CHANEL7.TV, BARITO UTARA – Setelah PKH melakukan penyitaan lahan sawit eks PT AGU di Barito Utara seluas 4.175,66 hektar, banyak timbul perbincangan di tengah-tengah masyarakat terkait besaran denda yang dikenakan terhadap perusahaan berikut kinerja Agrinas setelah diserahkan.
Hasil penjualan panen dinilai tidak transparan. Pemanenan buah sawit diserahkan kepada koperasi, namun tidak ada audit terhadap hasil panen tersebut.
Sehingga masyarakat mempertanyakan siapa yang mengawasi kinerja dari Agrinas. Besaran hasil buah tandan setiap bulan tidak ada yang tahu, sahut salah satu warga Barito Utara.
Sejumlah LSM menyoroti hal tersebut. Salah satunya Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi, Holan P. Silaen, S.H., meminta KPK agar ikut melakukan pengawasan kepada seluruh lahan hasil sitaan PKH.
Karena ini adalah lahan basah dan uang besar. Jangan sampai hasil sitaan disita lagi, maksudnya dikorupsi lagi, sahut Silaen.
















