Senin, Agustus 3, 2026
Beranda blog Halaman 116

Pemeriksaan oleh KPK Selama 7 Jam, Andhi Pramono Enggan Menanggapi

CHANEL7.TV, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki transaksi yang bernilai jumbo. Menanggapi hal itu, Andhi tidak mau banyak berkomentar.

Ditemui usai klarifikasi LHKPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Andhi mengatakan sudah klarifikasi semuanya dengan tim Direktorat LHKPN. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal laporan transaksi yang dikeluarkan oleh PPATK tersebut.

“Semuanya sudah saya klarifikasi dengan KPK di dalam, untuk lebih detailnya silakan bertanya langsung kepada KPK,” kata Andhi usai menjalani klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah menyebut adanya transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Bahkan, ia mengatakan transaksi yang dilakukan oleh Andhi Pramono tersebut bisa dibandingkan dengan milik Rafael Alun Trisambodo.

“Seperti bus AKAP, saling salip,” kata Ivan melalui pesan tertulis pada 10 Maret 2023 lalu.

Pemeriksaan selama tujuh jam Andhi Pramono sendiri menjalani pemeriksaan LHKPN dengan KPK selama tujuh jam. Ia mengatakan semua isu dan praduga yang beredar di masyarakat telah diklasifikasikan dengan tim KPK. Meski begitu, Andhi enggan menjelaskan substansi pemeriksaan LHKPN tersebut.

Menyebabkan Ledakan Bubuk Mesiu 4 Tersangka Tewas dan 1 dalam pencarian

CHANEL7.TV, BLITAR – Polres Blitar telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus ledakan bubuk mesiu yang menewaskan lima orang di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi hingga melakukan gelar perkara itu.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di Blitar, Selasa (14/3).

Ia mengatakan, tersangka itu antara lain Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/2) malam. Namun, untuk satu tersangka yang masih masuk DPO, saat ini belum diungkap karena masih dalam pencarian.

Peran satu orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah yang telah menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan.

Kapolres juga menambahkan telah menerbitkan surat DPO untuk satu orang tersangka yang kini masuk DPO tersebut.

“Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan,” kata dia.

Sementara itu, terkait dengan pasal, mereka telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat.

Setelah Membayar Tuntutan sebesar 34 Juta Rupiah, Pelaku Penyekapan dan Ancaman Pembunuhan Radja di Johor Malaysia Dibebaskan

CHANEL7.TV, JAKARTA Ian Kasela mengatakan bahwa pelaku penyekapan hingga pengancaman pembunuhan terhadap band Radja di Johor, Malaysia bebas dari tuntutan setelah membayar sejumlah uang.

Informasi itu dibeberkan oleh vokalis Radja, usai mereka berkonsultasi kasus yang menimpanya di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Ian mengatakan, Radja telah melaporkan pelaku tersebut ke kantor kepolisian Johor, tepat sebelum mereka terbang kembali ke Indonesia.

Tepatnya pada hari Minggu (12/3/2023), sekitar pukul 5 pagi waktu setempat. Berdasarkan pengakuannya, kejadian penyekapan serta pengancaman terjadi di malam harinya, usai konser digelar.

Sayangnya, sesampainya mereka di Indonesia justru mendapati kabar bahwa pelaku yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian Johor, justru sudah dibebaskan.

“Kami sampai rumah kurang lebih jam 8 malem, kami dapat informasi pelaku yang kami laporkan, 2 orang, itu sudah dipanggil diperiksa. Terus tadi pagi, aku ngobrol sama temen yang di sana, itu sudah dilepas,” ujar Ian Kasela, Selasa (14/3/2023).

Setelah ditelusuri, Ian mendapatkan info bahwa UU di Malaysia bisa membebaskan para tersangka yang dilaporkan dan ada kaitannya dengan hukum, maka bisa bebas asalkan membayar tuntutan.

“Ternyata UU yang di sana, hukum yang berlaku di sana yang diinformasikan ke saya dari Pak Sigit, perwakilan kedutaan kita di sana. Jika mampu bayar, kurang lebih 10 ribu ringgit (±34 Juta Rupiah),” ungkapnya.

Karena hal itulah, ia dan personel Radja lain akhirnya melakukan konsultasi ke Mabes Polri untuk mendiskusikan kondisi yang mereka hadapi.

Hal ini didasari dari rasa khawatir dan trauma pasca penyekapan dan pengancaman yang diterima Radja di negeri tetangga, apalagi setelah tahu pelaku akhirnya bebas begitu saja. (*)

Penangkapan Selegram Ajudan Pribadi diduga Penipuan Rp. 1,3 Miliar

CHANEL7.TV, MAKASSAR – Selebgram Ajudan Pribadi atau pria yang memiliki nama asli Akbar ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Akbar diduga kuat terlibat kasus penipuan Rp 1,3 miliar.

“Iya (selebgram Ajudan Pribadi ditangkap),” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Selasa (14/3/2023).

Akbar ditangkap di kawasan Panakkukang, Makassar. Namun Budi mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Akbar.

Budi mengatakan penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan pihaknya hanya membantu penangkapan saja.

“Sama Polsek Panakkukang saja karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja,” kata Kombes Budi Haryanto.

Selebgram Ajudan Pribadi diduga terlibat penipuan hingga Rp 1,3 miliar. Dugaan penipuan terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan pada November 2022.

Pidato Di depan Pendukung Demokrat. AHY : Kemana Aliran Pajak Rakyat?

0
CHANEL.TV, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato politik di depan pendukung Partai Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Agus Harimurti Yudhoyono menyoroti sejumlah isu dalam pidatonya hari ini, Selasa (14/3). Salah satunya soal pajak yang belakangan menghangat karena kasus eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

“Pengelolaan pajak belum dikelola dengan baik, padahal 80 persen dikumpulkan dari pajak yang diambil dari keringat rakyat. Perbaiki sistem pengawasannya,” kata AHY di depan pendukung Partai Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
“Rakyat harus diyakinkan bahwa uang yang disetor tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia kemudian mempertanyakan, ke mana larinya uang pajak itu kalau tak dikelola dengan baik.
“Kita semua wajib pajak, kita berhak mengetahui ke mana pajak yang kita bayarkan selama ini,” jelas dia.
Ini menjadi penting karena sudah dekat tahun politik alias Pemilu 2024. Sebab, ia juga akan menyangkut kebutuhan
“Karena itu, ekonomi di tahun politik ini bisa dikelola dengan baik, utamanya APBN dan APBD kalau fiskalnya baik, misalnya angka pengangguran yang hingga 1 juta orang,” ungkapnya.
“Kami memohon kepada pemerintah agar bijaksana mengelola keuangan agar kebijakan fiskal ini dapat dipertanggungjawabkan,” tutup AHY.

Sambut HUT Ke 59, Dharma Pertiwi Daerah P, Gelar Bakti Sosial Beri Bantuan Kepada Anak Penderita Stunting

CHANEL7.TV, MANOKWARI. – Dalam rangka menyambut HUT ke 59 Dharma Pertiwi sekaligus membantu Pemerintah mengatasi masalah Stunting khususnya diwilayah Papua Barat, Dharma Pertiwi Daerah P menggelar aksi Bakti Sosial dengan memberikan bantuan gizi terhadap anak Stunting, di Makoramil 1801-01/Manokwari, Selasa (14/3/2023).

Ketua Dharma Pertiwi Daerah P, Ny. Alin Gabriel Lema menyebutkan bahwa saat ini salah satu fokus Pemerintah adalah pencegahan stunting.

“Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi,” ujarnya.

Disamping itu, ia mengatakan sebagai anggota Dharma Pertiwi, tentunya merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi membantu program Pemerintah dalam menciptakan generasi dan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

“Peran Ibu sangatlah penting agar anak-anak mendapatkan gizi yang cukup sehingga anak menjadi sehat selain itu, Dharma Pertiwi dalam mencegah Stunting sangat bisa dilakukan khususnya ditempat kita bertugas saat ini diantaranya dengan mengedukasi masyarakat dalam memberikan pola makan yang sehat, memberikan pola asuh terhadap kesehatan gizi dan reproduksi khususnya kepada Ibu-ibu yang menyusui, Ibu-ibu hamil dalam memperhatikan kesehatan diri dan anak-anaknya,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, ia mengharapkan Ibu-ibu Dharma Pertiwi dapat memberikan contoh bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dalam hal sanitasi dan air bersih sehingga terhindar dari penyakit dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

”Saya berharap apa yang kita lakukan ini, akan menggugah hati kita semua, untuk bersama-sama peduli mencegah dari ancaman Stunting sehinngga dapat memperbaiki kualitas hidup Bangsa kita menuju generasi yang lebih sehat, terjaga pertumbuhannya baik secara fisik maupun mental,” harapnya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini, Aster Kasdam XVIII/Kasuari, Dandim 1801/Manokwari, Danramil 1801-01/Manokwari, para pengurus Dharma Pertiwi Daerah P dan Persit KCK PD XVIII/Kasuari.

Pemanggilan kembali M. Taufik dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

CHANEL7.TV, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali dari M Taufik. Namun politikus Partai Gerindra itu pernah diperiksa berkaitan kasus ini pada Kamis, 8 September 2022 lalu.

Saat itu, KPK sempat mencecar M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“M Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Selain M Taufik, KPK juga diagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Jakarta ini. Mereka yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.

Kemudian PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat, dan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.

Yonif Raider 300/Bjw Siap Mendukung Pelaksanaan Pekan Kreativitas SD Se-Kabupaten Cianjur Tahun 2023

CHANEL7.TV, CIANJUR – Yonif Raider 300/Brajawijaya siap mendukung 100 persen kegiatan Pekan Kreativitas Siswa Se-Kabupaten Cianjur Tahun 2023 yang resmi telah dibuka di Lapangan Braja Yonif Raider 300/Brajawijaya Kabupaten Cianjur, Senin (13/03/2023).

Hal tersebut yang disampaikan Komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P dalam release tertulisnya di Kabupaten Cianjur, Selasa (14/03/2023).

Diterangkan oleh Danyonif Raider 300/Brajawijaya, bahwa sudah menjadi komitmen bersama bahwa Yonif Raider 300 siap mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Aparat Pemerintah Daerah termasuk didalamnya ialah kegiatan Pekan Kreativitas Siswa SD yang diikuti oleh Siswa Sekolah Dasar di 32 Kecamatan yang berada di Kabupaten Cianjur.

Dalam kegiatan Upacara Pembukaan Pekan Kreativitas Siswa SD tersebut, Senada dengan Komandan Yonif, Raider 300 yang diwakili oleh Wadanyonif Kapten Inf Andy Yusuf Kurniawan, S.H., M.Kom. mengutarakan bahwa Batalyon siap mendukung berlangsungnya kegiatan tersebut berupa personel maupun penggunaan sarana dan fasilitas di lingkungan Batalyon untuk digunakan untuk berlatih, bertanding dan pelaksanaan trauma healing pasca dari bencana gempa.

Komandan Yonif Raider 300/Brajawijaya berharap dengan dukungan penuh dari Yonif Raider 300/Brajawijaya dapat membantu Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan bibit-bibit unggul siswa yang berprestasi dan menumbuhkan semangat anak-anak di daerah bencana untuk kembali bangkit kembali untuk mengikuti kegiatan pendidikan. (Pen Yonif Raider 300/Bjw)

Kasus dugaan Korupsi Rektor Universitas Udayana, berikut fakta fakta terbaru

CHANEL7.TV, JAKARTA – Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023.

Berikut sejumlah fakta ihwal kasus korupsi oleh Rektor Universitas Udayana tersebut:

1. Penyelidikan Sejak 24 Oktober 2022

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.

Ia berujar I Nyoman Gde Antara diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

INGA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Eka menuturkan penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udayana diduga ikut berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 sampai dengan 2022.

2. Kerugian Negara Capai Rp 443,9 miliar

Agus menyebut akibat perbuatan sang rektor, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 443,9 miliar.

Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi dan hasil audit, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 105,39 miliar dan Rp 3,94 miliar.

Selain itu, tersangka juga merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp 334,57 miliar. Sementara ihwal kerugian negara yang membengkak dari sebelumnya berjumlah Rp3,9 miliar, Eko menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara sebesar itu merupakan hasil audit dari auditor saat penyidikan berlangsung.

“Sebesar Rp105 miliar itu kami temukan dalam penyidikan. Kemarin ‘kan pasal pertama yang kami sangkakan kan Pasal 12 huruf e. Itu yang kerugiannya Rp3,9 miliar,” ujar Eko di halaman Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin, 13 Maret 2023.

3.Total Tersangka 4 Orang

Dengan ditetapkannya Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, total tersangka korupsi dana SPI di Universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut sudah empat orang.

Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023.

IKB dan IMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana dan NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

4. Penyidik Sita Barang Tersangka

Dalam melakukan penegakan hukum, Eka mengatakan penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi.

Menurutnya, hal itu sejalan juga dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi pada perbuatan tersangka. Penyidik diminta melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara.

5. Bantahan Rektor Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara kemarin diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. Selesai pemeriksaan, Gde Antara menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meski kini dirinya kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Perdagangkan CFD Emas dengan Broker Tepercaya

“Pada prinsipnya, kami Universitas Udaya menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya,” ujar dia kemarin.

Gde Antara membantah dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mengalir ke rekening milik tiga staf rektorat Unud yang kini statusnya sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

“Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara,” kata Gde Antara menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, di Denpasar, Senin.

Dia mengatakan pungutan sumbangan pengembangan institusi di lingkungan Universitas Udayana telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada sehingga tidak ada alasan bagi dia untuk menghindari panggilan penyidik.

RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA

Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Arif Budi Sulistyo, Siapa Dia?

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017).

CHANEL7TV, JAKARTAKepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro pernah menjadi saksi perkara suap pejabat Direktorat Jenderal (DJP) yang menyeret nama Arif Budi Sulistyo pada 2017.

Diketahui, Wahono tengah masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena istrinya memiliki saham di perusahaan properti istri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Pada hari ini, Selasa (14/3/2023), Wahono Saputro dijadwalkan menjalani klarifikasi harta kekayaan oleh KPK.

Nama Wahono Saputro disebut-sebut Jaksa KPK dalam sidang kasus suap pengurusan pajak Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Baca juga: Bagai Efek Domino, Setelah Mantan Dirjen Pajak, Kepala Pajak Jaktim kini diperiksa KPK

Ramapanicker didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno sebesar 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

Suap diberikan agar Handang membantu menyelesaikan persoalan pajak PT EKP.

Perusahaan itu tengah mengurus pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Selain itu, PT EKP juga tersandung penolakan pengampunan pajak (tax amnesty) pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Nama Arif Budi Sulistyo dan Wahono Saputro muncul dalam dakwaan Rajamohanan.

Awalnya, Arif Budi Sulistyo menjadi sosok misterius karena posisi dan jabatannya tidak diketahui.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Arif diduga menjadi perantara pejabat Ditjen Pajak dengan sang penyuap, Rajamohanan.

Ia juga disebut dekat dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Haniv menemui Handang pada 22 September 2016 dan menyampaikan bahwa Arif ingin bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saat itu, Ken Dwijugiasteadi.

Handang pun mempertemukan Arif dengan Ken di Gedung Ditjen Pajak, tepatnya di lantai 5. Tetapi, Jaksa KPK tidak mengungkap lebih lanjut isi pertemuan itu.

KPK menyebut Rajamohanan, selaku terdakwa penyuap meminta Arif Budi Sulistyo menyelesaikan masalah pajak perusahaannya.

Ia pun mengirim berbagai dokumen kepada Arif melalui Whatsapp.

Arif lantas meneruskan pesan itu kepada Handang dan berharap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan yang terbaik untuk Rajamohan.

Di sini lah nama Wahono Saputro muncul. Ia yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus mengatakan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Muhammad Haniv.

Tidak berselang lama setelah Arif menemui Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

Tindakan ini dilakukan atas arahan dari Ken.

Selang beberapa waktu usai Rajamohanan menemui Handang dan membahas kesepakatan suap, Haniv menyunat habis tagihan pajak PT EKP.

Kewajiban Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 PT EKP menjadi nihil.

Persidangan pun terus bergulir. Jaksa KPK membuka bukti percakapan Whatsapp Wahono dengan Handang. Dalam percakapan itu, keduanya menyebut Arif merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Wahono Saputro yang dihadirkan sebagai saksi pada Senin (6/3/2017) dicecar mengenai identitas Arif.

Ia pun mengakui bahwa Arif Budi Sulistyo merupakan adik Ipar Jokowi.

“Itu (Arif) kalau menurut Pak Handang, itu masih saudara sama Presiden kita,” ujar Wahono di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Wahono Saputro mengaku berpendapat bahwa Haniv kenal dengan Arif. Hal ini sebagaimana ia sampaikan kepada Handang.

KPK sebelumnya telah memeriksa Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu hanya pejabat eselon III. Tetapi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

KPK menyebut Rafael punya saham di 6 perusahaan. Salah satunya perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.

Saham di perusahaan itu tercatat atas nama istri Rafael. Belakangan, istri Wahono Saputro juga tercatat memiliki saham di perusahaan yang sama.

“Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat undangan klarifikasi kekayaan Wahono.

“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret,” kata Ipi, Senin (13/3/2023).

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe