CHANEL7.TV, Jakarta – Massa dari Partai Buruh yang melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan terkait isi Perpu Cipta Kerja.
Pantauandi Patung Kuda, Jakpus, Sabtu (14/1/2023), massa mulai berkumpul sekitar jam10.35 WIB lalu membubarkan diri pukul 11.57 WIB. Mereka bubar untuk melanjutkan kegiatan Rakernas Partai Buruh di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Ayo-ayo rapatkan barisan. Jangan berpencar. Kita berkumpul. Kita ke kegiatan selanjutnya,” ujar seorang orator mengenakan pengeras suara.
Polisi tampak berjaga mengamankan bubarnya massa. Petugas kebersihan juga mulai membersihkan lokasi demo.
Jalan Medan Merdeka Barat arah istana yang ditutup akibat terlihat belum dibuka. Massa bubar setelah Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pernyataan terkait tuntutan mereka.
Perpu Nomor 2 Th 2022 merupakan Perpu baru untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam keputusan ini, menuai kritik karena dianggap melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
















