Rabu, Juli 29, 2026
Beranda blog Halaman 139

Hari ini, Istri dan Anak Lukas Enembe diperiksa KPK

CHANEL7.TV, JAKARTA – Keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meliputi istri, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/1/2023).

Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka Rijantono Lakka oleh tim penyidik KPK.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.09 WIB dan memasuki ruang pemeriksaan pada 10.18 WIB. Mereka datang dengan ditemani tim pengacara Lukas Enembe.

“Untuk hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lakka dan kami memberi pemahaman bahwa karena ini enggak ada hubungan dengan bapak maka sebagai warga negara yang baik, datang memberi keterangan supaya terang perkara ini,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Kantor KPK, Rabu (18/1).

Keduanya diperiksa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan soal gratifikasi yang dilakukan oleh Rijantono kepada Lukas.

“Hari ini kami mengantar ibu Lukas Enembe dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dengan dalam panggilan disebutkan gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka,” ujarnya.

Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Selain itu, emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar diduga terkait perkara juga sudah disita KPK.
(mnf/bmw)

KPK Melakukan Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta

CHANEL7.TV, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023), terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Tidak diketahui waktu pasti penggeledahan dimulai. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB.

Sementara dari pantauan, pada pukul 18.10 WIB, enam mobil penyidik KPK telah terparkir di depan gedung dewan. Sejumlah awak media yang mencoba masuk ke dalam gedung tidak diizinkan oleh petugas pengamanan dalam (pamdal).

Pamdal menjaga ketat sejumlah akses masuk ke gedung dewan. Selain itu, sejumlah lampu di gedung DPRD terlihat dimatikan.

salah satu Narasumber mengatakan salah satu yang digeledah adalah ruangan anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu M Taufik.

“Ruangannya Om Taufik,” ujar Narasumber di internal KPK melalui pesan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Penyidik KPK baru keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper. Penyidik langsung bergegas meninggalkan gedung dewan.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah KPK tersebut.

Pras, panggilan akrabnya, mengaku belum mengetahui pasti perkara yang membuat KPK menggelar penggeledahan.

Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

“Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa.

Kasus Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, lembaga antirasuah ini belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

(yoa/bmw)

Kapolsek Penanggalan Pimpin Upacara Pembukaan Pramuka Santri

CHANEL7.TV, SUBULUSSALAM – Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam, IPTU, Evizarrianto S.AB didaulat sebagai pembina upacara dalam kegiatan pembukaan Mukhayom Tarbiyah (Pramuka) Santriwan dan Santriwati yang digelar di Pondok Pesantren DMT Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam pada hari Rabu (18/01/2023).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar oleh pengurus Ponpes DMT Jontor sebagai orientasi bagi santriwan/santriwati yang baru masuk untuk mengenal lebih dekat lingkungan pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan ucapan terimakasih atas diberikannya kesempatan sebagai pembina upacara tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan pondok pesantren yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi pembina upacara pada acara Mukhayom Tarbiyah ponpes DMT Jontor, ” ucap Kapolsek.

“Selamat kepada santriwan/santriwati yang melaksanakan Mukhayom Tarbiyah dengan moto ‘mantap, mandiri, angguh dan berukhuwah’   , semoga ajang ini menambah wawasan adik-adik sekalian” lanjutnya.

IPTU Evizarrianto juga menyampaikan harapannya kepada santriwan/santriwati agar lebih giat dalam belajar dan mengasah diri untuk meraih prestasi.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum mengasah diri untuk lebih mandiri, tingkatkan kemampuan individu dan kelompok. Belajar dan raih prestasi untuk masa depan” tutupnya.

Laporan: Syahbudin Padang
Red:supli.

Dua Sosok Tenar dalam Pemilihan Calon Ketum PSSI : Erick Thohir dan La Nyalla

Calon Ketum PSSI : La Nyalla(Kiri) dan Erick Thohir(Kanan)
CHANEL7.TV, JAKARTA – Keberadaan dua sosok tenar sebagi calon Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir dan La Nyalla, menjadi sorotan pemilik suara atau voter.

CEO klub Kalteng Putra Agustiar Sabran terang-terangan menyebut Erick dan La Nyalla memiliki kans paling besar memimpin PSSI dibanding tiga calon Ketum lain yakni Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemi Francis.

Agustiar pun memiliki harapan besar jika salah satu dari dua kandidat kuat versinya tersebut bisa berada di kursi Ketum PSSI.

“Terkait calon Ketua Umum PSSI yang ada, saya lihat dua calon yaitu Pak Erick Thohir dan Pak La Nyalla berpeluang besar terpilih. Mereka punya kualitas dan pengalaman,” ucap Agustiar dikutip dari Antara.

“Siapapun yang terpilih nanti harus didampingi oleh orang-orang yang bagus juga demi sepak bola Indonesia lebih baik,” katanya menambahkan.

Nama Agustiar juga masuk dalam bakal calon anggota Exco PSSI, namun sosok yang merupakan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah itu mengaku tak pernah mendaftar dan enggan maju.

“Yang jelas, kami tidak mendaftar, kemungkinan itu diajukan oleh orang. Tapi, saya saat ini sudah banyak jabatan dan tanggung jawab,” terangnya.

Agustiar juga berharap Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan berlangsung 16 Februari bisa menghasilkan harapan baru bagi sepak bola Indonesia.

“Semoga KLB kali ini menghasilkan orang-orang yang mau mengabdi untuk sepak bola Indonesia, bukan orang-orang yang mencari pekerjaan di sepakbola,” pungkas Agustiar.

Penuh Pujian dari Presiden untuk Dr. H. Kamsol akan Keberhasilan menurunkan Stunting

CHANEL7.TV, JAKARTA – Dibawah Kepemimpinan Dr. H. Kamsol, MM, Kabupaten Kampar mampu menurunkan angka Stunting dari 28 persen hingga ke 8 persen, lewat program penitipan anak asuh kepada pihak perusahaan.

Akan keberhasilan tersebut, Kabupaten Kampar mendapatkan pujian dari Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia tahun 2023, di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa (17/01/2023).

“Kampar juga berhasil mengatasi Stunting, meskipun bukan lewat aplikasi. Tapi ini luar biasa, dari angka kurang lebih 28 persen sampai ke 8 persen,” puji Presiden RI H Joko Widodo

Kelakuan Tercela Polres Melawi Inisial (O), Pungli dan Backing PETI di Melawi

CHANEL7.TV, Melawi – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan yang berlarut-larut hingga saat ini. Seperti yang terjadi di Desa Demadin, Kecamatan Nanga Pinoh, kabupaten Melawi, yang diduga dibackingi oleh oknum anggota Reskrim Polres Melawi berinisial (O) sehingga mereka yang merasa sudah menyetor kepada oknum tersebut sudah merasa aman untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. “kami kan sudah setor 250 ribu per-set (Kepada oknum O) setiap bulannya, dari saya 2 juta perbulannya,” ucap (A) saat diwawancara oleh awak media(Senin, 9/1/2023).

Di salah satu pemberitaan kanal YouTube media Mitragalaksi.com sudah jelas terlihat maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dibackingi oleh oknum anggota Reskrim Polres Melawi berinisial (O) yang sering mengambil setoran atau upeti setiap bulan tersebut di Desa Semadin, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi yang sangat terorganisir oleh oknum APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Melawi sesuai dengan rekaman wawancara kepada salah seorang penyetor yang bekerja di lokasi Semadin Lengkong.

Di tempat terpisah Korwil TINDAK Indonesia (Bambang,l.A.Md) mengatakan bahwa kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut di Desa Semadin, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi sudah sangat miris sekali, apa lagi sampai dibackingi oleh oknum APH dari anggota Kepolisian,”ya sudah pasti terorganisir lah,” kata Bambang pada media.

“Padahal belum lama ini, Kapolri Sulistyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas terhadap oknum anggota Polri yang melanggar etika akan ditindak tegas ucapnya termasuk pungli dan membackingi kegiatan ilegal atau PETI di Desa Semadin, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat harus segera di tindak tegas karena sudah mencoreng nama institusi,” ujar Bambang.

“Kita harap oknum anggota Polres Melawi yang berinisial (O) yang diduga kuat telah melakukan pungli serta membackingi kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tersebut segera di tindak sesuai kode etik kepolisian oleh Paminal Polda Kalbar,” ujarnya.

Selain itu PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar. “Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,” ujar Bambang.

“Pemerintah harus melakukan upaya penindakan dengan inventarisasi lokasi PETI tersebut, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum,”cetusnya untuk menghadapi permasalahan PETI ini,.

Dan tambahan dari Bambang dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Di dalam pasal 161 juga diatur, bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara

“Dia berharap kegiatan ilegal (PETI) tersebut seharusnya menjadi atensi kapolres Melawi yang baru untuk melakukan tindakan termasuk kepada oknum anggotanya yang terlibat melakukan pungli serta membackingi kegiatan ilegal tersebut,”

“Dalam waktu dekat ini dia akan menyurati Kapolda, Kapolri, serta Presiden Jokowi Widodo terkait dugaan pembiaran kegiatan ilegal seperti (PETI) di Desa Semadin, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Melawi.” tutupnya.

(Red)

Dirjen P2P Kemenkes RI Beri Ucapan Selamat Untuk Chanel7.tv

0

Chanel7.tv, Jakarta – Sebuah kehormatan Bagi Tim Media Chanel7.tv karena dapat bertemu dengan Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu di Ruang Kerjanya yang berada di Kantor Kementrian Kesehatan pada hari Senin (16/1).

Foto bersama Pimred Chanel7.tv (Kanan) dengan Dirjen P2P Kemenkes(Kiri)

dalam kunjungan dengan Beliau, Beliau Menyampaikan Ucapan Semangat dan Sukses Untuk Chanel7.tv agar makin Berkembang dan Terus menyampaikan Berita sesuai Moto Chanel7.TV, Lugas, Akuntabel dan Terpercaya.

“Selamat untuk Chanel7.tv yang akan membantu dan memberikan peran besar pada menyampaikan informasi yang Akuntabel bagi Masyatakat.” ucap Beliau di depan Tim Chanel 7.tv

Foto bersama Pimred Chanel7.tv (Kanan) dengan Dirjen P2P Kemenkes(Kiri)

(red)

Dirjen P2P Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Statemen Terkait Varian Covid 19 Yang Baru

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan. Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHMS, MARS

 

CHANEL7.TV, JAKARTA – Penutupan Masa PPKM oleh Pemerintah pusat, berdampak positif di berbagai sektor , namun semua itu tetap melakukan aturan yang dianjurkan pemerintah dengan tetap menjaga, serta memakai masker saat berada di dalam gedung dam it menjadi penangkal baru varian

Hal ini disampaikan oleh Dirjen P2P Kementrian Kesehatan, Dr, dr, Maxi Rein Rondonuwu saat ditemui di ruang kerjanya, beliau menyampaikan beberapa hal terkait adanya varian baru covid 19 yang sudah masuk ke Indonesia, masyarakat harus tetap waspada akan varian covid 19 ini, namun kita juga jangan terlalu takut akan hal ini pemerintah tetap akan melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar semua berjalan aman dan nyaman.

kita harus belajar dari dua tahun ke belakang di mana varian covid 19 telah meluluh lantahkan baik dari perekonomian, sosial, budaya, dan terutama di bidang kesehatan yang kini makin terus ditingkatkan oleh pemerintah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan tetap dengan aturan yang mana telah disampaikan oleh Kementrian Kesehatan terkait pencegahan varian covid 19 yang baru.

Sedang untuk di lapangan terkait pencegahan bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia dengan melalui bandara dan pelabuhan laut, pihak bandara dan pelabuhan telah ada tim kesehatan untuk memeriksa warga negara asing yang masuk, dengan melakukan test kesehatan, bagi yang terdampak pihak bandara dan pelabuhan laut akan langsung melakukan karantina mandiri di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Saya berharap pada masyarakat harus tetap mengikuti aturan yang sudah disosialisasikan agar semua berjalan dengan baik, walaupun adanya varian baru covid 19 bilamana kita mengikuti aturan yang sudah disampaikan tadi kita akan bisa menangkal semua itu bila kesadaran masyarakat makin tinggi akan kesehatan secara umum dan pribadi.” Ungkap Dirjen P2P Kementrian Kesehatan, Dr, dr, Maxi Rein Rondonuwu di ruang kerjanya Perihal varian baru covid19.

 

Kronologi Awal Bentrokan Maut TKI-TKA di Smelter PT GNI

CHANEL7.TV, JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi bentrokan yang terjadi di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Bentrokan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu terjadi pada Sabtu (14/01/2023) malam. Dikabarkan, setidaknya dua pekerja meninggal dunia akibat bentrokan tersebut. Satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Lantas, bagaimana kronologi kejadian berujung maut tersebut?

Listyo menyebutkan, peristiwa bermula dari aksi mogok kerja oleh pekerja PT GNI, kemudian terjadi perbedaan pendapat karena ada yang setuju dengan aksi mogok kerja tersebut, namun ada juga yang menolaknya. Namun kemudian, muncul pemaksaan dalam aksi tersebut.

Tak sampai di situ, kemudian muncul sejumlah provokasi yang kemudian diviralkan di media sosial yang seolah-olah Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan pemukulan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Jadi, peristiwa yang terjadi awalnya adalah adanya ajakan mogok (kerja) dari karyawan yang menimbulkan pro dan kontra, dan ada upaya pemaksaan, sehingga di situ muncul lah ditolak dan diviralkan dan diprovokasi, bahwa terjadi pemukulan dari TKA terhadap TKI,” jelas Listyo dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).

Dia menyebut, provokasi ini terjadi di saat ada perundingan terkait masalah ketenagakerjaan atau isu industrial antara pekerja dan perusahaan.

“Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait dengan masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, PT GNI tercatat memiliki sebanyak 1.300 pekerja asing (TKA) dan sebanyak 11 ribu TKI. Ke depannya, rencananya jumlah TKI akan ditambah menjadi sebanyak 30.000 orang.

Listyo menyebutkan TKA yang bekerja pada pabrik pengolahan nikel tersebut memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi yang dimiliki PT GNI.

“Jadi tugas TKA di situ, selain menangani hal-hal yang bersifat sangat teknis, juga melakukan transfer knowledge terhadap TKI yang ada,” ucap Listyo.

Selain itu, Listyo juga menyebutkan ada Politeknik yang didirikan untuk proses penyaluran kemampuan oleh TKA terhadap TKI. Oleh karena itu, menurutnya isu provokasi yang beredar di masyarakat tidak seperti yang disebarkan secara luas.

“Kita lihat di situ juga didirikan Politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge terhadap TKI yang ada. Jadi terkait dengan isu provokasi yang ada saya luruskan situasi sebenarnya tidak seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, akibat kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan 71 orang dan 17 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan saat ini personel pengamanan, baik dari TNI dan Polri, sampai dengan saat ini telah diturunkan perawat 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK Brimob dari pusat. Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali besok pagi,” tuturnya.

Dirinya pun mengimbau agar masyarakat dan pekerja tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas.

“Oleh karena itu, tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas barangnya. Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, PT GNI tercatat memiliki sebanyak 1.300 pekerja asing (TKA) dan sebanyak 11 ribu TKI. Ke depannya, rencananya jumlah TKI akan ditambah menjadi sebanyak 30.000 orang.

Listyo menyebutkan TKA yang bekerja pada pabrik pengolahan nikel tersebut memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi yang dimiliki PT GNI.

“Jadi tugas TKA di situ, selain menangani hal-hal yang bersifat sangat teknis, juga melakukan transfer knowledge terhadap TKI yang ada,” ucap Listyo.

Selain itu, Listyo juga menyebutkan ada Politeknik yang didirikan untuk proses penyaluran kemampuan oleh TKA terhadap TKI. Oleh karena itu, menurutnya isu provokasi yang beredar di masyarakat tidak seperti yang disebarkan secara luas.

“Kita lihat di situ juga didirikan Politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge terhadap TKI yang ada. Jadi terkait dengan isu provokasi yang ada saya luruskan situasi sebenarnya tidak seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, akibat kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan 71 orang dan 17 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan saat ini personel pengamanan, baik dari TNI dan Polri, sampai dengan saat ini telah diturunkan perawat 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK Brimob dari pusat. Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali besok pagi,” tuturnya.

Dirinya pun mengimbau agar masyarakat dan pekerja tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas.

“Oleh karena itu, tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas barangnya. Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan,” tuturnya.

BREAKING NEWS : Gempa Bumi di Selatan Kab. Blitar

0

CHANEL7.TV – BLITAR – Siang ini, tepatnya jam 11.36 telah terjadi Gempa di daerah selatan Jawa Timur( ± 60 Km dari Kab. Blitar ) dengan Kekuatan 5,1 Mag.menurut BMKG, Gempa Bumi ini tak memiliki Potensi terjadinya Tsunami.

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe