Rabu, Juli 29, 2026
Beranda blog Halaman 22

Pelindo Berbagi Ramadhan 2026: SPMT Branch Belawan Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan

CHANEL7.TV, BELAWAN – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui pelaksanaan Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Pelindo yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah operasional Pelindo di Indonesia.
Program tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bertujuan memperkuat brand position perusahaan sekaligus menghadirkan kemanfaatan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja Pelindo. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pencapaian target Employee Social Responsibility (ESR) melalui keterlibatan aktif karyawan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya di wilayah Belawan, SPMT Branch Belawan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat serta mempererat hubungan antara perusahaan dengan lingkungan sekitar.

Program ini mencakup beberapa kegiatan utama, antara lain santunan kepada anak yatim, pembagian paket takjil kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta pembagian paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pelindo berupaya menghadirkan manfaat nyata sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial selama bulan suci Ramadhan.

Rangkaian kegiatan dimulai pada 3 Maret 2026 dengan pelaksanaan santunan kepada 100 anak yatim yang berasal dari beberapa wilayah di sekitar kawasan Belawan, yaitu Bagan Lorong Ujung Tanjung, Belawan I, dan Belawan II.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian perusahaan terhadap anak-anak yatim agar mereka dapat merasakan kebahagiaan dan dukungan selama bulan Ramadhan.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, SPMT Branch Belawan melaksanakan kegiatan pembagian 500 paket takjil kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional Pelabuhan Belawan.

Paket takjil tersebut dibagikan kepada pengguna jalan, pekerja pelabuhan, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan pelabuhan menjelang waktu berbuka puasa.

Melalui kegiatan ini, Pelindo berharap dapat membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa sekaligus menghadirkan suasana kebersamaan dan kepedulian di tengah aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka.

Rangkaian kegiatan Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2026 di Branch Belawan kemudian dilanjutkan pada 6 Maret 2026 dengan pelaksanaan pembagian 500 paket sembako kepada Primkop Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan Belawan.

Paket sembako yang dibagikan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng sangat bermanfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadhan.

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Branch Manager SPMT Belawan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur internal perusahaan yang bertindak sebagai panitia pelaksana kegiatan.

Keterlibatan karyawan/ti dalam kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai kepedulian sosial perusahaan sekaligus menjadi bentuk nyata partisipasi insan Pelindo dalam mendukung program tanggung jawab sosial perusahaan.

Secara keseluruhan, Khoiruddin Lubis (Branch Manager) menyampaikan Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2026 di SPMT Branch Belawan menjadi salah satu wujud komitmen Pelindo dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional Pelabuhan serta memberikan kontribusi nyata, menumbuhkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi di tengah momentum bulan suci Ramadhan.

PT Pelindo Multi Terminal
Branch Belawan
Jl. Pelabuhan Raya Belawan, Sumatera Utara – (Red)

Supir Truk Keluhkan Kinerja Operasional PT BNCT di Pelabuhan Belawan, Bongkar Muat Dinilai Lambat

CHANEL7.TV, BELAWAN – Sejumlah supir truk yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Belawan mengeluhkan kinerja operasional perusahaan pengelola terminal peti kemas, PT Belawan New Container Terminal. Para supir menilai pelayanan bongkar muat di terminal tersebut sering mengalami keterlambatan akibat kerusakan alat dan kurangnya koordinasi di lapangan.

Salah seorang supir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah cukup lama terjadi dan berdampak langsung pada penghasilan para supir. Ia mencontohkan keterlambatan yang dialaminya saat melakukan aktivitas muat di terminal.

“Banyak alat di pelabuhan BNCT ini yang rusak, sering terkendala kalau mau muat. Contohnya, saya dari tadi siang jam 16.00 WIB sudah antre, tapi baru dimuat sekitar jam 20.00 WIB. Hal seperti ini membuat trip kami berkurang,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, lambatnya proses bongkar muat tidak hanya merugikan para supir, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang dari dan menuju pelabuhan. Para supir yang menggantungkan pendapatan dari jumlah perjalanan (trip) yang mereka lakukan setiap hari mengaku sangat terdampak jika proses muat berlangsung terlalu lama.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan supir truk yang setiap hari bekerja di kawasan pelabuhan. Para supir berharap pihak manajemen segera melakukan pembenahan terhadap peralatan operasional yang rusak agar aktivitas bongkar muat dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

“Kalau alat sering rusak dan antrean lama, otomatis trip kami berkurang. Padahal penghasilan kami tergantung dari banyaknya perjalanan yang bisa dilakukan dalam sehari,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa pekerja lainnya yang berada di lingkungan pelabuhan. Mereka menilai masih kurangnya koordinasi dan komunikasi antar departemen di dalam operasional terminal, yang kerap menyebabkan keterlambatan dalam proses bongkar muat peti kemas.

Para pekerja berharap manajemen PT Belawan New Container Terminal dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional di terminal tersebut, termasuk memastikan kesiapan alat berat dan meningkatkan koordinasi antar bagian.

Pelabuhan Belawan sendiri merupakan salah satu pintu gerbang utama aktivitas logistik dan perdagangan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Medan dan sekitarnya. Oleh karena itu, kelancaran operasional di terminal peti kemas sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di kawasan tersebut.

Para supir dan pekerja berharap ke depan pihak pengelola terminal dapat meningkatkan pelayanan, memperbaiki fasilitas yang rusak, serta memperkuat koordinasi internal agar aktivitas bongkar muat di pelabuhan dapat berjalan lebih lancar dan profesional.

BNCT Diminta Profesional dan Transparan, Klarifikasi Terbuka Dinilai Lebih Elegan daripada Adu Opini di Media

CHANEL7.TV, Medan – Sejumlah elemen masyarakat menegaskan agar manajemen BNCT (PT Belawan New Container Terminal) bersikap profesional dalam menyikapi pemberitaan yang berkembang di ruang publik. Mereka menilai, setiap informasi atau tudingan yang beredar seharusnya diklarifikasi secara terbuka dan proporsional, bukan justru menimbulkan pro dan kontra yang berpotensi memecah belah serta mengadu domba antar media.

“Kita maunya profesional. Kalau ada berita, klarifikasi dengan data dan fakta. Jangan dibuat seolah-olah konflik antar media. Itu justru jadi blunder,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik yang berkembang terkait sejumlah isu internal dan eksternal perusahaan. Bahkan, muncul pernyataan tegas bahwa jika perusahaan ingin “membuka genderang perang opini”, maka masyarakat siap membuka seluruh data dan fakta secara terbuka.

“Kita siap buka-bukaan. Sekalian kita kupas janji penyaluran CSR-nya,” tegasnya.

Sorotan terhadap Realisasi CSR
Dalam rilis tersebut, masyarakat mempertanyakan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang sebelumnya disebut-sebut telah disalurkan kepada warga sekitar wilayah operasional.

Beberapa poin yang dipertanyakan antara lain:

Di mana realisasi penanaman mangrove yang dijanjikan?

Sekolah mana saja yang telah diperbaiki?

Bantuan apa yang telah diberikan kepada masyarakat nelayan?

Program kepedulian kesehatan apa yang telah dijalankan untuk warga sekitar?

Masyarakat meminta agar seluruh program CSR dipaparkan secara transparan, lengkap dengan lokasi, anggaran, serta dokumentasi kegiatan. Hal ini penting agar tidak muncul dugaan bahwa program hanya sebatas klaim tanpa implementasi nyata di lapangan.

Akan Konfirmasi ke Instansi Pusat
Pihak yang menyampaikan rilis ini juga menegaskan akan melakukan konfirmasi resmi ke sejumlah instansi pusat, antara lain:

Manajemen pusat Pelindo

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Pajak

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan, perpajakan, serta tata kelola usaha yang berlaku. Bahkan, disebutkan pula bahwa izin kepabeanan akan diminta untuk ditinjau kembali apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran administratif.

Soroti Aspek Hukum: UU Ketenagakerjaan dan UU KIP
Selain isu CSR, masyarakat juga menyoroti aspek ketenagakerjaan. Mereka mengingatkan bahwa perusahaan wajib tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama terkait hak upah, status kerja, pesangon, serta perlindungan pekerja.

