banner

CHANEL7.TV, KAMPAR – Konflik internal mengguncang Koperasi Karyawan Sakti Jaya. Sejumlah anggota koperasi menyatakan keresahan mereka akibat tidak dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lebih dari tiga tahun terakhir. Pergantian kepemimpinan yang telah berlangsung pun tidak diikuti dengan pelaporan pertanggungjawaban yang semestinya.

Dana Sisa Hasil Usaha (SHU) yang seharusnya dibagikan kepada anggota juga diduga tidak sepenuhnya disalurkan. Dari total SHU, hanya 56 persen yang dibayarkan, sementara 44 persen sisanya hingga kini belum diterima anggota.

Anggota koperasi menduga adanya aliran dana yang tidak jelas serta kurangnya transparansi baik dari pengurus lama maupun yang baru. “Kalau permintaan anggota tidak ditanggapi, kami akan tempuh jalur hukum. Kami ingin transparansi terkait dana dan penggunaan SHU,” ujar salah satu anggota koperasi.

Puncaknya, pada 14 Mei 2025, Ketua Koperasi sebelumnya, Zulkipli Sinaga, resmi dilaporkan ke Polres Kampar atas dugaan penggelapan dana koperasi dan penggelapan pajak. Para karyawan dan anggota koperasi mendesak pihak kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa Zulkipli Sinaga.

Mereka juga menuntut agar hak-hak sebagai anggota segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan: Suhemi – Koordinator Liputan Channel 7 TV Sumatra, dari Kampar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here