Kamis, Juli 30, 2026
Beranda blog Halaman 27

PELANTIKAN PERANGKAT DESA BATU LEPUK, BABINSA SERTU SATYA HADINATA HADIR PERKUAT SINERGITAS

CHANEL7.TV, TAMBELAN – Babinsa Desa Batu Lepuk Sertu Satya Hadinata, menghadiri acara pelantikan perangkat desadi Kantor Desa Batu Lepuk, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Batu Lepuk bertujuan memperkuat aparatur desa dalam mendukung pembangunan masyarakat, Senin (29/12/2025)

Adapun yang dilantik secara resmi, adalah Widya Anggraini sebagai Sekretaris Desa, Fitriani sebagai Kepala Urusan Keuangan, Ashari sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Urai Eki Presli sebagai Kepala Urusan Perencanaan, Tuah Alkuzra sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, dan Nuraini sebagai Kepala Seksi Pelayanan.

Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola desa yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Lepuk, menyampaikan “Pelantikan ini merupakan momentum baru bagi perangkat desa untuk melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.”

Sementara BPD Batu Lepuk, menerangkan, bahwa “BPD mendukung penuh pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan desa berkelanjutan.”

Hadir dalam kegiatan, diantaranya Camat Tambelan yNg diwakili Sekretaris Camat Suhardi beserta Staf Pemerintahan Kantor Camat Tambelan., Kepala Desa Batu Lepuk Bulhaji, Bhabinkamtibmas Polsek Tambelan Babinsa Desa Batu Lepuk Sertu Satya Hadinata, Babinpotmar Pos TNI AL, Pendamping Desa, BPD Batu Lepukz Ketua PKK Desa Batu Lepukz perwakilan RT/RW Desa Batu Lepuk, Tokoh Masyarakat Desa Batu Lepuk, dan Ketua BUMDes Desa Batu Lepuk.

Reporter : SUHEMI (Kontributor Sumatra)

Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Meraja Lela

CHANEL7.TV, ASAHAN – Dana BOS digerogoti, tidak sesuai dengan peruntukannya. Tiap sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan dipungut biaya untuk pengadaan gambar Presiden dan Wakil Presiden ditambah gambar Burung Garuda Pancasila dengan harga keseluruhan sebesar Rp300 ribu.

Sejumlah vendor pengadaan mengeluh karena pekerjaan sudah tuntas namun Dinas Pendidikan sampai menjelang akhir tahun belum juga membayarkan. Menurut informasi yang diperoleh tim awak CHANEL7.TV di lapangan, bahwa sekolah sudah menyetorkan uang tersebut kepada oknum Dinas Pendidikan.

Vendor minta pertanggungjawaban pihak dinas agar segera melakukan pembayaran sesuai jumlah orderan gambar yang sudah mereka salurkan. Rudi Manurung, salah satu vendor yang dirugikan, sangat menyayangkan kinerja dari Dinas Pendidikan. Sudah menjelang akhir tahun namun tidak ada tanda-tanda pembayaran.

“Kalau tidak segera dieksekusi saya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” sahutnya. “Kenapa mereka menyuruh kami bekerja namun tidak bertanggung jawab. Kasihan kami pengusaha kecil seakan dipermainkan,” terangnya lagi.

Ketika redaksi CHANEL7.TV melakukan hubungan telepon, tidak satupun mereka yang mau memberikan statemen.

Bobo
Kontributor CHANEL7.TV Asahan

Babinsa Kampung Hilir Gandeng Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Menuju Makam

CHANEL7.TV, TAMBELAN – Babinsa Desa Kampung Hilir Peltu M. Hasanuddin, gotong royong (goro) bersama warga RT 06 RW 03 membersihkan jalan menuju makam di wilayah setempat. Kegiatan ini selain untuk mememlihara kebersihan lingkungan juga bertujuan mempererat silaturahmi antarwarga serta menguatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat (KTR), Minggu (28/12/2025)

Peltu M. Hasanuddin mengajak seluruh warga untuk terus memelihara semangat bergotong royong. “Dengan gotong royong ini, akan tumbuh rasa cinta tanah air dan nasionalisme, serta terwujud persatuan kesatuan demi mempertahankan keutuhan NKRI yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

Ketua RW 03 Adriwadi, menyambut baik inisiatif Babinsa. “Gotong royong seperti ini menjadi sarana efektif mempererat tali silaturahmi warga Desa Kampung Hilir dan memperkokoh hubungan TNI-Rakyat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek, Babinsa Peltu M. Hasanuddin, Ketua RW 03 Adriwadi, Ketua RT 06 Hakurrahman, Ketua RT 07 Ayi, serta masyarakat setempat.