Di sisi lain, keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan usaha yang mengelola layanan publik atau bersinggungan dengan kepentingan publik dinilai wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan.

“Kita ingin semua jelas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan data. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Jangan justru menyerang balik,” tegas pernyataan tersebut.

Harapan untuk Dialog Terbuka
Masyarakat berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, melainkan diselesaikan melalui dialog terbuka dan profesional. Klarifikasi resmi, audit transparan, serta komunikasi yang sehat dinilai menjadi solusi terbaik untuk menjaga stabilitas usaha dan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sebagai entitas yang beroperasi di wilayah strategis pelabuhan, BNCT diharapkan tidak hanya mengejar target bisnis, tetapi juga menjaga komitmen sosial, lingkungan, serta kepatuhan hukum demi keberlanjutan jangka panjang dan kepercayaan publik.

Pengurus GNI dan Media Online Gelar Buka Puasa Bersama di Rumah Qur’an Mas’ud Silalahi

CHANEL7.TV, MEDAN — Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Keluarga Besar GNI bersama sejumlah pimpinan dan jurnalis media online menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Qur’an Mas’ud Silalahi, Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung khidmat, hangat, dan sarat makna sebagai wujud mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi antar insan pers di Sumatera Utara.

Ketua DPP GNI, Rules Gaja, S.Kom, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa acara buka puasa bersama bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan soliditas organisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara buka puasa di Rumah Qur’an ini. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini dapat menghadirkan lebih banyak lagi insan pers di Kota Medan dan Sumatera Utara,” ujar Rules Gaja.

Kegiatan tersebut dihadiri Pengurus GNI Sumut dan Kota Medan. Turut hadir pimpinan redaksi media online nasional, yakni dari Lensa Nusantara, Mata Media Online, Sangkara News, Ungkap Fakta, Gni News Post, dan Sinar Pos. Adapun pimpinan redaksi yang turut berhadir yaitu Rosmira (Sangkara), Lestian (MMO), Rosmaneli (Lensa Nusantara), Julhadi (Ungkap Fakta), dan Agus (Sinar Pos).

Acara buka puasa bersama disambut langsung oleh Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos selaku Pengasuh Rumah Qur’an Mas’ud Silalahi sekaligus Pimpinan Umum media online nasional www.radarhukum.site. Selain itu, Muhammad Mas’ud Silalahi juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Medan.

Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Muhammad Mas’ud Silalahi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan media yang telah berkenan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda buka puasa bersama ini tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, melainkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah di kalangan insan pers.

(TIM)

Belawan New Container Terminal (BNCT) berkelit. 5 orang operator head truk di PHK sepihak.

CHANEL7.TV, BELAWAN – BNCT mengelola Pelabuhan Belawan terminal peti kemas bertaraf internasional. Kerja sama antara Pelindo dan DP World resmi beroperasi Januari 2024.

Buntut dari pemutusan hubungan kerja 5 orang karyawan operator head truk, sejumlah LSM dan pemerhati sosial dan tenaga kerja Sumut angkat bicara.

Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi berkedudukan di Jakarta, Hotlan P. Silaen, S.H., sangat miris melihat tindakan dari pihak manajemen BNCT. Penyebab pemutusan hubungan kerja sepihak bukan karena pelanggaran berat, namun karena menolak kerja lembur yang berlebihan. Sudah di luar kemampuan mereka, takut akan berdampak terhadap keselamatan kerja.

Sehingga mereka di PHK, namun hak dari pekerja tidak dibayarkan. Kelima orang tersebut sudah mengabdi kepada perusahaan selama 9 tahun.

UU No 6 Cipta Kerja tahun 2023 yang menggantikan UU No 13 tahun 2023 terkait ketenagakerjaan.

Poin-poin utama Coaster No 4, perusahaan wajib membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.
Poin 5, kerja lembur maksimal 4 jam sehari dan 18 jam dalam 1 minggu. Perusahaan tidak boleh memaksakan pekerja, apabila dipaksakan berakibat fatal terhadap keselamatan kerja, sahut Silaen.

Demikian juga menurut Rules Gaja S. Com, salah seorang pemerhati buruh di Sumut, menyikapi dengan keras bantahan dari pihak manajemen BNCT tidak mencerminkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan kelima orang karyawan yang di PHK tersebut, seakan mereka berkelit dan menyatakan sudah selesai permasalahan. Namun ternyata seluruh hak mereka belum terpenuhi.

Pihak manajemen jangan membuat opini publik menjadi kabur. Rules Gaja mengatakan apabila BNCT tidak segera menyelesaikan, akan dibawa ke jalur hukum. Kita akan menguliti sampai kepada kinerja perusahaan dan permasalahan yang lain yang belum diketahui oleh masyarakat, salah satu contohnya mengenai dana CSR perusahaan, sahutnya.

Reporter: Irwansyah (Sumatra Utara)

7 orang karyawan BNCT di PHK sepihak. Gaji dan pesangon tidak di bayar.

CHANEL7.TV, BELAWAN – Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Hotlan P. Silaen, S.H., minta kepada Kemenkeu agar segera lakukan audit investigasi.

Belawan New Conteiner Terminal (BNCT) adalah terminal peti kemas modern di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Tujuannya utk meningkatkn efisiensi layanan logistik internasional dan berdaya saing yang di proyeksikan menciptakan dampak ekonomi besar dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Sumut. Namun yang terjadi di lapangan hanya isapan jempol semata, berbanding terbalik dng visi dan misi dan slogan yg mereka miliki. Managemen dan mutu pelayanan bobrok, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh apakah perlu di pertahankan atau dirubah semua management nya, sahut pak sekjen.

Ke 7 orang karyawan tersebut diketahui akan menempuh jalur hukum dan minta pendampingan kepada LBH WJMB agar semua kejadian ini menjadi terang benderang, karn kami memiliki hak yg harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan aturan dan peraturan Undang2 ketenaga kerjaan, kata salah satu karyawan yg di PHK.

Mereka minta perusahaan membayarkan semua hak kami dengan baik agar kejadian ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi BNCT adalah perusahaan besar yang harus menjaga reputasi di mata internasional.

Reporter : Irwansyah (Medan)

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Lanjas

CHANEL7. TV, Muara TewehAssalamualaikum Wr. Wb., Tabe Salamat Lingu Nalatai, pahari semua.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., didampingi Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., serta Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, hadir meninjau sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang tertimpa bencana kebakaran. Jajaran perangkat daerah juga hadir langsung di Jalan Aisyiah Indah RT 30, Kelurahan Lanjas, untuk melihat kondisi saudara-saudara kita yang baru saja tertimpa musibah kebakaran.

Melihat puing-puing sisa kebakaran tersebut tentu menyisakan kesedihan mendalam bagi kita semua, terlebih di saat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh dengan ketenangan.

Pemerintah daerah bergerak cepat memberikan bantuan tunai total sebesar Rp28 juta untuk masing-masing pemilik rumah yang terdampak. Bantuan ini terdiri dari bantuan dana bangunan sebesar Rp25 juta serta bantuan tambahan senilai Rp3 juta yang diinstruksikan untuk segera dicairkan hari ini juga agar warga terdampak dapat segera mengambil langkah perbaikan.

Selain bantuan uang tunai, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa tenda, matras, pakaian, hingga makanan siap saji, baik yang bersumber dari dana APBD maupun bantuan dari Pemerintah Pusat, guna menjamin kebutuhan harian sepuluh jiwa yang terdampak tetap terpenuhi.

Bupati juga menawarkan kepada para korban untuk memfasilitasi urusan dengan pihak perbankan apabila dibutuhkan dukungan tambahan dalam membangun kembali rumah, agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda), kami turut prihatin yang tak terhingga karena apa pun bentuk kejadian bencana adalah musibah. Oleh sebab itu, bagi keluarga korban kebakaran, atas kejadian yang telah terjadi agar selalu bersabar dan dapat ikhlas, sehingga ke depan diberikan rezeki yang melimpah,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar para korban terdampak diberikan ketabahan serta kekuatan untuk segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

Tetap kuat dan semangat.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

CHANEL7.TV, Belawan – Dunia ketenagakerjaan di lingkungan Pelabuhan Internasional Container Belawan diguncang isu miring. Sebanyak 7 orang pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT PDS yang bertugas di bawah kendali operasional Belawan New Container Terminal (BNCT) dan mitra global DP World, dilaporkan mengalami pemberhentian kontrak kerja secara sepihak tanpa evaluasi kesalahan yang jelas.

Ironisnya, para pekerja ini telah mengabdi selama 9 tahun secara terus-menerus pada bidang dan alat operasional yang sama. Pemberhentian ini diduga kuat bukan didasarkan pada penilaian kinerja objektif, melainkan akibat sentimen pribadi dan upaya pembungkaman terhadap sikap vokal pekerja.

Kronologi dan Dugaan Motif

Perwakilan pekerja mengungkapkan bahwa indikasi ketidakadilan muncul ketika manajemen BNCT mengeluarkan rekomendasi pemberhentian yang dianggap tidak berdasar pada disiplin maupun dedikasi.

“Kami menduga ada ‘permainan’ oknum pemegang kebijakan di manajemen BNCT. Dari 7 orang yang diputus kontraknya, 5 di antaranya dikenal vokal mempertanyakan hak upah, kelayakan alat penunjang operasional, serta sering mengkritik kebijakan intimidatif yang diterapkan manajemen di lapangan,” ujar salah satu sumber pekerja yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Selama ini, para pekerja tersebut kerap menyuarakan kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja (K3) akibat alat operasional yang dianggap kurang layak, namun upaya perbaikan tersebut justru direspons dengan tekanan psikologis dan ancaman kelangsungan kerja.

Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan

Pemberhentian ini menyisakan persoalan hukum serius, di antaranya:

– Status Masa Kerja: Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, masa kerja PKWT yang mencapai 9 tahun pada jenis pekerjaan yang bersifat tetap/rutin secara hukum seharusnya telah beralih status menjadi Pekerja Tetap (PKWTT).

– Indikasi Union Busting: Tindakan memutus kontrak karena pekerja mempertanyakan hak dan keselamatan kerja dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi hak berpendapat dan berorganisasi.

– Standar Global DP World: Sebagai mitra pengelola pelabuhan kelas dunia, keterlibatan DP World dalam operasional BNCT seharusnya menjamin transparansi dan etika kerja yang tinggi, bukan membiarkan adanya praktik “dendam pribadi” dalam manajemen lokal.

Tuntutan Pekerja Para pekerja menuntut manajemen PT PDS dan BNCT untuk:

– Memberikan transparansi terkait parameter penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberhentian.

– Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara untuk turun tangan memeriksa legalitas kontrak kerja yang telah berjalan 9 tahun tersebut.

– Mendesak pihak DP World selaku pemegang kendali operasional internasional untuk melakukan audit internal terhadap jajaran manajemen BNCT yang diduga melakukan intimidasi.

“Kami bukan sekadar mencari kerja, kami menuntut keadilan atas dedikasi hampir satu dekade di pelabuhan ini. Jangan sampai pelabuhan internasional dikelola dengan mentalitas sentimen pribadi,” tegas perwakilan pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BNCT belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan adanya oknum yang bermain di balik rekomendasi pemberhentian tersebut. (Red)

Skandal Outsourcing Security: PT PSB Diduga Gelapkan Rp1,6 Miliar Hak 237 Satpam

CHANEL7.TV, Medan – Dugaan skandal penggelapan dana tenaga kerja kembali mencuat. Perusahaan outsourcing PT Panglima Siaga Bangsa (PT PSB) diduga menggelapkan hak-hak 237 orang satpam dengan total nilai fantastis mencapai Rp1.645.470.381.

Fakta ini terungkap setelah beredarnya surat somasi resmi yang dilayangkan oleh Law Office Tri Era Wahyudi SH dan Rekanan, selaku kuasa hukum ratusan satpam yang selama ini bertugas di wilayah PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).

Dana Sudah Dibayar, Hak Pekerja Menghilang

Ironisnya, berdasarkan keterangan dalam somasi, pihak PTPN I telah membayarkan seluruh kewajiban kepada PT PSB sesuai kontrak kerja. Namun, dana yang seharusnya diterima para satpam tidak pernah sampai ke tangan pekerja.

Situasi ini memunculkan dugaan serius:
👉 ke mana aliran dana tersebut?
👉 siapa yang bertanggung jawab atas raibnya hak pekerja?

Hak Dasar Pekerja Diduga Digelapkan

Hak-hak yang diduga digelapkan PT PSB bukanlah nominal kecil dan bukan pula sekadar administrasi, melainkan hak normatif yang dilindungi undang-undang, antara lain:

  • BPJS Ketenagakerjaan

  • Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Kompensasi per kontrak kerja

  • Seragam dinas

Rincian Dugaan Kerugian Fantastis

Berdasarkan dokumen somasi, total kerugian para satpam dirinci sebagai berikut:

  • Kompensasi kontrak 2024: Rp 761.476.023

  • Kompensasi kontrak 2025: Rp 737.247.750

  • Kekurangan THR 2025: Rp 59.250.000

  • Uang seragam dinas 2025: Rp 171.825.000

  • Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025: Rp 87.496.608

➡️ Total: Rp 1.645.470.381

Angka ini memperlihatkan dugaan kejahatan sistematis, bukan sekadar kelalaian.

Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi

Kuasa hukum menilai perbuatan PT PSB memenuhi unsur pidana penggelapan dana, sebagaimana diatur dalam Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Bahkan, karena dana tersebut bersumber dari pembayaran perusahaan BUMN, praktik ini berpotensi menyeret pelaku ke ranah tindak pidana korupsi, sebagaimana UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Jika dugaan ini terbukti, maka perkara tersebut bukan lagi sekadar sengketa ketenagakerjaan, melainkan kejahatan serius terhadap hak buruh dan keuangan negara.

Direktur PT PSB Disomasi

Dalam surat tersebut, kuasa hukum secara langsung meminta pertanggungjawaban Direktur PT PSB, Eriza Wilmana, agar segera menyelesaikan dan membayarkan seluruh hak 237 satpam.

Kuasa hukum juga menegaskan, jika somasi ini diabaikan, maka langkah hukum lanjutan baik pidana maupun pelaporan ke aparat penegak hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

Negara Tidak Boleh Diam

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan perusahaan outsourcing, khususnya yang mengelola tenaga pengamanan di lingkungan BUMN. Ratusan satpam yang bertugas menjaga aset negara justru diduga menjadi korban penggelapan hak mereka sendiri.

Publik kini menunggu:

  • Sikap resmi PT PSB

  • Tindakan tegas aparat penegak hukum

  • Audit menyeluruh aliran dana outsourcing security

Hingga berita ini diterbitkan, PT PSB belum memberikan klarifikasi resmi, sementara para satpam masih menanti hak yang seharusnya mereka terima.

(TIM)

WJMB Ucapkan Selamat kepada Elias Padang atas Jabatan Baru sebagai Camat Medan Labuhan

CHANEL7.TV, MEDAN – Perkumpulan Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Elias Padang, ST, M.Si atas amanah dan jabatan barunya sebagai Camat Medan Labuhan.

WJMB berharap, dengan kepemimpinan yang baru, Kecamatan Medan Labuhan dapat semakin berkembang, maju, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. Jabatan ini diharapkan menjadi ladang pengabdian yang penuh berkah, sekaligus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang lebih baik.

WJMB juga menaruh harapan besar agar seluruh jajaran kelurahan dan lingkungan di wilayah Medan Labuhan dapat bersinergi, solid, dan bekerja sama secara maksimal di bawah kepemimpinan Elias Padang. Dengan visi dan misi yang jelas serta pengalaman yang dimiliki, diyakini akan lahir berbagai terobosan dan perubahan positif bagi masyarakat.

“Selamat bertugas dan mengemban amanah, semoga selalu diberikan kelancaran, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” demikian disampaikan WJMB dalam pernyataan resminya.

WJMB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kepemimpinan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

(TIM)

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe