
CHANEL7.TV, KAB. BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid, menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, di Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu 13 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Abdul Jabar Majid mengatakan, generasi muda memiliki peran penting dalam memajukan dan membangun bangsa Indonesia.
Mengingat pentingnya peran anak muda, kata dia, maka lahirlah Perda tentang Pedoman Pelayanan Pemuda Nomor 8 Tahun 2016 agar bisa bermanfaat bagi seluruh generasi muda di Jawa Barat.
“Tujuan perda ini agar bisa melindungi dan memberdayakan pemuda di Jawa Barat,“ ujar Abdul Jabar Majid.
Menurutnya, para pemuda harus mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dan harus memiliki keahlian sesuai dengan tuntutan zamannya.
“Ini menjadi tantangan. Tidak hanya unggul dari segi kuantitas, mereka harus pula unggul dari segi kualitas agar menjadi pembangun bangsa yang disegani dan berdaya saing tinggi,” katanya.
















