banner

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan tenaga PPPK menjadi Kepala Sekolah di SDN 1 Sabuh terkait kekhawatiran status ijazah yang dikeluarkan tersebut. Bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 10/04/2023.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST dihadiri 14 orang anggota DPRD Barito Utara, 32 orang dari Eksekutif serta undangan terkait lainnya.

Pada rapat tersebut, DPRD Barito Utara meminta Kepala Dinas Pendidikan, Syahmiludin A Surapati segera membenahi institusi yang dipimpinnya itu, karena banyak laporan dari masyarakat serta para guru yang masuk. kata pejabat yang baru digeser dari Dinas Pertanian 3 April lalu.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, mengatakan, sudah menjadi rahasia umum permasalahan di Disdik Barito Utara.

Tajeri sempat mengemukakan beberapa hal sensitif di Disdik, termasuk masalah pengangkatan kepala sekolah. “Saya yakin Kadisdik yang baru akan menangani lebih baik, ” ujar politikus Gerindra ini.

Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Abri, mengungkapkan banyak isu yang diterima anggota DPRD mengenai Disdik, walaupun belum tentu semuanya benar.

“Banyak keluhan dari guru-guru honor. Mau bikin acara harus kumpul uang. Kasihan para guru di pedalaman. Jangan membebani para guru dan PNS Disdik. Amanah memimpin Disdik sangat berat, ” ujar pria yang duduk di Komisi III ini.

Hampir senada, anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Asran, menyebutkan perlu pembenahan di Disdik. “Irama tidak pas, baik dengan masyarakat maupun pihak rekanan. Tolong kadis baru menjabat adakan pembenahan, ” ujar politikus Partai Golkar ini
Menanggapi para anggota DPRD,

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin menyatakan bahwa pihaknya siap ditegur dan dijewer jika terjadi kesalahan.”kalau dinilai tidak mampu, saya ikhlas diganti. Dan saya perlu team work Komunikasi dengan berbagai instansi terus terjalin,” kata Syahmiludin.

Kemudian kesimpulan dari RDP tersebut adalah, Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengevaluasi dan mengkaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai mekanisme dan prosedur pengangkatan Guru PPPK menjadi Kepala Sekolah. *Ramli*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here