banner

CHANEL7.TV, Bengkulu Kaur – 20 Maret 2025, Dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemda Kaur, khususnya terkait dengan kegiatan Kesra Tahun 2024, kembali menarik perhatian. Pelapor mengungkapkan dugaan adanya kegiatan fiktif, seperti pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji se-Kabupaten Kaur, kegiatan MTQ, dan kegiatan Tahfiz. Pelapor menuntut keadilan dan berharap penegakan hukum oleh Polres Kaur dapat memberikan kepastian serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Al Unida, pelapor kasus ini, menjelaskan, “Hari ini kami kembali mendatangi Polres Kaur, khususnya unit Tipikor, untuk mempertanyakan siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait tindak lanjut laporan kami. Kami ingin memastikan proses penegakan hukum di Polres Kaur berjalan sesuai prosedur.”

Lebih lanjut, Al Unida menegaskan, “Kami sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke Polda Bengkulu, Mabes Polri, Kompolnas RI, bahkan ke Presiden Prabowo. Kami berharap Polres Kaur tidak main-main dalam menangani kasus ini, agar Kaur ke depannya semakin baik dan para pejabat tidak berani lagi melakukan korupsi.”

Sementara itu, beberapa imam masjid di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kaur menyatakan bahwa kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji yang dimaksudkan untuk Tahun 2024 tersebut sama sekali tidak ada. Mereka siap menjadi saksi terkait hal ini.

Para pengurus masjid di Kabupaten Kaur juga mendukung pengungkapan masalah ini melalui Polres Kaur, agar dapat memberikan efek jera dan mencegah korupsi di masa depan. “Kami berharap ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani melakukan korupsi,” ujar perwakilan pengurus masjid saat diwawancarai.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here