Tim Investigasi TPPO Turun ke Kampar, Dipimpin Aktivis Nasional Saharuddin

CHANEL7.TV, KAMPAR– Tim investigasi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi dibentuk dan dipimpin oleh Saharuddin, aktivis dan penggiat sosial nasional. Tim ini akan melakukan serangkaian kegiatan pendampingan serta pengumpulan data lapangan terkait kasus TPPO yang menimpa sejumlah korban.

Rangkaian kegiatan dimulai pada Minggu, 28 Desember 2025 dengan mepping tim dan persiapan administrasi dari keluarga korban di sekitar kawasan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Pada hari yang sama juga dilakukan perss realise rencana pendampingan oleh tim KSJ, GERBRAK, serta gabungan awak media.

Selanjutnya dilakukan persiapan kebutuhan surat-menyurat kepada instansi terkait sebagai dasar koordinasi resmi selama proses investigasi berlangsung.

Pada Senin, 29 Desember 2025, tim akan mendistribusikan surat kepada instansi terkait di wilayah Sumatera Utara dan Riau. Sementara pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim dijadwalkan stand by di Bandar Kupi Bandar Selamat untuk bersiap menuju Kota Pekanbaru, Riau.

Tim diperkirakan tiba di Kota Pekanbaru pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 00.00 WIB. Agenda dilanjutkan dengan mepping awal pada Kamis, 1 Januari 2026 untuk menentukan langkah-langkah berikutnya di lapangan.

Saharuddin menyampaikan bahwa seluruh agenda bersifat fleksibel dan akan menyesuaikan dengan kondisi serta informasi riil yang ditemukan di lapangan. Tim berharap investigasi ini dapat membuka fakta sebenarnya terkait dugaan TPPO di Kabupaten Kampar serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Koramil 07/Tambelan, Kades Dan Ketua KDKMP Desa Kukup, Sepakati Lokasi KDKMP di Pelabuhan

CHANEL7.TV, BABELAN – Babinsa Desa Kukup, Serma Amrialdi, menghadiri musyawarah di kantor Desa Kukup untuk mematangkan rencana lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kukup. Musyawarah yang dipandu oleh Kades Kukup, Agus Salim, dan dihadiri oleh Plh Danramil 07/Tambelan, Petugs Dishub dan Sekdes, Sabtu (27/12/2025)

“Kami mengajukan dan menyarankan kepada Pengurus KDKMP Desa Kukup rencana lahan KDKMP di Pelabuhan, dan berharap KDKMP dapat menjadi sentral perekonomian serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Kukup. Kami siap membantu dan mendukung kegiatan ini,” ujar Serma Amrialdi.

“KDKMP di Pelabuhan diharapkan dapat menjadi ikon bagi masyarakat di Tambelan. Kami rekomendasikan lokasi ini karena, dinilai sangat strategis dan memiliki potensi besar,” jelas Plh. Danramil 07/Tambelan, Kapten Kav Juli Purnomo.

Hasil musyawarah menyepakati lokasi KDKMP di area Pelabuhan dengan luas 30 x 20 m. Kades Kukup, Agus Salim, menyatakan bahwa “lahan ini sangat bagus, namun memang secara administrasi nya harus melalui tahapan proses pelepasan aset untuk kemudian dialihkan menjadi aset desa, kami akan ajukan surat ke Dishub Kab. Bintan untuk proses pelepasan dan peralihan aset dari Dishub kepada Desa,”

Patroli Dan Pengamanan Nataru 2025-2026, Babinsa dan Komduk Pastikan Kec. Tambelan Aman

CHANEL7.TV, TAMBELAN – Babinsa Desa Kampung Hilir, Peltu M. Hasanuddin, melaksanakan patroli bersama Babinpotmar Pos TNI AL Serda Rizqi dan Dinas Perhubungan Ndaru dan Riska. Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 di Kec. Tambelan, Sabtu (27/12/2025)

“Kami berkomitmen menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kec. Tambelan. Patroli ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Peltu M. Hasanuddin.

“Kami siap mendukung kegiatan ini dan akan terus berkoordinasi dengan Babinsa dan aparat lainnya untuk menjaga keamanan di Kec. Tambelan,” tambah Ndaru, Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kec. Tambelan selama liburan Nataru 2025-2026.

Dinding jalan tol Km 9.5 Ambruk. Jalan warga martubung Amblas dan Tergenang limbah.

CHANEL7.TV, ​MEDAN LABUHAN – Infrastruktur jalan warga di Lingkungan 1, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, mengalami kerusakan serius.

Kondisi ini dipicu oleh jebolnya dinding pembatas (talud) di sisi Jalan Tol KM 9.5 yang mengakibatkan air meluap dan mengikis badan jalan.

​Berdasarkan pantauan di lokasi dinding penahan yang terbuat dari susunan batu kali tampak hancur di beberapa titik.

Puing-puing bebatuan berserakan di pinggir jalan, sementara aliran air dari drainase tol meluap hingga menggenangi akses utama warga.

​Akses Terputus dan Berbahaya
​Kondisi paling memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan beton kecil yang kini tampak “menggantung” karena tanah di bawahnya terkikis air.

Warga terpaksa meletakkan kerucut lalu lintas (traffic cone) berwarna oranye sebagai tanda peringatan agar pengendara sepeda motor tidak terperosok.

​”Jalannya jadi kupak-kapik, Kalau hujan deras, air dari arah tol langsung turun ke mari karena dindingnya sudah jebol.

Airnya juga kotor, penuh sampah plastik dan hitam,” ujar salah seorang warga yang melintas dengan sepeda motor.
​Dampak Lingkungan dan Kesehatan
​Selain kerusakan fisik jalan, genangan air yang menetap di lokasi tampak berwarna hitam pekat dan dipenuhi sampah domestik.

Hal ini menimbulkan aroma tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi sarang nyamuk yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, terutama yang bermukim di dekat area persawahan tersebut.

​Beberapa dampak utama yang dirasakan warga antara lain:
​Aksesibilitas Terganggu: Pengendara motor harus ekstra hati-hati saat melintasi beton jalan yang sudah retak dan miring.

​Tanpa adanya dinding penahan yang utuh, debit air hujan dari area tol langsung menghantam pemukiman dan lahan pertanian warga. Sampah yang menumpuk di genangan air memperburuk citra lingkungan di wilayah tersebut.

​Harapan Warga
​Warga Lingkungan 1 Martubung berharap pihak pengelola jalan tol maupun pemerintah kota segera mengambil tindakan nyata. Perbaikan dinding pembatas dinilai sangat mendesak untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih luas.

​”Kami minta tolong supaya ini segera diperbaiki sebelum ada korban jatuh ke lubang itu. Apalagi ini jalan akses sehari-hari kami untuk bekerja dan ke pasar,” tegas warga.

​Hingga berita ini diturunkan, warga masih berupaya melakukan penanganan darurat secara swadaya dengan memasang tanda peringatan seadanya di titik-titik jalan yang amblas.

30 Orang Dipindahkan, Rutan Labuhan Deli Over Kapasitas

CHANEL7.TV, MEDAN – Pemindahan 30 warga binaan ke Lapas Kelas I Medan labuhan Deli adalah langkah untuk mengatasi kepadatan hunian dan meningkatkan keamanan di Rutan Labuhan Deli. Kasubsie ADPER menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari kelebihan kapasitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Sabtu 20 Desember 2025,

Pemindahan ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang lebih aman dan terkendali. Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, pembinaan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Pemindahan ini juga memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Harapannya, kondisi hunian menjadi lebih kondusif dan program pembinaan dapat dilaksanakan secara optimal,

Proses pemindahan berjalan dengan aman dan tentram, dengan di kawal oleh petugas pemasyarakatan rutan labuhan Deli. Menuju lapas lll pemuda langkat, Terangnya.

SPSI Barito Utara Soroti Dugaan Pelanggaran PT. Sawit Sumber Rejo terkait Gaji dibawah UMK Barito Utara

Kantor PT.
Kantor PT. Sawit Sumber Rejo di Barito Utara

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Sejumlah karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Sawit Sumber Rejo (SSR) mengeluhkan gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Utara tahun 2025. Perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan berkantor di Muara Teweh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu karyawan yang menyebutkan bahwa hingga awal November 2025, gaji pokok yang diterima karyawan masih sebesar Rp1.470.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah). Selain itu, karyawan juga mengaku tidak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan jaminan lainnya.

Padahal, UMK Kabupaten Barito Utara tahun 2025 telah mengalami kenaikan sebesar Rp238.050 atau sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. UMK Barito Utara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.900.362 per bulan dan berlaku sejak 1 Januari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Barito Utara, Ronald Aprianto, mengatakan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan data ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja setempat melalui sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara berkala setiap tahun.

Ia menegaskan bahwa UMK Barito Utara tahun 2025 sebesar Rp3.900.362 harus dijadikan acuan oleh seluruh perusahaan. Apabila ditemukan perusahaan yang memberikan upah tidak sesuai dengan UMK, maka pihak Disnaker akan melakukan kajian dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanggilan terhadap perusahaan dipastikan akan dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran.

Ketua SPSI Barito Utara, OB Sibaran

Sementara itu, Ketua SPSI Barito Utara, OB Sibarani, menyatakan bahwa aturan pengupahan harus dijalankan. Ia menegaskan bahwa upah minimum telah disepakati mulai dari tingkat Bupati, Gubernur, hingga melibatkan pengusaha dan perwakilan pekerja.

Menurutnya, jika upah pekerja tidak sesuai UMK, maka hal tersebut menjadi keberatan pihak pekerja terhadap pengusaha. Upah minimum tidak boleh dibayarkan di bawah UMK, dan jika terjadi pelanggaran, kasus tersebut dapat dibawa ke Dinas Tenaga Kerja. Untuk sanksi dan denda, akan ada pengawasan dari pemerintah provinsi dan penetapan besaran denda sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, HRD PT. Sawit Sumber Rejo (SSR), Yona, yang didampingi Humas PT. SSR, hanya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses dan pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Tangkap dan Penjarakan Pemilik PT Multi Sibolga Timber

CHANEL7.TV, MEDAN – Masyarakat merasa resah karena pemerintah dinilai tidak serius melakukan penindakan dan pencabutan izin terhadap PT Multi Sibolga Timber. Pencabutan izin konsesi hutan tersebut sebenarnya telah berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022.

PT Multi Sibolga Timber merupakan salah satu perusahaan yang izinnya dicabut. Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara saat itu, Heriyanto, melalui siaran pers tertanggal 10 Januari 2022, terdapat dua izin konsesi hutan yang dicabut, yakni PT Barumun Padang Langkat di Kabupaten Langkat dan PT Multi Sibolga Timber di Sibolga.

Namun, meskipun izin telah dicabut, perusahaan tersebut diduga masih tetap beroperasi. Isu dugaan pelanggaran izin ini sudah lama mencuat di tengah masyarakat. Hal tersebut kembali menguat setelah pada Kamis, 23 Oktober 2025, beberapa media lokal melakukan peliputan dan mempublikasikan hasil liputan mereka dengan judul “Izin Operasional Multi Sibolga Timber di Manduamas Tapanuli Tengah Dipertanyakan.”

Dalam liputan tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan pada dokumen terkait perizinan, mulai dari izin usaha, status lahan, hingga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan kehutanan. Kejanggalan semakin terlihat ketika hal tersebut diklarifikasi oleh kontributor Channel 7 di kantor PT MST. Salah satu staf perusahaan justru menunjukkan dokumen lama bertahun 2006.

Lebih aneh lagi, pihak perusahaan kembali menunjukkan surat pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan, dengan Nomor B.1187/1.1/GKM tanggal 23 Desember 2025, perihal pemberitahuan kegiatan pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan ketidakjujuran terkait proses pencabutan izin tersebut.

Masyarakat menilai adanya pembiaran yang dilakukan selama ini sehingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Padahal, masyarakat Manduamas telah berulang kali melakukan pengaduan kepada pihak terkait, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Salah satu pegiat sosial, Rules Gaja, mengatakan bahwa apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, maka masyarakat harus bergerak dan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut, sahutnya.

REPORTER : IRWANSYAH (SUMATRA UTARA)

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe