Jumat, Juli 31, 2026
Beranda blog Halaman 33

Tumpang Tindih Lahan di Barito Utara: Kronologi, Klaim, dan Kontroversi

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Masalah tumpang tindih lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, seperti benang kusut. Pasalnya, semua pihak yang mengambil keuntungan dari adanya ganti rugi lahan tersebut masing-masing ingin cuci tangan.

Mariyadi menanggapi komentar Priyanto alias Pri bahwa tanah tersebut tidak terurus adalah tidak benar.

“Jadi yang dikatakan saudara Pri itu hanya karangan dia saja. Yang sebenarnya, pada tahun 2019, Pri ke rumah saya bersama saudara Iher dan H. Blori. Kalau tidak percaya, silakan saja tanya kepada mereka, saksi hidup.” Ucap Mariyadi

“Mereka adalah saksi waktu itu. Saat di rumah saya, Pri menawarkan lahan tersebut dan ia menjelaskan bahwa lahan itu adalah milik keluarga kakek buyutnya, karena kakek buyutnya tersebut adalah orang yang paling tertua di Desa Karendan.”

“Oleh sebab itu, ia memiliki hak terhadap tanah tersebut dan dia juga menjelaskan bahwa lokasi lahan itu masuk dalam IUP OP PT. NPR.”

Saudara Prianto juga menjelaskan sekitar tahun 2020 akan ada pembebasan lahan oleh pihak perusahaan. Dia menjelaskan waktu pertemuan saat itu.

“Aneh dulu kita membeli tanah, kata-kata peribahasa. Kata orang dulu, orang mau pinjam duit kita kasih mudah, setelah kita mau nagih, malah kita mau diberi, mau celurit lah.” Peribahasa saudara Prianto Samsuri, ipar Kepala Desa Karendan Ricky.

Setelah selang beberapa hari, Pri menghubungi saya, kalau ada uang Rp25 juta kita naik ke lokasi untuk cek lapangan. Nanti dibuat saja sebagai DP pembelian.

Setelah saya mengasih uang, kami naik ke lokasi bersama Pri, Iher, dan H. Blori dan (kru) dari Pri untuk cek ke lokasi.

Saat di lokasi, saya tidak melihat adanya ladang. Yang terlihat hanya hutan dan rumah saudara Pri yang belum sepenuhnya jadi.

Melihat adanya rumah saudara Pri di lahan itu, saya percaya bahwa lahan itu milik dia dan disaksikan banyak masyarakat Desa Karendan. Pada waktu itu, Pri juga menjelaskan kepada saya bahwa lahan yang dijual oleh Pri, sebagian uangnya akan dibagikan kepada masyarakat atau keluarganya untuk mengeluarkan hak mereka.

Terkait pinjaman dengan Ibu Hj. Mega, waktu itu saudara Pri mau mencari dana pinjaman. Saya dengan H. Blori menyarankan pinjaman kepada Hj. Mega. Setelah itu, kita tidak tahu-menahu ada perjanjian apa dengan Hj. Mega.

Saya beli tanah bersama H. Blori dengan Pri itu murni uang kami pribadi, dan Iher termasuk sebagai warga Karendan pun mengetahuinya. Tidak ada sangkut pautnya dengan bunga hutang.

Kemudian, pada tanggal 15 April 2020, saya membayar harga lahan/tanah yang saya beli dengan Pri di hadapan kawan-kawan notaris. Tidak ada saya beli tanah hasil uang bunga. Tanyakan saja dengan Ibu Hj. Meganya.

Di luar harga tanah, Pri meminta kepada saya dan H. Blori untuk membayar uang pengurusan surat tanah tersebut sebesar Rp15 juta. Itu terjadi pada tahun 2020.

Sedangkan surat tanahnya dikeluarkan pada tahun 2021. Semua pengurusan surat tanah itu saudara Pri yang mengurusnya. Kami hanya menerima setelah surat tanah selesai ditandatangani Kades Karendan, Ricky. Di dalam surat tanah termuat gambar dan titik koordinat, sehingga dengan adanya titik koordinat tersebut, lahan tidak mungkin terjadi tumpang tindih, kecuali memang sengaja dibuat-buat tumpang tindih. Dan sampai saat ini, kami tidak pernah menjual-belikan tanah milik kami.

Kecuali ada yang mengatasnamakan kami untuk menjual-belikannya tanpa sepengetahuan kami, atau membuat surat di atas surat kami yang sudah kami beli ke saudara Pri dan diketahui oleh Kades Karendan.

Terkait penebangan dan merambah hutan, kami tidak pernah menyuruh siapapun atau masyarakat mana pun. Tanyakan saja kepada masyarakat atau siapa yang pernah kami suruh untuk merambah hutan dan menebang hutan.

Kepada saudara Prianto Samsuri alias Pri, sudahlah tidak usah berdebat. Nanti kalau diperlukan, beri saja keterangan kepada aparat penegak hukum yang sebenarnya.

Kami di sini hanya menuntut hak kami kepada Kepala Desa, atas tali asih yang diserahkan pihak perusahaan kepada Kades dan atas terjadinya tumpang tindih surat yang dikeluarkan oleh Kades.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kades Karendan Dilaporkan 7 Warga ke Polres Barito Utara

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Laporan para pemilik tanah, 7 orang yang melaporkan Ricy, Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei, saat ini kasusnya mulai bergulir di Unit Pidum (Pidana Umum), Polres Barito Utara (Polda Kalimantan Tengah), Kamis, 22 Mei 2025 (Kalteng).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
b. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Laporan Informasi Nomor: LI/82/V/Res.1.2/2025/Reskrim, tanggal 9 Mei 2025, tentang pertanahan;

Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/132/V/RES.1.2/2025/Reskrim, tanggal 9 Mei 2025.

Polres Barito Utara saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pengaduan terhadap sebidang tanah yang berada di Desa Karendan RT.02, Kec. Lahei, Kab. Barito Utara,

yang mana di tanah tersebut adanya tumpang tindih kepemilikan, dengan pelapor atas nama MARIADI.

Setelah memenuhi panggilan Polisi Polres Barito Utara, Mariadi, perwakilan 7 orang pemilik lahan, asal usul membeli atau dulu ditawarkan ke mereka ke rumah kami, lalu kami tidak lama ke lokasi tanah yang dijual kepada kami, bukan orang-orang kapling lahan. SKT kepunyaan kami dikeluarkan tahun 2021 yang disahkan Kepala Desa Ricy. Ku kenapa lagi Kepala Desa Ricy mengeluarkan lagi surat SKT kelompok warga Karendan di lahan yang sama, yang disahkan tahun 2024? Diduga memang permainan di atas drama. Kenapa satu lokasi tanah ada dua SKT dan letak yang sama? Kepada wartawan mengatakan dirinya sudah memberi penjelasan lengkap dan terperinci kepada pihak penyidik.

“Di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR), kami membeli lahan dengan SKT dan (akta) jual beli lengkap. Surat kami diketahui oleh Kepala Desa Ricky, dan kami sangat dirugikan oleh Kades. Kenapa dia mengeluarkan surat apa pun itu di atas tanah milik kami,” tutur Mariadi, Kamis (22/5/2025).

Lanjut Mariadi, akibat ulah Kades Ricy, kami pemilik lahan tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan. Kami tahu ini permainan mereka.

“Saya yakin Polisi Polres Barito Utara bertindak profesional dalam hal ini. Kita sama-sama tahu siapa dalang semua ini. Siapa orangnya bukan rahasia lagi. Pemain diduga mafia tanah di Desa Karendan itu siapa, kita tahu semua,” kata Mariadi tegas.

Sejak laporan kami tanggal 7 Mei 2025 lalu, ada yang menelpon pihak kami agar laporan itu dicabut. Kami sampaikan bahwa kami ingin hak milik kami dikembalikan, dan ke depan tanah milik kami apabila ingin ada negosiasi ingin melakukan tali asih langsung kepada kami.

“Uang dari PT. NPR untuk tali asih lahan milik kami kabarnya telah diserahkan kepada Kades Ricy. Nah, anehnya Ricy tidak memberikan hak kami secara utuh, malah dia melempar agar kami berurusan kepada Prianto alias Pri,” ucapnya.

Kami mempertanyakan kenapa tanah hak milik kami yang lengkap surat-menyuratnya, dan telah diketahui Kepala Desa, tetapi oleh Kepala Desa di tanah itu dia olah lagi surat. “Ya seperti surat SKT di atas SKT” di lahan yang sama. Ini memang disengaja untuk mempermainkan kami dan dibenturkan sama warga Karendan.

Sekali lagi kami tegaskan tidak akan mencabut laporan kami di Polisi. Kami akan minta kasus ini ditindak tegas dan pihak yang menjadi dalang kekisruhan dan mengambil keuntungan masalah lahan di Desa Karendan agar segera diseret ke pengadilan,” tutup Mariadi.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Semangat Lestarikan Budaya, Barito Utara Raih Prestasi Gemilang di FBIM 2025, Unggul di Cabang Budaya Tradisional

CHANEL7.TV, Palangka Raya – Kontingen Kabupaten Barito Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang tahunan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025 yang digelar di Palangka Raya. Berdasarkan data perolehan sementara hingga 20 Mei 2025, Barito Utara berhasil menyabet sejumlah penghargaan di berbagai cabang lomba, memperkuat eksistensinya sebagai daerah yang aktif dalam pelestarian budaya Dayak Kalimantan Tengah. (20 Mei 2025)

Dua prestasi tertinggi berhasil diraih dari cabang Balogo Putra dan Mangaruhi Putra, yang masing-masing meraih gelar Terbaik 1. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan generasi muda Barito Utara dalam menguasai permainan dan tradisi yang sarat nilai historis serta budaya.

Tak hanya itu, Lagu Daerah Putri menambah kebanggaan dengan capaian Terbaik 3, menandai kuatnya potensi seni suara daerah yang terus diasah dan dilestarikan oleh para pelaku seni lokal. Di sisi lain, dua kategori lainnya, yakni Balogo Putri dan Lagu Daerah Putra, masing-masing memperoleh predikat Harapan 1, sementara cabang Karungut Putri menyumbang prestasi dengan meraih Harapan 2.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Barito Utara, Hj. Anisa Cahyawati, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang telah berjuang membawa nama daerah. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dedikasi dan semangat para kontingen yang terus menjaga nilai-nilai budaya daerah.

“Kita harapkan perwakilan Barito Utara dapat meraih hasil terbaik dalam FBIM tahun ini. Tetap jaga sportivitas dalam bertanding dan terus semangat memperkenalkan budaya kita,” tutur Hj. Anisa.

Sementara itu, di tempat terpisah, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan bahwa meski hasil akhir dari seluruh kategori masih dinantikan, capaian sementara ini telah cukup membuktikan kontribusi kuat dan konsistensi Barito Utara dalam mempertahankan warisan budaya serta bersaing secara sehat di kancah provinsi.

“Barito Utara tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan jati diri budaya daerah di tengah modernisasi. Prestasi di FBIM 2025 menjadi bukti nyata bahwa tradisi tetap hidup dan berkembang berkat peran aktif generasi muda serta dukungan penuh pemerintah daerah,” tegasnya.

“Saya berpesan kepada semua tim Kabupaten Barito Utara: jaga kesehatan, jaga sportivitas, dan jaga nama baik Kabupaten Barito Utara. Tetap semangat, Iya Mulik Bengkang Turan,” serunya.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Warga Keluhkan Jalan Berlubang dan Jembatan Ambles di Jembatan 7 dan 0 Rawalumbu Kota Bekasi

Kondisi Jembatan 0 di Bekasi, Keadaan Amblas sedalam 30 cm

CHANEL7.TV, BEKASI — Kondisi infrastruktur jalan di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan warga. Salah satu titik terparah terjadi di kawasan Rawalumbu, tepatnya di Jembatan 7 dan Jembatan 0, yang kini mengalami kerusakan serius dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari pantauan tim Chanel7.tv di lapangan pada Hari Senin, 19 Mei 2025, Jembatan 7 dilaporkan mengalami kerusakan, berupa adanya lubang besar di badan jalan dengan kedalaman mencapai 20 sentimeter. Sementara itu, di Jembatan 0 bahkan lebih memprihatinkan: badan jalannya ambles hingga 30 sentimeter, menyebabkan permukaan jalan tidak rata dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, dimana Titik Tersebut Ramai Dilalui Oleh Para Pengendara.

Jalan Rusak di Jembatan 7, dengan kedalaman 20 cm.

Warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut setiap hari mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka mengaku sudah lama menantikan perbaikan, namun hingga kini belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak Pemerintah Kota Bekasi.

Warga menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi bersikap tutup mata terhadap masalah ini. Tidak ada tanda-tanda pengerjaan atau penanganan darurat di lokasi, padahal kerusakan sudah mengganggu aktivitas masyarakat dan mengancam keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kota Bekasi.

Pilkada Ulang Barito Utara: Publik Nantikan Figur Bersih dan Berintegritas, H. Rony Ze Muncul Sebagai Harapan Baru Usai Diskualifikasi Massal Paslon

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Pilkada Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 dalam putusan yang dibacakan pada 14 Mei 2025. Keputusan ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi kontestan yang terlibat, tetapi juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi munculnya tokoh-tokoh baru dalam pentas politik lokal, Sabtu, 17 Mei 2025 (Kalteng).

Putusan MK: Politik Uang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, MK menyatakan bahwa dua paslon, yakni paslon nomor urut 1, H. Gogo Purman Jaya – Drs. Hendro Nakalelo, dan paslon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya,

MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap kedua pasangan calon dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) atau pilkada ulang dengan melibatkan orang-orang baru, dalam kurun waktu 90 hari ke depan, tanpa melibatkan kedua paslon tersebut. Tokoh-tokoh baru pun siap berlaga kembali dalam kontes pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Kekosongan Politik dan Munculnya Harapan Baru

Putusan MK secara otomatis menciptakan kekosongan politik di Barito Utara. Tanpa paslon yang sah, kontestasi pilkada harus diulang dari awal. Namun, dalam kekosongan ini, publik mulai menaruh harapan kepada figur-figur baru yang dianggap bersih, kredibel, dan memiliki visi alternatif untuk memimpin Barito Utara.

Figur Baru yang Mulai Diperbincangkan

H. RONY. ZE
Kelahiran Muara Lahei, 1 Januari 1974, Kecamatan Lahei,
bukanlah figur baru. Ia telah meniti karier birokrasi dengan pengalaman panjang, termasuk dikenal di kalangan pengusaha tambang batu bara. Pengalamannya yang luas dinilai menjadi modal penting jika maju dalam kontestasi pilkada mendatang.

Munculnya nama H. RONY. ZE, asli anak daerah Barito, sebagai calon bupati potensial menambah dinamika baru dalam tokoh politik Barito Utara. Meski belum ada deklarasi resmi, banyak warga dan pengguna media sosial mulai menyuarakan dukungannya terhadap sosok pengusaha batu bara di Barito Utara yang juga merupakan tokoh senior dalam dunia politik.

Dengan keluarnya dua pasangan dari bursa pencalonan, publik kini menanti siapa saja yang akan benar-benar tampil dan mendapatkan tiket dukungan partai untuk bertarung dalam Pilkada Barito Utara 2025.

Pemilu Ulang: Momentum Demokrasi Bersih

Pemungutan suara ulang yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi titik balik bagi demokrasi lokal di Barito Utara. KPU dan Bawaslu dituntut bekerja lebih profesional dan transparan, sementara masyarakat diminta lebih kritis dalam memilih pemimpin.

Kondisi ini juga menjadi ujian bagi partai politik untuk tidak lagi mengusung calon dengan rekam jejak yang buruk.

Kesan dari warga masyarakat di dua kecamatan, Lahei dan Lahei Barat, berharap kepada para petinggi yang andil dalam memilih pasangan calon agar bisa melibatkan sosok pengusaha muda yang sukses di Barito Utara dalam kontestasi mendatang.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Pilkada Barito Utara Diulang, Muncul Figur Baru Mustafa Joyo Muchtar

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Pilkada Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 dalam putusan yang dibacakan pada 14 Mei 2025. Keputusan ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi kontestan yang terlibat, tetapi juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi munculnya tokoh-tokoh baru dalam pentas politik lokal, Jumat, 16 Mei 2025 (Kalteng).

Putusan MK: Politik Uang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, MK menyatakan bahwa dua paslon, yakni paslon nomor urut 1 H. Gogourman Jaya – Drs. Hendro Nakalelo dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya, terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap kedua pasangan calon dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) atau pilkada ulang dengan calon yang baru dalam kurun waktu 90 hari ke depan, tanpa melibatkan kedua paslon tersebut kembali berlaga dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tokoh-tokoh baru pun mulai siap tampil.

Kekosongan Politik dan Munculnya Harapan Baru

Putusan MK secara otomatis menciptakan kekosongan politik di Barito Utara. Tanpa paslon yang sah, kontestasi Pilkada harus diulang dari awal. Namun, dalam kekosongan ini, publik mulai menaruh harapan kepada figur-figur baru yang dianggap bersih, kredibel, dan memiliki visi alternatif untuk memimpin Barito Utara.

Figur Baru yang Mulai Diperbincangkan:

Mustafa Joyo Muchtar

Lahir di Desa Lemo, 12 Januari 1991, bukanlah figur baru di pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Barito Utara, ia telah meniti karier birokrasi dengan pengalaman panjang, termasuk pernah menjabat beberapa kali di lingkungan pemerintahan. Pengalamannya yang luas di tingkat DPRD Barito Utara dinilai menjadi modal penting jika maju dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Munculnya nama Mustafa Joyo Muchtar sebagai calon bupati potensial menambah dinamika baru dalam konstelasi politik Barito Utara. Meski belum ada deklarasi resmi, banyak warga dan pengguna media sosial mulai menyuarakan dukungannya terhadap sosok mantan anggota DPRD (Barut) senior ini.

Dengan keluarnya dua pasangan dari bursa pencalonan, publik kini menanti siapa saja yang akan benar-benar tampil dan mendapatkan tiket dukungan partai untuk bertarung dalam Pilkada Barito Utara 2025.

Pemilu Ulang: Momentum Demokrasi Bersih

Pemungutan suara ulang yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi titik balik bagi demokrasi lokal di Barito Utara. KPU dan Bawaslu dituntut bekerja lebih profesional dan transparan, sementara masyarakat diminta lebih kritis dalam memilih pemimpin.

Kondisi ini juga menjadi ujian bagi partai politik untuk tidak lagi mengusung calon dengan rekam jejak yang buruk. Warga masyarakat berharap para petinggi partai yang andil dalam proses pencalonan dapat mempertimbangkan sosok seperti Mustafa Joyo Muchtar untuk masuk dalam lingkaran pasangan calon.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Kepala Desa Karendan Ricy Dilaporkan ke Polres Barito Utara 

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Konflik pertanahan antara warga dan pihak perusahaan (PT. NPR) tambang batu bara, yang berdomisili di Kalimantan Timur (Kaltim) wilayah Kutai Barat (KUBAR), berproduksi dan menambang di wilayah Desa Karendan dan Desa Pari, Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah), sering mencuat ke permukaan. Pasalnya, banyak status tanah yang tidak jelas dan ada kepemilikan tumpang tindih yang selalu terkesan ada permainan pemerintah desa, Jumat 16 Mei 2025 (Kalteng).

Konflik kepemilikan lahan sampai berakhir dengan laporan ke pihak Kepolisian Barito Utara, seperti terjadi pada lahan di Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR).

Beberapa warga yang merasa memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh orang nomor satu, Ricy, Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei, hingga sekarang tidak menerima ganti rugi lahan karena ada tumpang tindih. Diduga ada permainan drama tumpang tindih kepemilikan, ada yang mengaku dan membuat surat baru, seolah-olah surat baru secara tidak langsung menggugurkan surat tanah lama — bahasa kampung mungkin.

Sebanyak delapan orang warga, pada tanggal 7 Mei 2025 lalu, melaporkan Ricy, Kepala Desa Karendan, ke Polres Barito Utara.

Dalam laporannya, warga mempermasalahkan mengapa kepala desa mengeluarkan SKT di atas lahan mereka yang berada di Desa Karendan RT 02 Kecamatan Lahei, dan menjadi tumpang tindih kepemilikan hak mereka.

Padahal, pada tahun 2021 lalu, Kepala Desa Karendan mengeluarkan surat pernyataan kepemilikan tanah yang ditandatangani dan diketahui langsung oleh Kepala Desa Ricy, untuk keperluan penyerahan berkas kepada pihak PT. NPR.

Penyerahan berkas-berkas kepemilikan tanah tersebut kepada pihak PT. NPR dilakukan untuk kepentingan pembebasan lahan, yang mana lahan tersebut akan dipakai untuk operasional perusahaan tambang batu bara PT. NPR.

Akan tetapi, setelah adanya pembebasan lahan oleh pihak perusahaan, pemilik lahan tidak bisa menerima hak mereka tersebut karena adanya tumpang tindih kepemilikan.

Anehnya, pada tahun 2024, secara tidak langsung Kepala Desa Karendan mengeluarkan surat hak kelola atas lahan yang sama, di atas tanah milik para pemegang surat SKT lama.

Kepala Desa Karendan, Ricy, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka seharusnya kembali koordinasi dan tanyakan ke pihak dari mana mereka dapat tanah asalnya.

Jadi, kata Ricy, para pemegang SKT jangan selalu menyalahkan pihak desa.

“Saya tanda tangan di SKT itu atas permintaan yang bersangkutan atau pihak koordinator kelola lahan, bukan milik mereka,” ujar Ricy.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Drs. Muhlis Tinjau Rencana Pembangunan Pantai Buatan di Bumi Perkemahan Panglima Batur

CHANEL7.TV, Muara Teweh – PJ Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama jajaran kepala perangkat daerah melakukan peninjauan ke Bumi Perkemahan Panglima Batur di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan. Peninjauan ini berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan wisata berupa pembangunan pantai buatan sebagai salah satu daya tarik baru di wilayah tersebut, Jumat 9 Mei 2025 (Kalteng).

Drs. Muhlis menjelaskan bahwa pembangunan pantai buatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan sektor pariwisata daerah. “Dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah, pantai buatan yang akan dibangun di kawasan Bumi Perkemahan Panglima Batur diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal maupun luar daerah,” ujar Muhlis.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta pengembangan pariwisata daerah secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Barito Utara, Hj. Annisa Cahyawati, melaporkan bahwa pantai buatan tersebut akan dirancang dengan konsep alami. “Pantai ini akan dilengkapi dengan pasir halus dan lembut, gazebo, serta pepohonan untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan pengunjung,” jelasnya.

Menurut Annisa, proyek ini tidak hanya bertujuan menambah pilihan destinasi wisata, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. “Selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan ini juga akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata,” tutupnya.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Pj Bupati Barito Utara Tinjau dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Banjir di Kecamatan Montallat

CHANEL7.TV, BARITO UTARA — Pj Bupati melakukan peninjauan langsung bersama Camat Montallat dan unsur Forkompinda sekaligus memberikan bantuan serta meninjau posko bantuan yang didirikan dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Montallat tersebut.

“Kami terus berupaya untuk memberikan bantuan dalam upaya mengatasi dampak musibah banjir yang terjadi di sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Utara. Upaya penanganan ini terus dilakukan bersama jajaran pemerintah Barito Utara dalam hal ini BPBD dan instansi terkait lainnya termasuk bersinergitas bersama unsur Forkompinda,” ucap Pj Bupati Muhlis.

Sementara itu, Camat Montallat M. Nurgabrianudin, S.Pd mengatakan saat diwawancarai beberapa media usai menghadiri pelantikan P3K di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Rabu 30/04/2025 (Kalteng):

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah meluangkan waktunya ke Kecamatan Montallat meninjau pasca banjir.

Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada, cuman 99 persen rumah penduduk terendam banjir. 10 desa dan kelurahan yang terendam banjir beberapa waktu lalu,” ucap Camat M. Nurgabrianudin, panggilan akrabnya.

Lanjutnya lagi, “Kami juga ucapkan terima kasih kepada 7 pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan dan ada juga bantuan dari salah satu anggota DPRD Barito Utara. Kami dari pemerintah kecamatan menyalurkan kepada lansia dan yang terdampak banjir sesuai tepat sasaran,” terangnya.

“Semoga dengan adanya bantuan yang kami salurkan bisa meringankan beban warga masyarakat.”

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

Drs. Jufriansyah, M.AP, Pj. Sekda Barito Utara Apresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD, Suparmi A. Aspian

CHANEL7.TV, Surabaya, 25 April 2025 – Setelah sebelumnya, pada tanggal 24 Februari 2025, mengikuti pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I Tahun 2025 di Gedung Lt. II “Sasana Wiyata Praja” BPSDM Provinsi Jawa Timur, kali ini Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M.AP, menjadi mentor untuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A. Aspian, S.ST., M.T., yang memaparkan rancangan proyek perubahan dengan judul “Strategi Penguatan Peran BUMDes/BUMDesma dalam Mendukung Pengendalian Inflasi Melalui Pola Kerja Sama dengan Perusda”. Dalam seminar yang dilaksanakan di Aula BPSDM Prov. Jatim, Kamis (24/4), dihadiri Coach Muchamad Taufik, S.H., M.AP, dan Penguji Anom Surahno, S.H., M.Si.

Kadis SosPMD, Suparmi, menyampaikan bahwa proper yang dibuat sebagai upaya konkret dalam memperkuat perekonomian desa dan stabilisasi harga di daerah Kabupaten Barito Utara. “Semoga nantinya dapat meningkatkan efektivitas program pengendalian inflasi berbasis pemberdayaan ekonomi lokal,” harap Suparmi.

Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M.AP, sangat mengapresiasi terhadap proyek perubahan tersebut. “Proper ini sangat strategis dan dibutuhkan Barito Utara dalam menghadapi dinamika ekonomi. Khususnya peran BUMDes dan Perusda harus terus dikolaborasikan agar mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa,” ujar Jufriansyah. Pj. Sekda berharap nantinya proper yang dibuat dapat diimplementasikan di Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, coach dan penguji memberikan masukan serta evaluasi terhadap substansi proyek yang diusulkan. Diharapkan nantinya proper dalam pengimplementasiannya semakin mudah.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe