Selasa, Agustus 4, 2026
Beranda blog Halaman 101

Mengejutkan! 55 Anggota DPR Tak Patuh Melaporkan LHKPN

CHANEL7.TV, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan 55 anggota DPR yang menduduki jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Jenis ketidakpatuhan yang dipantau ICW yaitu tidak tepat waktu (melewati batas pelaporan 31 Maret), tidak berkala (tidak melapor harta kekayaan setip tahun), tidak tepat waktu dan tidak berkala, dan tidak melaporkan sama sekali.

Namun, ICW tidak mengungkapkan secara gamblang identitas puluhan anggota DPR tersebut.

“Dari total 86 pimpinan AKD, hanya 31 yang dikategorikan patuh. Yang tidak patuh jumlahnya lebih besar mencapai 55 orang,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/4).

ICW memantau kepatuhan laporan harta kekayaan anggota DPR sepanjang 2019-2021. Pencarian dan pengumpulan data dilakukan ICW pada Maret 2023.

Kurnia menilai puluhan anggota DPR tersebut tak memahami aturan yang dibuatnya sendiri yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Ia menyebut ada 15 pimpinan komisi di DPR yang tidak tepat waktu melaporkan harta kekayaan ke KPK. Terbanyak di Komisi IV dan Komisi X dengan masing-masing tiga orang pimpinan tidak melapor LHKPN.

Sementara itu, ada satu orang pimpinan DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN periodik dan 12 orang pimpinan AKD tidak melaporkan LHKPN dua tahun berturut-turut (2020-2021). Di dalam ini termasuk pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Tentu refleksinya adalah bagaimana dia ingin memeriksa anggota DPR RI yang tidak patuh lapor LHKPN tetapi dirinya juga diketahui tidak patuh dalam konteks keberkalaan melaporkan LHKPN,” ujarnya.

Sedangkan kategori tidak tepat waktu dan tidak berkala melapor LHKPN, ICW menyebut ada satu orang pimpinan DPR, enam orang pimpinan komisi serta satu orang pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen.

Kemudian sebanyak delapan orang anggota DPR diketahui tak pernah melaporkan harta kekayaannya sepanjang tahun 2019-2021. Terdiri dari enam orang pimpinan komisi, satu orang pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan satu orang pimpinan MKD.

“Jadi, ada delapan yang tahun 2019, 2020, 2021 berdasarkan website e-LHKPN yang kami olah datanya tidak ditemukan informasi mereka melaporkan LHKPN ke KPK,” kata Kurnia.

Atas temuan ini, ICW bakal melaporkan 55 anggota DPR yang menduduki jabatan sebagai pimpinan AKD ke MKD. Laporan rencananya bakal dilayangkan pada Senin (10/4) besok.

“ICW akan melaporkan 55 orang yang tidak patuh melaporkan LHKPN ke MKD. Nantinya kami akan bawa bukti-bukti yang relevan yang kami kumpulkan dan serahkan ke MKD. Sekaligus menguji MKD apakah mereka sebagai yang punya mandat menjaga etik DPR RI akan objektif atau tidak, akan berani atau tidak menjatuhkan sanksi administratif,” ujarnya.

Transaksi Melonjak 154,63%, BRImo Semakin Menjadi Pilihan Masyarakat

CHANEL7.TV, JAKARTA – Peralihan pola transaksi masyarakat dengan menggunakan transaksi digital semakin signifikan, hal ini menyebabkan peningkatan volume transaksi masyarakat di platform digital. Keberhasilan transformasi digital di industri perbankan ditunjukkan dengan keberadaan produk-produk digital banking yang semakin reliable dan mampu manjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu keberhasilan tersebut ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui super apps digital banking andalannya yakni BRImo.

Tercatat hingga akhir Maret 2023 atau dalam 3 bulan, BRImo berhasil membukukan sebanyak 225 juta transaksi finansial, atau melonjak hingga 154,63% year-on-year (yoy). Jumlah tersebut juga diiringi dengan peningkatan volume transaksi yang tumbuh sebesar 144,66% yoy menjadi Rp322,83 triliun. Dari sisi jumlah user juga terus mengalami peningkatan dan telah tembus 26,3 juta pengguna BRImo.

Pertumbuhan performa BRImo tersebut disampaikan oleh Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha. Pihaknya juga menambahkan bahwa pertumbuhan jumlah transaksi bersifat fluktuatif sesuai dengan ritme finansial dari nasabah. “Sistem di aplikasi BRImo selalu disiapkan agar tetap kukuh menghadapi lonjakan transaksi yang biasanya terjadi pada masa-masa pergantian bulan dan pembayaran upah”, jelasnya.

On a very good day, sistem kami membukukan lebih dari 100 juta transaksi. BRImo sendiri misalnya, sudah semakin terbiasa menangani mendekati 15 ribu transaksi per detik. Angka-angka seperti inilah yang membuat BRI tidak bisa tidak mempersiapkan kapasitas yang memadai untuk kelancaran transaksi para nasabah setia kami”, tambah Arga.

Untuk menjaga ketahanan sistem di tengah lonjakan tersebut, BRImo terus mengalami pemutakhiran di antaranya, penambahan kapasitas computing yang berkelanjutan sejalan dengan kurva pertumbuhan transaksi. Selain itu, upaya-upaya pengoptimalan dari segi logika dan algoritma pemrograman juga aktif dilakukan.

Arga menambahkan, bahwa BRImo disiapkan untuk menghadapi pertumbuhan yang drastis sampai 5-6 kali lipat dari angka-angka saat ini. “Saya justru berbangga dan berbahagia akan tantangan semacam ini karena it’s a welcome challenge. Ini saya artikan bahwa perjalanan digital yang kami tempuh bersama nasabah kami, berhasil membawa mereka melakukan leap-of-faith kepada layanan digital”, lanjut Arga.

Seperti diketahui, pada akhir 2022, BRI telah menunjukkan hasil manis dari upaya transformasi digital dengan mencatatkan sebanyak 98,41% transaksi yang telah memanfaatkan platform digital, artinya hanya 1,59% dari transaksi nasabah BRI yang masih dilakukan di unit-unit kerja fisik. “Di saat itu juga, pengguna aplikasi BRImo mencatatkan 23,8 juta user, artinya kenaikan sebanyak 2,5 juta user hanya dalam jangka waktu tiga bulan”, ungkapnya.

Arga mengapresiasi banyak pihak termasuk para Penyuluh Digital BRI yang telah bekerja keras mengoptimalkan pelayanan ke nasabah. Di sisi lain, Arga mengingatkan terkait risiko digital yang dimungkinkan dapat terjadi.

“Kami atribusikan kesuksesan ini kepada inisiatif Penyuluh Digital kami yang menularkan pengetahuan digital mereka kepada nasabah kami, sembari mengingatkan juga kepada mereka risiko-risiko digital seperti pencurian kredensial perbankan dan social engineering,” pungkas Arga.

Maman Beri Semangat Kader Golkar di Acara Safari Ramadan 1444 H.

0

CHANEL7.TV, KUBU RAYA – Safari Ramadan hari kedua, Sabtu (8/4/2023), Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat Maman Abdurrahman ST di Desa Pal IX Kabupaten Kubu Raya.

Di hadapan pengurus, kader dan simpatisan, Maman mengajak untuk mencapai kesuksesan dalam memenangkan Golkar di 2024 dengan cara merawat kebersamaan dan soliditas.

Menurut Maman, Golkar sebagai sebuah rumah besar. Didalamnya memerlukan kesamaan gerak dan langkah.

“Sama dengan sebuah rumah tangga yang didalamnya terdapat suami, istri dan anak-anak yang harus senantiasa bergandengan tangan,” ujar Maman yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI ini.

Melalui momentum ramadan ini, Maman menjelaskan sebagai hari dan bulan baik untuk bersama-sama menyukseskan Golkar. Ada tugas berat menanti kita dalam 10 bulan kedepan menghadapi Pemilu 2024.

Safari Ramadan kali ini dipusatkan di Rendys Café sekaligus buka bersama dan salat magrib berjamaah. Safari ramadan ini diikuti para pengurus dan kader DPD Golkar Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Terlihat hadir unsur pengurus DPD Golkar Provinsi Kalbar dan sejumlah legislator. Kegiatan berlanjut dengan Isya dan tarawih berjamaah di Masjid Nurul Huda. Sekaligus mengikuti peringatan Nuzulul Quran.

“Hari ini kita membangun soliditas dan harus bisa menunjukkan Golkar Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak solid,” kata Maman seraya memastikan Golkar sangat menghargai dan mengapresiasi positioning kadernya.

Maman tampil bersahabat disertai orasi yang memberi motivasi kepada kader. Satu persatu vote getter atau calon pendulang suara di setiap lini, disapa Maman satu-persatu.

Tak terkecuali Ketua Harian Adang Gunawan, Sekretaris Prabasa Anantatur, para Wakil Ketua antara lain Mustafa M Saleh, Edy R Yacoub, Sukarsih, Jamaan Elvi Eluwis, Ketua Alhidayah, Edi Satria, Ketua DPD Golkar Pontianak Bebby Nailufa dan sekretaris Karyadi, Plt Ketua Golkar Kubu Raya Iqbal Zaparullah dan kandidat senator Hj Rubaeti Erlita.

Plt Ketua DPD Golkar Kubu Raya, Iqbal Zaparullah dalam sambutannya membuka safari ramadan dan konsolidasi itu, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi wahana silaturrahim.

“Mudahan-mudahan menjadi amal yang baik dan semoga Allah subhanahuwata’ala meberikan rahmat dan kemudahan-Nya,” kata Iqbal.* Delvin *

Penetapan Inisial N sebagai Tersangka Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Ilustrasi Penambangan
Ilustrasi Penambangan

CHANEL7.TV, BULUNGAN – Polisi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, telah terpenuhi lebih dari dua alat bukti, serta peran signifikan saudari N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy Kurniawan, Sabtu (8/4/2023).

“Atas dasar itu pada Jumat tanggal 7 April 2023 saudari N ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” tegasnya. Hendy menambahkan, setelah berstatus tersangka, N dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Kaltara. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Baca JugaPengurutan Kasus Tambang Emas Ilegal, 33 Tersangka dan 1 dari 5 Pemodal diamankan

“Maka mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, saudari N ditahan di Mapolda Kaltara,” jelas polisi berpangkat melati tiga ini.

Hendy menyatakan, N dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Terhadap tersangka akan dilakukan pendalaman, baik oknum pejabat yang diduga terlibat serta aliran dana yang bersangkutan akan kami dalami, termasuk aliran dananya,” dia menandasi.

Penangkapan Tersangka Tambang Emas Ilegal

Sebelumnya diberitakan, N diciduk oleh Tim Ditkrimsus Polda Kaltara pada Kamis 6 April 2023. Operasi pencidukan N dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Kurniawan.

Usai diciduk, N langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk diinterogasi atas dugaan keterlibatan kasus penambangan emas ilegal di Kaltara.

“N diduga memiliki peran penting tentang adanya praktek illegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara,” kata Hendy, seperti dikutip Jumat 7 April 2023.

Diketahui, penangkapan N adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023. N sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas, sehingga membuat Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan pada Kamis 6 April 2023.

Total 16 anak Korban Pencabulan oleh Guru SD berinisal S di Aceh

CHANEL7.TV, ACEH – Sebanyak 16 orang anak diduga menjadi korban pencabulan oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku berinisial S (43), dilaporkan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan, saat ini tercatat sudah belasan korban yang melapor atas tuduhan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh S. Meski begitu, sebelumnya hanya 4 korban saja yang berani melapor tentang kasus pencabulan yang dialaminya.

“Jadi total sudah kami dapatkan 16 saksi korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku tersebut,” katanya.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas meluncur ke sekolah untuk mencari bukti-bukti lain guna kepentingan penyidikan. Sejumlah saksi juga turut dimintai keterangan, termasuk di antaranya saksi korban.

“Kami langsung menjemput bola ke tempat para korban ini sekolah, jadi di sekolah tersebut kami mendapat informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami untuk penyidikan,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra di Aceh, 8 April 2023.

Pelaku sudah dibekuk Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh sejak 29 Maret 2023. Polisi mendapatkan bukti-bukti baru setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga Jumat, 7 April 2023.

S diduga telah melakukan tindak dugaan pelecehan seksual selama 2 tahun terakhir. Adapun modus pelaku menggaet korban yakni dengan meminta anak untuk membaca di pangkuannya.

Berkaitan dengan kasus ini, polisi meminta agar pihak keluarga segera membawa korban ke Polres Aceh Utara untuk diberikan bimbingan dan pemulihan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sementara, S akan dijatuhi hukuman cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh.

Demi Pencalonan Pemilihan Gubernur Riau, Bupati Kepulauan Meranti terjerat 3 Kasus Korupsi

CHANEL7.TV, JAKARTA – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2023. Uang suap dan gratifikasi yang diperoleh itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024 nanti.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alex Marwata dalam konferensi pers, Sabtu (8/4/2023) dini hari, mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dengan tiga klaster korupsi berbeda. Pertama, Adil yang menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak tahun 2021, diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

Potongan uang itu dikondisikan seolah-olah ada utang terhadap bupati. Setoran dalam bentuk uang tunai itu disetorkan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, yang merupakan orang kepercayaan Adil.

“Besaran pemotongan UP dan GUP ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD,” kata Alex.

 

Kedua, sekitar bulan Desember 2022, Adil menerima imbalan atau fee jasa travel umroh senilai Rp 1,4 miliar dari perusahaan swasta bernama PT Tanur Muthmainnah (PT TM). Alex menyebut, Fitria Nengsih berperan sebagai Kepala Cabang PT TM. Karena perusahaan itu dimenangkan untuk proyek pemberangkatan umroh para Takmir Masjid di Meranti. Sebagai imbalannya, perusahaan memberikan sejumlah uang kepada bupati melalui Fitria Nengsih.

Ketiga, Adil bersama-sama dengan Fitria Nengsih juga menyuap Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar. Mereka menyuap auditor muda BPK itu agar audit keuangan Meranti mendapatkan predikat baik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers kasus suap dan gratifikasi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

“Sebagai bukti awal, total nilai korupsi yang diterima MA (Muhammad Adil) sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik,” jelas Alex.

Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/4/2023).

M Adil ditangkap dalam OTT KPK bersama 25 orang jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, termasuk pihak swasta. OTT terhadap M Adil diduga terkait dengan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta dugaan suap proyek pengadaan jasa umroh. Potongan uang yang dipegang oleh satuan kerja perangkat daerah itu berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.

Uang setoran yang terkumpul itu, menurut Alex, akan digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Alex menjelaskan pemotongan anggaran oleh kepala daerah ini menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah. Modus itu menjadi perhatian KPK karena rantai korupsinya saling terkait sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Ini bisa mengakibatkan kerugian luar biasa besar bagi keuangan negara.

KPK juga menyayangkan berulangnya kasus suap auditor BPK untuk mendapatkan opini WTP. Tahun lalu, kasus serupa menjerat bekas Bupati Bogor Ade Yasin. Dalam waktu dekat ini, komplotan di internal Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga menggunakan tunjangan kinerja hasil penggelembungan untuk berbagai macam kebutuhan. Salah satunya memberikan servis terhadap auditor BPK. Pemberian suap itu untuk memperoleh opini WTP.

Agar peristiwa serupa tak terjadi, tim auditor bisa dipantau dan diawasi secara berjenjang. Ini untuk melihat apabila ada temuan tidak sesuai dengan mekanisme audit, terutama jika ada upaya suap terhadap auditor. Potensi suap dan gratifikasi itu idealnya diawasi secara berjenjang oleh pejabat di atasnya.

“Sudah banyak auditor BPK yang diberhentikan dalam proses audit karena terbukti menerima sesuatu. Karena risiko seorang auditor untuk disuap dan menghilangkan temuan asli itu tinggi, sebaiknya ada pengawasan berjenjang di luar inspektorat,” terangnya.

Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/4/2023). M Adil ditangkap dalam OTT KPK bersama 25 orang jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, termasuk pihak swasta. OTT terhadap M Adil diduga terkait dengan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta dugaan suap proyek pengadaan jasa umroh. Potongan uang yang dipegang oleh satuan kerja perangkat daerah itu berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.

Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/4/2023).

Tersangka lain

Selain M Adil, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara ini, yaitu Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi barang bukti. Penyidik juga memeriksa 25 orang saksi lain untuk dimintai keterangannya.

Atas perbuatannya itu, Adil dijerat dengan pasal penerima suap dan pemberi suap. Sebagai penerima suap, dia dijerat dengan pasal 12 huruf f atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Adapun, sebagai pemberi suap, Adil dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk Fitria Nengsih, KPK menjeratnya dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Auditor muda BPK M Fahmi Aressa dijerat pasal penerima suap yaitu pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Herman N Suparman

Herman N Suparman

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman berpandangan, modus pemotongan anggaran yang dilakukan Bupati Meranti ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yang diungkap KPK yaitu Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat. Mereka memotong anggaran daerah untuk mendanai kontestasi di pemilihan kepala daerah. Dia memperkirakan menjelang Pemilu 2024, praktik semacam itu rawan terulang.

“Pengawasan internal melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat. Namun, penguatan inspektorat itu sering terkendala karena secara struktural mereka berada di bawah ketiak kepala daerah, sehingga tidak bertaji,” jelasnya.

Herman juga berharap di masa rawan itu, pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terutama pengelolaan belanja daerah ditingkatkan. Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan sejak proses penganggaran dan penetapan alokasi anggaran.

Pemerintah pusat juga perlu memperkuat sosialisasi e-lapor sebagai sistem digitalisasi pengawasan. Kemendagri bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pengawas negara, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ombudsman RI, untuk mengoptimalkan pengawasan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Camat Tinggi Raja Tutup mata. Kepala Desa langgar Perbup demi tepati janji kampaye.

CHANEL7.TV, ASAHAN – Dalam rangka terwujudnya Desa yang religius serta meningkatkan perekonomian Desa yang mandiri. Tentu ada kader-kader atau Perangkat Pesa yang cukup pengetahuan punya kopetensi dalam membidangi kebutuhan yang bermanfaat bagi warga demi untuk kemajuan desa nya, salah satu contoh nya seperti Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah Anggota masyarakat Desa yang memiliki pengetahuan kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarkat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa dengan baik namun dalam pemilihan KPMD Desa Padang Sari diduga sarat Kolusi dan Nepotisme.

Budi Manurung selaku Kepala Desa terpilih 2022-2027 tidak melakukan Tufoksi atau Tugas Pokok dan Fungsi dalam pembentukan KPMD Desa Padang Sari yang mana sudah diatur dalam PERBUB Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Selanjutnya disebut Permen Desa No. 3 tahun 2015 dimana dalam pemilihan kader KPMD harus ada musyawarah Desa diantaranya parah kader – kader KPMD yang sudah lulus dalam seleksi untuk mengikuti kompetisi sebagai kader KPMD terpilih.

Kontributor Chanel7.tv mendapat laporan dari masyarakat Desa Padang Sari Kec. Tinggi Raja dimana Kepala Desa Padang Sari telah melanggar Undang-Undang PERBUB No. 6 Tahun 2014 yang dimana dalam pemilihan KPMD harus mengacu pada Undang-Undang, bukan mengacu pada janji kampanye sewaktu pemilihan Kepala Desa tersebut., terkait hal pemilihan KPMD Desa Padang Sari yang serba abu-abu warga memohon kepada Bupati Asahan agar turun tangan dan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut sehingga masyarakat mendapat kan hasil yang memuaskan dan berkeadilan.

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, BRI Implementasikan Konsep Green & Smart Building

Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto
Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto

 

CHANEL7.TV, JAKARTA – Komitmen penerapan prinsip-prinsip Enviromental, Social dan Governance (ESG) terus ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, salah satunya adalah dengan implementasi pembangunan gedung/kantor BRI dengan konsep green & smart building.

Pembangunan green & smart building tersebut sejalan dengan upaya BRI untuk terus meningkatkan penerapan ESG di seluruh operasional bisnisnya. Seperti diketahui, BRI menjadi market leader penerapan ESG di Indonesia. Selain itu, konsep tersebut juga berperan penting dalam menciptakan dampak positif terhadap iklim dan lingkungan. Sejauh ini, konsep green & smart building yang diterapkan BRI telah berkontribusi dalam mewujudkan sumber daya ramah lingkungan dalam operasional bisnisnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto yang menjelaskan bahwa penggunaan sumber daya ramah lingkungan secara gradual akan terus ditingkatkan. “BRI tentu menyadari langkah menjaga kelestarian bumi perlu dijalankan sejak sekarang. Kami melihat bahwa penggunaan energi ramah lingkungan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi”, terang Andrijanto.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto

Satu langkah nyata BRI dalam implementasi konsep ini adalah berdirinya Menara BRILiaN yang mulai dibangun pada tahun 2018 dan diresmikan pada 17 Agustus 2022 lalu. Bangunan yang terletak di lahan seluas 8.200m2 berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu, mencatatkan penghematan listrik hingga 19,49% diiringi tingkat penurunan emisi sebesar 19,49%.

Dengan pencapaian ini, Menara BRILiaN telah mendapat greenship certificate building version 1.1 dengan kategori gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Artinya, Menara BRILiaN secara life cycle-nya, dimulai dari tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga renovasinya mampu menciptakan dampak positif terhadap iklim dan lingkungan.

Upaya optimalisasi konsep tersebut terus dilakukan dengan menargetkan Menara BRILiaN tersebut mencapai kategori yang sama (gold) untuk greenship certificate versi 1.2. Dengan meningkatkan enam komponen penilaian seperti; tepat guna lahan (appropiate site development/ASD), efisiensi dan konservasi energi (energy efficiency and conservation/EEC), konservasi air (water conservation/WAC), sumber dan siklus material (material resources and cycle/MRC), kualitas udara dan kenyamanan ruangan (indoor air health and comfort/IHC), dan manajemen lingkungan bangunan (building and environment management/BEM). Sampai saat ini proses penilaian final assesment (FA) oleh pihak GBCI masih berlangsung.

Target serupa juga diusung untuk gedung berkonsep green & smart building lainnya yakni Menara BRI di Medan, Sumatera Utara. Di awal 2023, pengajuan sertifikasi greenship untuk gedung yang masa pembangunannya menghabiskan waktu tiga tahun (Mei 2021 – Februari 2023) ini telah menyelesaikan tahap design recognition. Sampai pada akhirnya, ditargetkan pada Agustus 2023 sudah memiliki sertifikat dengan kategori gold dari GBCI.

Kebermanfaatan lingkungan dari bangunan tersebut di antaranya, menghasilkan intensitas konsumsi energi sebesar 180 kwh/m2/tahun atau lebih hemat 67,17 kwh/m2/tahun dari standar acuan. Dalam aspek Efisiensi Air, prediksi penggunaan air hanya sebesar 15,83 liter/hari atau lebih hemat 34,17 liter/hari dari standar acuan. Kemudian prediksi penggunaan sumber energi terbaharukan hanya sebesar 6,03% terhadap konsumsi listrik gedung.

Konsep green building ini juga rencananya kembali akan diterapkan pada pembangunan kantor cabang (branch office) di kawasan S. Parman, DKI Jakarta. Pembangunan gedung ini rencananya akan mulai memasuki tahap konstruksi pada bulan November 2023. Adapun proses konstruksi akan menghabiskan waktu selama 14 bulan (hingga Desember 2024) dan ditargetkan tahun ini rampung sejauh 20%.

Insting Tajam Briptu Yufriandy, Tangkap Pemuda Pembawa Ganja Saat Cari Makanan Buat Sahur

CHANEL7.TV, BEKASI – Senyap dalam melakukan tindakan terukur, seorang Personil Polres Metro Bekasi Briptu Yufriandy berhasil menangkap 3 pemuda yang membawa Ganja. Jum’at (7/4/2023) dini hari.

“Habis cari makanan buat sahur mau pulang ke kantor, ada tiga orang boncengan dilihat sih gerak-geriknya mencurigakan langsung saya ikutin dari jauh,” kata Briptu Yufriandy.

Diketahui Briptu Yufriandy ini bertugas di Polres Metro Bekasi dalam satuan kerja Hubungan Masyarakat (Humas). Dirinya setelah selesai mencari untuk santap sahur ketika hendak pulang ke Mapolres Metro Bekasi dengan insting tajamnya, melihat tiga pemuda yang dianggap mencurigakan di Kawasan Jababeka, Ruko Hollywood Junction, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Saya ikutin terus, tiga pemuda ini mengarah ke Polres ternyata,” kata Briptu Yufriandy saat dikonfirmasi.

Setelah tiga pemuda itu melintas mendekati gerbang Polres Metro Bekasi, dengan cepat Briptu Yufriandy yang saat itu menggunakan sepeda motor juga langsung menghadang dan memeriksa ketiga pemuda tersebut.

“Setelah diberhentikan, selanjutnya kami lakukan pengeledahan kepada tiga pemuda ini,” bebernya.

Dari ketiga pemuda ini YG (25), G (48) dan FA (23) ditemukan barang bukti narkotika dari dalam tas selempang yang berupa 1 (satu) bungkus kertas warna cokelat berisikan bahan daun, batang, biji diduga narkotika jenis ganja.

“Setelah ditemukan barang bukti langsung saya serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi,” pungkasnya.

Saat ini ketiga pemuda itu berikut barang bukti dibawa ke SATRES NARKOBA Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Jika SMPN Se-kota Pontianak Tidak Mampu Bayar Rekening Listrik dan Wifi, Pemerintah kota Pontianak Terkesan Berdiam diri.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar

CHANEL7.TV, PONTIANAK – Negara dalam hal ini pemerintah sangat peduli dan telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, termasuk untuk pembayaran listrik, wifi, dan air.

Penyebab tingginya biaya listrik di sekolah bukan tanpa alasan. Sekolah menjalankan sistem pembelajaran multimedia yang menggunakan banyak alat elektronik, misalnya laptop, Air Condosioner (AC), lampu, air, dan alat elektronik lainnya adalah dalam rangka melaksanakan pembelajaran yang bermutu.

“Namun di Kota Pontianak terjadi permasalahan khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kota Pontianak terancam listriknya dicabut, Permasalahan tersebut disesalkan oleh Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Munawar. Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak harus bertanggung jawab serta peka terhadap permasalahan tersebut,”ujarnya.
Jum’at (6/4/2023)

SMP se-Kota Pontianak terancam listriknya di cabut karena tidak membayar rekening listrik dan Wifi, ini sangat berbahaya sekali, berdampak pada aktifitas kegiatan belajar mengajar dan mengganggu kinerja guru dan tata usaha. Pemkot Pontianak tidak ada upaya untuk menangani persoalan ini, ini sangat memperihatikan sekali, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dana bos tidak kunjung cair menjadi penghambat utama biaya operasional sekolah termasuk pembayaran rekening listrik, Air, dan Wifi. Ia mendapatkan informasi, bahwa ada beberapa kepala sekolah yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk menalangi pembayaran listrik tersebut agar pihak PLN tidak mencabut listrik di sekolah.

“Dr. Herman Hofi Munawar, meminta agar Pemerintah Kota Pontianak lebih peka untuk mencari solusi,serta upaya-upaya apa saja dilakukan, agar kegiatan didalam dunia belajar mengajar tidak terganggu,”Ucapnya.

“Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi Munawar, bahwa yang jadi persoalan di dalam dunia pendidikan, jadi Sekolah SMPN se-kota Pontianak, ya kan, terindikasi akan terancam tidak mampu membayar rekening listrik, dan listriknya terancam diputuskan dan tidak mampu membayar wi-fi. Ini sangat bahaya sekali dan dan tentunya ini akan mempengaruhi aktifitas di sekolah, berdampak kinerja tata usaha dikarenakan Wi-fi nya terancam diputuskan nya, tentunya dampaknya berbagai aktifitas sekolah itu terganggu. Dan pemerintah kota pontianak ini terkesan berdiam diri, tidak ada upaya-upaya untuk mengatasi persoalan ini, dan ini suatu hal sangat memperhatikan kan bagi dunia pendidikan,”Pungkasnya. *Delvin*

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe