banner

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, tidak pandang bulu di hari Jumat sekitar jam 09.30 wib tanggal 14 Maret 2025 Jalan Simpang Pramuka II, belakang Kantor Bappeda Barito Utara, (Kalteng)

 

di saat orang orang mau berangkat sholat jum’at dan di bulan puasa penuh berkah, Timses AGI -SAJA diduga melakukan praktik Money Politik (Politik Uang). Berdasarkan laporan warga sejak beberapa hari sudah melakukan kegiatan tersebut. Berbekal laporan tersebut dan memastikan kenenarannya , maka bergerak lah dan minta bantuan beberapa warga untuk melakukan penggerebekan. Tim GOGO-HELO yang melakukan OTT ternyata benar, terbukti ditemukan beberapa alat bukti. Dalam penggerekan tersebut ada yang melarikan diri keluar, ada 3 perempuan satu sedang mencatat dan dua orang sebagai penerima, dan 5 orang 3 perempuan 2 laki laki di dalam kamar mengunci dari dalam kamar, tidak mau keluar, di duga ada yang di sembunyikan Barang bukti sampai beberapa angota polres mengetuk pintu dan berbicara baik baik tetap tidak di buka, hampir 1 jam dan habis sudah kesabaran maka polisi mendobrak pintu, terpaksa 3 perempuan 2 laki laki tersebut pasrah dan siap di bawa kepolres untuk diperiksa, memberi keterangan, artinya ada 8 orang sampai sekarang masih di minta keterangan di ruang SPKT Polres Barut sampai sekarang jam 10.35 wib.

 

Tim gabungan yang terdiri dari Kodim dan Polres Barito Utara, bersama dengan warga masyarakat setempat, berhasil mengamankan seorang Koordinator Lapangan (Korlap) tim sukses (timses) dari salah satu pasangan calon (paslon) AGI-SAJA 02.

 

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat terkait pemeriksaan terhadap tim sukses dan warga pencoblos di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan beberapa Timses yang diduga diamankan oleh aparat dan warga tersebut.

 

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan whachaf warga, Korlap timses tersebut diduga kuat melakukan pembagian uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di data mereka. Aksi ini diduga dilakukan untuk mempengaruhi pilihan warga dalam Pemilihan Suara ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret 2025.

 

Tim polres yang di pimpin Kasatreskrim dan angota dan tim ses GOGO-HELO menuju rumah TKP untuk melihat langgsung dan memeriksa di saksikan perwakilan rumah, ternyata di temukan Satu kantong plastik warna ungu di dalam karpet/ambal uang setelah dihitung oleh pihak kepolisian dan disaksi pihak Bawaslu serta perwakilan Tim GOGO – HELO uang tersebut berjumlah Rp. 250.000.000,-

Sudah mengamankan sejulamlah barang bukti seperti 7 kendaraan ruda dua 1 mobil yang sudah diamankan kepolisian setempat,

 

Kejadian ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat Muara Teweh. Warga berharap agar Kapolres Barito Utara dapat mengambil tindakan tegas dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap Kapolres Barut dapat bertindak tegas dan adil. Ini adalah bentuk pelanggaran, Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas Korlap timses yang diaman. Kapolres Barito Utara diharapkan segera memberikan pernyataan resmi dan mengusut tuntas kasus ini.

 

Dugaan money politik ini tentu menjadi noda hitam dalam proses demokrasi menjelang PSU Di Barito Utara. Kejadian ini dikhawatirkan dapat memengaruhi integritas PSU dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

 

Masyarakat Barito Utara diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diharapkan untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu kepada pihak berwenang.

REPORTER : RAMLI (Kalimantan Tengah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here