengurus yang baru dilantik, Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T. menegaskan Dukungan Penuh Pemkab Barut. BATAMAD bukan sekadar penjaga adat, melainkan Mitra Strategis pemerintah dalam pembangunan kebudayaan, keamanan, dan ketertiban daerah.

“BATAMAD adalah Simbol Persatuan dan Benteng Masyarakat Adat Dayak. Kami berharap para pengurus mengemban amanah dengan integritas dan keteladanan,” pesan Bupati.

Selamat bertugas kepada pengurus BATAMAD Barito Utara! Mari bersama kita jaga Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tetap aman, damai, dan harmonis.

SETAHAN AWINGNU resmi memimpin Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk periode 2025-2030. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Lohing Simon

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Saya Lohing Simon Hari ini Kamis tanggal 4 bulan Desember 2025 dengan rendah hati dan mengukuhkan saudara/i menjadi pengurus BATAMAD Kabupaten Barito Utara

Berdasarkan keputusan pengurus BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah tentang susunan komposisi dan personalia pengurus BATAMAD Barito Utara. Saya percaya bahwa saudara/i akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan,” Kata Kepala BATAMAD Prov. Kalteng Ir. Lohing Simon.

Sekretaris BATAMAD Kalteng, Baru Sangkai menyampaikan bahwa susunan komposisi dan personalia pengurus BATAMAD Kabupaten Barito adalah sebagai berikut: Kepala BATAMAD Setahan Awingnu dan 5 orang wakil ketua. Sekretaris Bardin, 3 orang wakil ketua, Bendahara Malindo, dan 3 orang sebagai wakil bendahara.

Kepala bidang Perlengkapan, Uku Hiska Andrau, dan 4 orang anggota. Kepala Bidang perencanaan pengembangan dan kerjasama, Taufik dan 5 orang sebagai anggota. Kemudian Badan pemberdayaan dan kesejahteraan, Kepala Bidang Sisila Wara, wakil kepala bidang Ekuk, S.E., dan 6 orang anggota.

Bidang Hukum dan Advokasi, Kepala Bidang Eva Diana Utari Maria, S.H., wakilnya Herman Subagiyo, S.H., dan 2 orang anggota. Kepala bidang lingkungan masyarakat, Norlina, wakil kepala bidang yaitu, Mile Eta dan 4 orang anggota. Kepala bidang intelijen dan operasional, Satgut Diansyah, wakil kepala bidang, Dedi dan 6 orang anggota Barito Utara.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

PKS PT Anderson Unedo dan Polsek Tapung Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

CHANEL7.TV, TAPUNG – Dalam upaya mempererat kepedulian sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, PKS PT Anderson Unedo kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, di lingkungan sekitar PKS PT Anderson Unedo, dan dilakukan melalui kolaborasi langsung dengan Polsek Tapung.

Program Jumat Berkah ini berfokus pada pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan harian masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan PKS PT Anderson Unedo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. “Kami ingin keberadaan PKS PT Anderson Unedo tidak hanya sebagai tempat produksi, tetapi juga membawa dampak sosial yang baik dan bermanfaat bagi warga sekitar,” ujarnya.

Pihak Polsek Tapung yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan program sosial berkesinambungan. Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara perusahaan, aparat, dan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Berkah ini, warga penerima bantuan merasa terbantu dan berharap program seperti ini dapat terus berjalan di masa mendatang. PKS PT Anderson Unedo menegaskan bahwa kegiatan sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Reporter : Suhwmi (Kontributor Sumatra)

ABPEDNAS Barut Pastikan Persiapan Jelang Raker Cab dan Penandatanganan MOU

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Ketua Panitia Supriadi N. mengecek kesiapan tempat penyelenggaraan acara nanti di Aula Gedung Berkati, Jl. Pramuka Tepian Kolam Muara Teweh, Senin pagi pukul 11.25 WIB, 17 November 2025.

Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Raker Cab), BPD se-Barito Utara melakukan peninjauan mendalam ke sejumlah lokasi yang akan menjadi tempat acara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 19 November 2025 pukul 19.00 WIB sampai selesai.

Langkah ini dilaksanakan untuk memastikan segala kesiapan. Sebagai Ketua Panitia, Supriadi N. melakukan peninjauan langsung kesiapan untuk kegiatan acara.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barito Utara (Barut) akan mengadakan Rapat Kerja Cabang (Raker Cab) dan sekaligus penandatanganan kerja sama yaitu antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara dengan seluruh Ketua BPD se-Barito Utara.

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Barito Utara (Barut), Imbran Rosadi, melalui Sekretaris ABPEDNAS Supriadi N. sekaligus selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini, kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya siap akan melaksanakan Rapat Kerja Cabang yang diikuti seluruh ketua dan anggota BPD se-Barut sekaligus acara penandatanganan kerja sama antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan seluruh ketua BPD se-Barut.

“Dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ABPEDNAS Barito Utara ini nantinya akan dilaksanakan dengan agenda yaitu Rapat Kerja DPC ABPEDNAS Barut ke-1 dan penandatanganan MOU antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan seluruh ketua BPD se-Barito Utara,” ujar Supriadi N.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe