Rabu, Juli 29, 2026
Beranda blog Halaman 20

Arahan Wakapolda Kalteng, Polres Barut Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pengawasan

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme. Hal ini terlihat saat menerima kunjungan kerja Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, pada Selasa 14/04/2026 (Kalteng) pukul 08.00 WIB di Mako Polres Barito Utara.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Polres Barito Utara dalam memperkuat kinerja internal serta pelayanan kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan Wakapolda Kalteng kepada seluruh personel di Aula Jagratara Polres Barito Utara.

Turut hadir dalam rombongan Wakapolda antara lain Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., serta Ps. Sespripim Polda Kalteng AKP Fadhly, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Barito Utara Singgih Febiyanto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, dan seluruh personel.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalteng menekankan pentingnya peningkatan pengawasan internal dan eksternal dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan agar setiap potensi kasus yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat segera ditangani dengan klarifikasi dan press release oleh Kapolres.

Selain itu, seluruh anggota Polri diharapkan selalu bertindak sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dalam proses rekrutmen serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam arahan tersebut.

Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Novendra W.P, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi dorongan besar bagi seluruh jajaran Polres Barito Utara untuk terus meningkatkan kinerja.

“Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa arahan dari Wakapolda Kalteng menjadi pedoman penting bagi seluruh personel Polres Barito Utara dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dengan adanya kunjungan ini, Polres Barito Utara semakin menegaskan perannya sebagai institusi yang responsif, profesional, dan siap menjawab tantangan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Bupati Barito Utara Tekankan Trilogi PUPR Saat Pimpin Apel Pagi, Sebut PUPR Sebagai Urat Nadi Pembangunan

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – H. Shalahuddin, S.T., M.T. bersama Wakil Bupati Felik Sonadie Y. Tingan, A. Md dan Pak Sekda hadir langsung memimpin apel pagi di Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara. Kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, tapi merupakan bentuk pengawasan dan penyemangat bagi rekan pembangunan kita di Barut, Selasa 14/04/2026 (Kalteng).

Pesan Bapak Bupati sangat jelas: Dinas PUPR memegang tanggung jawab besar karena anggaran pembangunan kita berpusat di sana. Harapannya, tidak ada satu pun jajaran yang lengah atau bekerja asal asalan, hanyan perpikiran mengambil untung, kita bekerja niat membangun yang lebih baik dan di rasakan oleh masyarakat.

Bupati juga menekankan agar seluruh pegawai menanamkan Trilogi PUPR sebagai landasan bekerja sehari-hari, yaitu “bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat”. Trilogi ini harus berada di sanubari kita. Bukan hanya slogan, tapi harus nyata dalam setiap gerakan yang kita bangun untuk rakyat, Barito Utara.

PUPR itu urat nadi pembangunan. Kalau di sini melambat, kemajuan daerah ikut terhambat. Mari tancap gas! dan niat kita ingin membangun wilayah tercinta.

Selasa pagi ini, Bapak Bupati didampingi Wakil Bupati dan Pak Sekda hadir langsung memimpin apel pagi di Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara. Kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, tapi merupakan bentuk pengawasan dan penyemangat bagi rekan pembangunan kita.

Pesan Bapak Bupati sangat jelas: Dinas PUPR memegang tanggung jawab besar karena anggaran pembangunan kita berpusat di sana. Harapannya, tidak ada satu pun jajaran yang lengah atau bekerja ala kadarnya.

Bapak Bupati juga menekankan agar seluruh pegawai menanamkan Trilogi PUPR sebagai landasan bekerja sehari-hari, yaitu “bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat”. Trilogi ini harus berada di sanubari kita. Bukan hanya slogan, tapi harus nyata dalam setiap gerakan yang kita bangun untuk rakyat.

PUPR itu urat nadi pembangunan. Kalau di sini melambat, kemajuan daerah ikut terhambat. Mari tancap gas!

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Paripurna DPRD Barut, Fokus RPJMD dan Pembangunan Berbasis Regulasi

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I yaitu dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara pada Senin, 23/02/2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut), H. Benny Siswanto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Salahuddin, S.T., M.T., Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, anggota DPRD beserta unsur FKPD Barito Utara.

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos. menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yaitu dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting yaitu dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ujar H. Benny.

Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, S.T., M.T. menyampaikan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi memerlukan payung hukum yang kuat demi melindungi kepentingan rakyat. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD terus terjaga agar seluruh Raperda dapat dibahas dan diimplementasikan demi mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Audiensi dengan BNNP Kalteng, Ketua Komisi 3 DPRD Barut Tajeri Usulkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Dr. H. Tajeri, S.E., S.H., M.M., M.H. bersama anggota DPRD H. Al Hadi, S.Pd.I. menghadiri audiensi dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. beserta dengan jajarannya di Gedung Pertemuan Balai Antang pada Rabu, 11/02/2026.

Audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalimantan Tengah untuk memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dr. H. Tajeri sangat mendukung program P4GN ini, ia mengharapkan adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Kabupaten Barito Utara, mengingat BNNK menjadi dasar penting agar Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih maksimal.

“Sebagai wakil rakyat, Dr. H. Tajeri, S.E., S.H., M.M. juga menyarankan agar perlu dibangunnya rumah rehab atau rumah singgah bagi korban dari penyalahgunaan narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat Barito Utara. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan masyarakat Barito Utara yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ucapnya.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Kasus THR Karyawan PT AGU Disorot, DPRD Minta Perusahaan Patuh Aturan

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada para pekerja.

Ia menyoroti dugaan tidak dibayarkannya THR kepada salah satu karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) yang beroperasi di wilayah Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“THR itu kewajiban perusahaan. Apalagi perusahaan besar seperti PT AGU. Kalau benar ada karyawan yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, ini sangat memprihatinkan. Ada apa sebenarnya dengan perusahaan?” tegas Tajeri, Jumat (13/03/2026).

Ia bahkan memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika dugaan tersebut terbukti benar. DPRD Barito Utara, kata Tajeri, siap membawa persoalan ini hingga ke pemerintah pusat.

“Kalau ini benar terjadi, kami akan laporkan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta. Saya minta kepada seluruh karyawan PT AGU yang tidak menerima THR sesuai aturan untuk membuat surat resmi ke DPRD. Surat itu akan saya teruskan ke Kementerian Tenaga Kerja, dengan tembusan kepada Presiden RI dan DPR RI,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang tidak membayarkan THR merupakan bukti ketidakpatuhan terhadap hukum dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Sikan yang telah bekerja hampir empat tahun di perusahaan tersebut diduga tidak menerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Padahal, aturan mengenai pemberian THR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Selain itu, pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan tetap berhak menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Lebih jauh lagi, aturan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayar THR juga sangat jelas. Pasal 62 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Pasal 10 ayat (1) dan (2) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Tak hanya denda, perusahaan yang tidak membayar THR juga dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 ayat (1) PP Pengupahan, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha. Meski demikian, pemberian sanksi tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayarkan THR kepada para pekerja.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada manajer PT AGU, Limdhar Lilim, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan, meskipun pesan diketahui telah dibaca.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius DPRD Barito Utara. Tajeri menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Pemkab Barut Salurkan Hibah Rp1 Miliar dalam Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah, S.T., M. AP, bersama Naruk Saritani menghadiri safari Ramadhan 1447 Hijriayah di Kecamatan Montallat, Masjid Al Munawarah, Kelurahan Tumpung Laung II, pada Juma, 27/2/2026,(Kalteng)

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T, dan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie, Y. Tingan didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis beserta Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian safari Ramadhan diawali dengan penyerahan bantuan hibah dari Pemkab Barut untuk masjid Al Munawarah sebesar Rp 1 Miliar, sambutan Bupati Barito Utara serta syiar dakwah dari Ustadz KH. Rusmadi Darsani, Lc, selanjutnya usai berbuka puasa dan sholat magrib berjamaah rombongan kembali menuju Masjid An Nur Kecamatan Montallat II guna melaksanakan sholat teraweh berjamaah.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah mengatakan bahwa momentum safari Ramadhan ini sebagai bentuk silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Montallat dalam rangka menjalin silaturahmi untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat sinergitas antar antara unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat agar semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang lebih maju dan harmonis.

“Mari kita jaga dan tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta sama-sama menjaga nilai-nilai keagamaan yang harmonis, aman dan kondusif agar tercipta Ramadhan yang berkah,” ujar Wardatun.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Wabup Barito Utara Sebut Program Unggulan Berasal dari Gagasan Kader PKB

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Felix Sonadie Y. Tingan menyebut program 11 program unggulan dan 12 program prioritas yang saat ini berjalan awalnya merupakan buah pemikiran dari kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu disampaikan Felix saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB zona satu yang dilaksanakan di KPD, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Aula Barakati Muara Teweh, Rabu 8/4/2026 (Kalteng).

“Arah kebijakan Pemkab Barito Utara, yakni 11 program unggulan dan 12 program prioritas untuk lima tahun yang akan datang awalnya digagas oleh Gogo Purman Jaya yang merupakan Ketua DPC PKB Barito Utara saat mengikuti Pilkada 2024 lalu,” kata Felix.

Setelah mengikuti Pilkada Barito Utara 2025 lalu, pihaknya menurut Felix tidak sedikitpun mengurangi 11 program prioritas yang mana di dalamnya terdapat kebijakan pendidikan gratis, pembagian bibit sawit serta pemberian insentif dan segala macam.

“Serta ditambah 12 program unggulan yang menyangkut peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini tidak baik-baik saja yang pastikan kami jalankan selama lima tahun yang akan datang,” jelas Felix.

Dari program unggulan itu juga Felix mengatakan tahun ini Pemkab Barito Utara akan membangun tiga jembatan, yakni jembatan di Lahei, di Desa Lemo menuju ibu kota provinsi dan jembatan Sikan-Tumpung Laung.

Dalam menjelaskan hubungan dengan PKB, Felix menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kader PKB atas kebersamaan yang terjalin di Pilkada Barut 2025 lalu, dan mengakui keberadaannya sebagai wakil kepala daerah tidak terlepas dari besarnya perjuangan dari PKB.

“Kebersamaan yang terjalin bukan hanya sekedar hubungan politik, tetapi juga ikatan emosional, kekeluargaan dan keikhlasan serta termasuk perasaan dalam berjuang untuk kepentingan masyarakat Barito Utara yang tidak mungkin bisa diukur dengan apapun,” jelas Felix.

Terkait kegiatan Muscab, Felix berharap tidak hanya sebagai forum konsolidasi, evaluasi serta penguatan struktur kepengurusan, tetapi juga sebagai sarana untuk merumuskan langkah ke depan dalam rangka mencapai target tantangan politik yang terus berkembang.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Safari Ramadhan di Pelosok, DPRD Barito Utara Dorong Pemerataan Pembangunan

CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan di Desa Batu Raya I, Kecamatan Gunung Timang, salah satu desa yang dikenal cukup jauh secara geografis, Minggu (15/03/2026).

Safari Ramadhan merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Desa Batu Raya I tersebut, turut hadir anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi, S.Pd.I, Suhendra, S.E, dan Naruk Saritani. Mereka bergabung bersama Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta jajaran kepala perangkat daerah dalam rombongan tim Safari Ramadhan.

Kehadiran para wakil rakyat di desa tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi pembangunan di daerah tersebut.

Perwakilan anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, S.E mengatakan, selama mengikuti rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah, DPRD terus menekankan kepada pemerintah daerah agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke desa-desa terjauh, termasuk Desa Batu Raya I dan Batu Raya II.

“Kami sebagai wakil rakyat terus memperjuangkan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Hal tersebut juga telah kami sampaikan dalam Musrenbang kecamatan maupun Musrenbang kabupaten, seperti persoalan akses jalan dan fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Suhendra.

Sementara itu, Naruk Saritani berharap kegiatan Safari Ramadhan ini dapat semakin memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Barito Utara.

“Semoga kegiatan Safari Ramadhan kali ini semakin menguatkan sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Barito Utara yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta mempererat hubungan dengan warga di daerah pelosok.

Reporter : Ramli (Kalimantan Tengah)

Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Dorong Konektivitas Barito Utara

CHANEL7.TV, BARITO UTARA – Hari ini, tiang pertama Jembatan Garuda di Desa Liang Buah, Kecamatan Teweh Baru, resmi ditancapkan untuk masa depan Barito Utara yang lebih terkoneksi.

Mewakili Bapak Bupati, Felix Sonadie Yetingan, A.Md., Wakil Bupati Barito Utara menghadiri acara ground breaking Jembatan Garuda, Kodam XXII/Tambun Bungai di wilayah Kodim 1013/Muara Teweh.

Ground breaking ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yetingan, Kadis PUPR Kabupaten Barito Utara, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat, menandai dimulainya pembangunan Jembatan Garuda yang diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Dalam sambutannya,

Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata, jembatan perintis ini sengaja dibangun sebagai pembuka jalan bagi wilayah-wilayah yang selama ini masih terbatas akses transportasinya. Lewat jembatan ini, mobilitas warga akan lebih mudah, distribusi barang makin lancar, dan perekonomian akan meningkat.

Warga Desa Liang Buah serta pada umumnya, yuk kita bantu kawal dan awasi proses pembangunannya agar berjalan lancar tanpa kendala. Bersama kita awasi, bersama kita perbaiki Bumi Iya Mulik Bengkang Turan!

Kepala Desa Liang Buah, Jeki, bersama seluruh masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak pemerintah daerah, terkhusus Bupati Barito Utara, atas dukungan serta keterlibatan dalam rencana pembangunan Jembatan Garuda di desa kami.

Jeki mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Garuda tersebut merupakan harapan lama masyarakat Desa Liang Buah. Selama ini, warga mengalami kendala dalam mobilitas, terutama untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Kehadiran jembatan ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah cita-cita kami sejak lama,” ucap Jeki.

(Ramli)

Perusahaan menggunakan dokumen palsu, ST pemilik Asmin Koalindo Tuhup jadi tersangka.

CHANEL7.TV, MURUNG RAYA – Masyarakat minta tidak cukup hanya ST, namun semua pemangku kepentingan harus dijadikan tersangka. Mereka ikut nimbrung di dalamnya, dan tidak masuk akal bertahun-tahun beroperasi tidak ketahuan dan tidak ada larangan.

PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara, beroperasi di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sudah dilakukan terminasi namun tetap beroperasi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi berikut penggeledahan di sejumlah wilayah, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini PT AKT adalah kontraktor tambang batu bara dengan perjanjian kontrak karya nomor 198 A.1/1999 tertanggal 31 Mei 1999. Namun kontrak karya tersebut berakhir dengan adanya keputusan Menteri ESDM nomor 3714/30/MEM/2017 tertanggal 11 Oktober 2017.

Ironisnya, meskipun kontrak telah berakhir, namun PT AKT tetap beroperasi melakukan aktivitas pertambangan. Sehingga atas perbuatan tersebut negara dirugikan ratusan miliar.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe