
CHANEL7.TV, KAMPAR– Tim investigasi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi dibentuk dan dipimpin oleh Saharuddin, aktivis dan penggiat sosial nasional. Tim ini akan melakukan serangkaian kegiatan pendampingan serta pengumpulan data lapangan terkait kasus TPPO yang menimpa sejumlah korban.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Minggu, 28 Desember 2025 dengan mepping tim dan persiapan administrasi dari keluarga korban di sekitar kawasan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Pada hari yang sama juga dilakukan perss realise rencana pendampingan oleh tim KSJ, GERBRAK, serta gabungan awak media.
Selanjutnya dilakukan persiapan kebutuhan surat-menyurat kepada instansi terkait sebagai dasar koordinasi resmi selama proses investigasi berlangsung.
Pada Senin, 29 Desember 2025, tim akan mendistribusikan surat kepada instansi terkait di wilayah Sumatera Utara dan Riau. Sementara pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim dijadwalkan stand by di Bandar Kupi Bandar Selamat untuk bersiap menuju Kota Pekanbaru, Riau.
Tim diperkirakan tiba di Kota Pekanbaru pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 00.00 WIB. Agenda dilanjutkan dengan mepping awal pada Kamis, 1 Januari 2026 untuk menentukan langkah-langkah berikutnya di lapangan.
Saharuddin menyampaikan bahwa seluruh agenda bersifat fleksibel dan akan menyesuaikan dengan kondisi serta informasi riil yang ditemukan di lapangan. Tim berharap investigasi ini dapat membuka fakta sebenarnya terkait dugaan TPPO di Kabupaten Kampar serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
















