
CHANEL7.TV, BOGOR – Galian C berada di kKampung Dogol RT 07/04, Desa Cibatu Tiga, Kec. Cario, Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat resahkan masyarakat
Pasalnya, galian ini diduga tidak mempunyai Ijin, namun mereka melakukan aktifitas berjalan mulus tidak ada hambatan.
Diduga ada yang mebekingi dari pihak tertentu. Trantib dan Kepolisian tidak mengambil tindakan mereka, tidak memperdulikan keluhan dari warga akibat dari perbuatan tersebut.
Infrastruktur jalan hancur, rusak, berlobang dan berabu, muatan yang melebihi kapasitas tonnase, tidak ada yang mengontrol, kelihatannya mereka ada semacam pembiaran dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap agar dilakukan Tindakan hukum, pemberian konpensasi sebesar Rp. 20.000 tidak seimbang dengan kerusakan infrastruktur apalagi dengan kerusakan Lingkungan dan Kesehatan masyarakat bukan jalan keluar namun pertanggung jawaban sebab akibat terhadap kerusakan Lingkungan Udara, Air dan Kesehatan masyarakat perlu di pertanyakan.















