Kamis, Juli 30, 2026
Beranda blog Halaman 137

Minyak Argan, Minyak dengan Banyak Khasiat Untuk Kepala & Rambut

0
CHANEL7.TV, BEKASI – Minyak argan atau argan oil merupakan bahan alami yang sudah tidak asing dalam dunia kecantikan dan perawatan rambut. Anda dapat mengenali minyak argan dari warnanya yang kekuningan dan konsistensi yang kental.

Minyak argan berasal dari ekstrak biji argan yang tanamannya banyak tumbuh di Maroko. Manfaat minyak argan untuk rambut dan kecantikan juga sudah dikenal sejak dahulu.

Dilansir dari laman Medical News Today, meskipun memang belum ada bukti klinis tetapi kandungan asam lemak, vitamin E, serta senyawa lain seperti polifenol dan squalene dipercaya memiliki khasiat buat rambut.

Antara lain memberikan kelembapan, mencegah kerusakan, dan meningkatkan kilau rambut.

Berikut sejumlah khasiat menggunakan minyak argan untuk rambut yang perlu kamu ketahui.

1. Melembapkan rambut

Minyak argan banyak digunakan sebagai pelembap rambut karena kandungan asam lemak seperti asam oleat dan linoleat, seperti dikutip dari Healthline.

Minyak argan juga kaya vitamin E yang memberikan lapisan lemak pada rambut dan kulit kepala. Fungsinya untuk membantu mencegah kekeringan, mengurangi rambut kaku, dan menambah kilau.

2. Menjaga kesehatan kulit kepala

Manfaat minyak argan tak cuma untuk rambut tetapi juga berpengaruh pada kesehatan kulit kepala. Ini karena sifat anti-inflamasi dan antioksidan yang dimilikinya.

Minyak ini mencegah atau memperbaiki kondisi kulit yang menyebabkan kerontokan, seperti psoriasis dan dermatitis seboroik.

3. Mencegah kerusakan rambut akibat pewarnaan

Penelitian pada 2013 melaporkan bahwa minyak argan berguna untuk mencegah kerusakan akibat panas dari alat penata rambut (heat styling) maupun zat kimia dalam pewarna rambut.

Suhu panas dan kandungan kimia yang keras dalam cat rambut bisa membuat rambut kering, kasar, serta rapuh.

Minyak argan mengandung asam linoleat, asam oleat, dan asam palmitat yang dapat meningkatkan kekuatan dan melindungi rambut dari kerusakan karena alat styling dan cat rambut.

4. Melindungi dari sinar matahari

Manfaat minyak argan untuk rambut berikutnya ialah memberikan perlindungan dari sinar matahari. Studi pada 2013 menemukan bahwa antioksidan dalam mintak argan dapat melindungi kulit dari radikal bebas.

Selain untuk kulit, manfaat tersebut juga bermanfaat apabila diaplikasikan ke rambut sebagai perlindungan dari sinar ultraviolet.

5. Menghaluskan rambut

Minyak argan dapat menghaluskan rambut. Kandungan dalam minyak tersebut dapat menghidrasi rambut sehingga menjaga tiap helainya supaya lembut, halus, dan tidak kusut, mengutip Cleveland Clinic.

6. Mengurangi rambut rontok

Minyak argan mengandung vitamin E yang dapat meningkatkan pertumbuhan rambut, sebagaimana dilaporkan pada penelitian tahun 2010.

Nutrisi yang terkandung dalam minyak argan seperti asam lemak dan antioksidan melindungi rambut dari radikal bebas sehingga dapat mencegah kerontokan dan rambut patah.

7. Mengurangi ketombe

Minyak argan memiliki sifat antijamur yang dapat mengurangi ketombe yang disebabkan oleh jamur. Selain itu, minyak argan dapat mengurangi peradangan dan stres oksidatif yang memicu kulit kepala terasa gatal dan iritasi.

Namun jika rambutmu cenderung berminyak, sebaiknya jangan menggunakan minyak ini karena justru dapat meningkatkan ketombe.

Demikian manfaat minyak argan untuk rambut yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.

KPK menangkap Buron Kasus Gratifikasi Proyek Pembangunan Sabang.

CHANEL7.TV, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa buron kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar alias Ayah Merin ke Jakarta pada Rabu (25/1) ini.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu akan ditahan begitu tiba di Kantor KPK.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (25/1).

KPK dengan bantuan tim dari Polda Aceh berhasil menangkap Izil kemarin, Selasa (24/1). Izil mengakhiri pelariannya selama empat tahun terakhir di Banda Aceh.

Penangkapan itu merupakan hasil dari koordinasi yang sudah dibangun KPK dengan Polda Aceh sejak Desember tahun lalu.

“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” ucap Ali.

Izil merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

Izil bersama-sama dengan Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Trik Wowon melakukan Penipuan : Memamerkan Harta, Mengubah Nominal Amplop

CHANEL7.TV, JAKARTA – Polisi mengungkapkan bahwa Wowon Erawan alias Aki memperlihatkan aksinya mengubah nominal uang dalam amplop kepada korbannya.

Cara ini dilakukan Wowon untuk meyakinkan korbannya bahwa dirinya memang memiliki kemampuan untuk menggandakan uang.

“Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon. Kemudian tersangka Wowon ini bisa seolah-olah mengubah jumlah uang yang ada dalam amplop,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (25/1).

“Misalnya Rp1.000 tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi Rp10 ribu,” sambungnya.

Tak hanya itu, Wowon juga memamerkan harta benda yang dimilikinya kepada korban. Tujuannya, agar korban semakin percaya terhadap kemampuannya.”Ada salah satu yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya. Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan,” ucap Hengki.

Polisi berhasil menemukan aliran dana sebesar Rp1 miliar dalam kasus ini. Uang ini berasal para TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Sejauh ini, polisi menemukan ada 11 TKW yang menjadi korban. Ini belum termasuk dua TKW atas nama Siti dam Farida yang turut tewas di tangan Wowon cs.

Aksi penipuan dan pembunuhan berantai oleh Wowon cs berhasil terungkap saat polisi mengusut kasus kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi.Mulanya, ketiga orang ini diduga tewas karena keracunan. Namun, ternyata ketiganya dibunuh dengan cara diracun hingga dicekik.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi pembunuhan lain. Total, ada sembilan korban yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Garut.

Dari sembilan orang itu, tujuh di antaranya merupakan kerabat tersangka atau family tree. Sedangkan dua korban lainnya adalah TKW bernama Siti dan Farida.

PT. Semen Baturaja adakan RUPSLB di Awal Tahun ini.

0

CHANEL7.TV, JAKARTAPelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Semen Baturaja (Persero). Tbk (SMBR) dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Jakarta (24/01).

Rapat yang dilaksanakan ini berlangsung secara tatap muka di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific dan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (system eASY KSEI).

Pada RUPSLB ini mengagendakan 2 (dua) mata acara utama yaitu :

  1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan;
  2. Perubahan Pengurus Perseroan.

Acara RUPSLB yang dimulai pukul 14.35 WIB tersebut dihadiri oleh Para Pemegang Saham Mayoritas dan Minoritas.

Acara dibuka oleh Komisaris Utama, Franky Sibarani dan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara pertama, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero).Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen.

Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.

Dimana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.

Negara Republik Indonesia masih memegang 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B.

Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, Wewenang dan Kewajiban Direksi, Rapat Direksi, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, dan Pasal lainnya yang mengatur Anggaran Dasar.

Pada mata acara kedua terdapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yaitu Komisaris Independen, Darusman Mawardi dan Komisaris, Oke Nurwan dan mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan.

Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota Direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana.

Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Fungsi Keuangan dan SDM, Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur Fungsi Operasi Perseroan, sehingga susunan kepengurusan pun berubah menjadi sebagai berikut :

Berikut susunan Dewan Komisaris SMBR terkini :

Komisaris Utama : Franciscus M.A Sibarani ,

Komisaris Independen : Chowadja Sanova,

Komisaris : Hadi Daryanto.

Berikut susunan Direksi Semen Baturaja terkini :

Direktur Utama : Daconi Khotob,

Direktur Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan : Tubagus Muhammad Dharury,

Direktur Fungsi Operasi Perseroan : Suherman Yahya.

Sedikit menggambarkan kinerja pada tahun 2022, di tengah penurunan demand di wilayah Sumatera terutama Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang merupakan wilayah pasar basis.

SMBR mampu meningkatkan volume penjualan semen sebesar 4% sehingga pangsa pasar SMBR di Sumbagsel menjadi 34% atau tumbuh 3%.

Pertumbuhan kinerja tersebut tidak terlepas dari konsistensi Manajemen SMBR dalam menerapkan inisiatif strategis seperti memperkuat posisi

pasar, cost leadership melalui program SMBRGO45 dan upaya peningkatan kompetensi karyawan.

Bobby Nasution bahas soal Aksi Palak Loreng, begini tanggapan Pemuda Pancasila

CHANEL7.TV, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam beberapa kesempatan menyinggung soal aktivitas organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Medan yang membuat resah masyarakat.
Meski tak menyinggung langsung OKP yang dimaksud, namun menurut menantu Presiden Jokowi itu, kegiatan OKP ini seperti preman lantaran kerap memalak para pedagang. Menurut Bobby, aktivitas OKP ini semakin menjamur.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara, Kodrat Shah menanggapi tudingan Bobby. Dia menyebut kalau OKP yang disinggung oleh Bobby bukanlah PP. Menurutnya PP merupakan ormas bukan OKP.

“OKP disinggung saya enggak peduli. Kita ormas. Mungkin yang dimaksud di luar PP. Karena PP ini bukan OKP. Kita ormas, mungkin pak wali menyinggung yang lain. Bukan PP,” katanya, Senin (23/1).

Dia mengingatkan agar Bobby Nasution bekerja sesuai program dan visi misi yang telah direncanakan. Tak hanya itu, PP juga, tambahnya, siap memberikan bantuan untuk Bobby jika diminta.

“Kerja aja sesuai program kerja wali kota, visi misi jalankan. Kalau perlu dibantu kita bantu. Tapi kalau nggak minta kita enggak otomatis,” pungkas Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Bobby menyinggung ormas berseragam loreng di Pos Bloc yang berlagak preman beraksi memalak warga. Ia pun sempat meminta langsung Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/Kota Medan agar memberantas aksi premanisme ini.

“Saya sampaikan ke Pak Dandim, Pak Kapolres ada PR (pekerjaan rumah) juga. Tadi saya dengar, ini masih diganggu juga ini pak. Ini kebetulan ada kultur di sini pak kadang kadang premanisme-nya tinggi,” kata Bobby saat membuka Pos Bloc di Kantor Pos Medan, Sabtu (29/10).

Menantu Presiden Joko Widodo itu mengaku masih mendengar para OKP berbaju loreng oranye tersebut memintai uang kepada pelaku UMKM ketika Pos Bloc dibuka.

“Saya dengar tadi masih ada yang saat PT Pos membuka gerai UMKM ya, masih dimintain sama loreng loreng pak. Tapi bukan loreng warna hijau. Pak Dandim bukan loreng hijau. Memang lorengnya sama pak dengan kantor pos. Warnanya oranye,” ungkap Bobby.

Belakangan, Bobby menyinggung kembali kegiatan OKP. Suami dari Kahiyang Ayu itu mengaku tidak membenci OKP. Hanya saja, ia membenci kegiatannya karena sering melakukan pungutan liar (pungli).

Anak Usaha Lippo Gugat Konsumen Meikarta.

CHANEL7.TV, JAKARTA – Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan perdata senilai Rp56 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Gugatan itu diajukan oleh pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Ketua PKPKM Meikarta, Aep Mulyana mengungkapkan sidang perdana gugatan tersebut akan berlangsung hari ini, Selasa (24/1), pukul 09.30 WIB di PN Jakbar.

“PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan,” ujar Aep melalui keterangan tertulis.

Aep mengungkapkan seluruh pengurus dan anggota PKPKM yang menjadi tergugat akan menghadiri persidangan tersebut.

Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022.

Dalam gugatan itu, PT MSU selalu penggugat ingin pengadilan mengabulkan empat hal dalam provisi. Pertama, mengabulkan permohonan sita jaminan dari penggugat.

Kedua, menetapkan sita jaminan atas segala harta kekayaan para tergugat baik benda bergerak maupun yang tidak bergerak.

Ketiga, memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat.

Keempat, menetapkan bahwa perintah ini adalah serta merta dan harus dijalankan lebih dahulu selama perkara a quo berjalan hingga putusan berkekuatan hukum tetap/ inkracht .

Selain itu, dalam pokok perkara, penggugat juga menuntut tergugat secara tanggung renteng mengganti kerugian materiil akibat perbuatan melawan hukum senilai Rp44,1 miliar dan imateriil senilai Rp12 miliar.

Berikutnya, tergugat juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di 3 (tiga) harian koran nasional sebesar setengah halaman yakni di Harian Kompas, Bisnis Indonesia dan Suara Pembaruan.

Kemudian, tergugat juga dituntut menuliskan surat resmi kepada Bank Nobu, DPR maupun pihak lain yang telah didatangi oleh para tergugat, dengan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan adalah tuduhan yang tidak benar.

Lalu, penggugat juga meminta pengadilan untuk menetapkan sita jaminan terlebih dahulu pada saat pemeriksaan tingkat pertama dan selanjutnya menyatakan sah dan berharga sita jaminan pada putusan akhir atas seluruh harta kekayaan para penggugat.

“Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya verzet, banding, maupun kasasi (Uit Voerbaar Bij Voordaad),” demikian dikutip dari petitum gugatan perkara.

Lebih lanjut, penggugat juga meminta pengadilan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Belum ada pernyataan dari PT MSU dan Lippo terkait gugatan ini. Kami masih berupaya meminta tanggapan PT MSU atas gugatan tersebut.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember lalu setelah sejumlah konsumen mengeluh belum juga mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Dalam perkembangannya, sejumlah konsumen yang tergabung dalam PKPKM mengadu ke DPR. Pada pertengahan bulan ini, mereka mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR dan menuntut pengembang mengembalikan dana mereka alias refund.

“Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund,” ujar Ketua PKPKM Aep Mulyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (18/1) lalu.

Kasus Penggelapan Dana Ahli waris Korban Lion menghasilkan 3 Terdakwa.

CHANEL7.TV, JAKARTA – Tiga terdakwa kasus dugaan penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di lembaga ACT akan menjalani sidang vonis hari ini  di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Mereka ialah mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Presiden Yayasan ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain.

“Betul, pembacaan putusan Drs Ahyudin, Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa (24/1).

Dalam kasus ini, tiga mantan petinggi Yayasan ACT dituntut dengan pidana empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara bermula ketika pada 29 Oktober 2018, maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan 610, dengan pesawat Boeing 737 Max 8, telah jatuh setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. Kejadian itu mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

Atas peristiwa itu, Boeing menyediakan dana sebesar US$25 juta sebagai Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga (ahli waris) dari para korban kecelakaan Lion Air 610.

Selain itu, Boeing juga memberikan dana sebesar US$25 juta sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF) yang merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Dana tersebut tidak langsung diterima oleh para ahli waris korban, tetapi diterima oleh organisasi amal atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh ahli waris korban.

Sebanyak 189 keluarga korban selaku ahli waris telah mendapatkan santunan dari perusahaan Boeing yaitu masing-masing ahli waris memperoleh dana sebesar US$144.320 atau senilai Rp2 miliar (kurs Rp14.000,-).

Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris. Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial BCIF dari perusahaan Boeing yang selanjutnya secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa Yayasan ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) dari perusahaan Boeing untuk menjadi lembaga yang akan mengelola dana sosial/BCIF dari perusahaan Boeing.

Keluarga korban diminta untuk merekomendasikan Yayasan ACT kepada pihak perusahaan Boeing serta diminta untuk menandatangani dan mengisi beberapa dokumen/formulir pengajuan yang harus dikirim melalui email ke perusahaan Boeing. Hal itu bertujuan agar dana sosial/BCIF tersebut dapat dicairkan oleh pihak Yayasan ACT dan dikelola oleh Yayasan ACT untuk pembangunan fasilitas sosial.

Tiga mantan petinggi Yayasan ACT diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117.982.530.997 di luar dari peruntukannya.

Peristiwa dibalik buaya membawa jasad Balita

0

CHANEL7.TV, JAKARTA – Aksi seekor buaya di Sungai Mahakam yang ‘mengantarkan’ jasad balita Muhammad Ziyad Wijaya (4 tahun) yang tewas tenggelam, viral di media sosial.
Tim SAR mengungkapkan bagaimana detik-detik buaya tersebut membawa jasad Ziyad. Bocah malang yang sebelumnya dilaporkan hilang itu, diseret sang buaya dengan cara digigit pada bagian punggung.

“Pada saat itu buaya menarik menggigit punggung bocah itu menggunakan mulut,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Kaltim, Melkianus Kottakepada detikSulsel.

Melkianus menerangkan orang yang pertama kali melihat buaya membawa jasad bocah tersebut adalah salah satu petugas keamanan di sekitar lokasi. Saat itu sekuriti melihat buaya tengah berenang dengan membawa tubuh korban.

“Itu dari tengah sungai buayanya berenang jaraknya sekitar 200 meter itu lalu ke pinggir sungai,” tuturnya.

Saat berada di pinggir sungai, buaya tersebut sempat tenggelam sambil membawa tubuh korban sebanyak 3 kali. Saat kali ketiga buaya tersebut melepaskan jasad bocah tersebut.

“Saat upaya ketiga, tubuh korban muncul, sedangkan buaya itu sudah menjauh,” paparnya.

Melihat buaya menjauh, keluarga korban kemudian mendatangi jasad Ziyad menggunakan kapal dan membawanya ke darat.

Dari informasi tim SAR, pihak keluarga korban memang meyakini sang anak akan ditemukan. Hanya saja mereka tidak menyangka dengan cara seperti itu.

“Dari informasi tim yang di lapangan, memang ada perkataan keluarga korban bahwa korban akan ditemukan, tapi tidak seperti itu,” terangnya.

Ziyad dikabarkan tenggelam saat bermain di Sungai Mahakam, Jumat (20/1) dan ditemukan tewas setelah 2 hari hilang. Jasad korban dibawa oleh seekor buaya muara ke keluarganya yang berada di tepi sungai.

Penjelasan Ahli

Merespons fenomena tersebut, Ahli Herpetologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amir Hamidy mengatakan peristiwa itu bisa terjadi secara alami karena insting buaya yang kerap memindahkan mangsa.

Menurutnya buaya tersebut kemungkinan akan menjadikan jasad balita sebagai mangsa.

“Kita melihat dia (buaya) seakan-akan mengantarkan jenazah. Tapi sebenarnya, kebetulan saja ketika manusia menemukan, buayanya menghindar terus mangsanya ditinggal,” kata Amir kepada CNNIndonesia.com.

Amir mengatakan buaya memang tidak langsung memakan mangsa bulat-bulat layaknya ular. Buaya biasa menenggelamkan mangsanya beberapa hari dan menyembunyikannya di bawah akar-akar bawah sungai.

Hal tersebut dilakukan agar mangsanya membusuk sehingga lebih mudah dicerna buaya. Amir menduga buaya akan memindahkan mangsanya untuk dibawa ke teritori yang lebih aman.

Penipuan Berkedok Melipat Ganda Uang, Ditagih malah melakukan Pembunuhan.


CHANEL7.TV, Jakarta – Polisi mengungkapkan modus penggandaan uang di balik kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan (60) dkk. Wowon mengeksekusi para korban begitu mereka menagih uang tersebut.

“Jadi kalau kita lihat modus mereka ini kan menghimpun dana dengan iming-iming penggandaan uang. Kemudian kalau misalkan ada yang nagih ke mereka kemudian dieksekusi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (22/1/2023).

Polisi saat ini masih mendata sejumlah TKW yang pernah mengirimkan uang kepada Wowon cs. Ada TKW yang histeris saat mengetahui Wowon dkk merupakan tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.

“Saat ini kami masih menginventarisir sejumlah TKW yang pernah transfer uang kepada tersangka Wowon cs. Ada beberapa yang sudah kami interview, bahkan ada yang histeris dan kaget,” kata Hengki.

Hengki mengatakan TKW tersebut mengirimkan uang kepada Wowon dkk sejak beberapa tahun lalu. TKW itu tak menyangka telah menjadi korban penipuan.

“Karena dia sejak 2019 transfer uang kepada tersangka Wowon cs ini dan tidak menyangka kalau dia ini ditipu,” ujar Hengki.
Baca juga:
Keluarga Cium Kejanggalan Kematian Halimah Korban Serial Killer Duloh cs

Dalam kesempatan sebelumnya, Hengki mengatakan tersangka serial killer Wowon dan Solihin alias Duloh (63) dibantu oleh tersangka Dede Sholehudin alias Dede (34) yang bertugas menghimpun dana dari para TKW.

“Berdasarkan kesaksian beberapa orang saksi, mereka dijanjikan pada saat nanti kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan sebagainya, ada penggandaan uang (juga),” ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).

Tersangka Duloh merupakan dukun yang mengaku bisa menggandakan uang. Polisi menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari rekening Dede.

“Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1).

Hengki mengatakan dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Dede Sholehudin. Dede yang semula jadi korban ini ternyata juga tersangka dalam pembunuhan ini.

“Dede ini yang menghimpun dana dari sejumlah TKW,” kata Hengki

Terbongkarnya gerakan Ferdi Sambo oleh Pengamat Intelejen

CHANEL7.TV, JAKARTA – “Saya melihat indikasi itu ada, kenapa? Jaksa dalam menuntut penuh semangat tidak ada satupun yang meringankan, semua unsur-unsur untuk 340 untuk maksimum itu terpenuhi,” ujar Soleman B. Ponto, dikutip dari siarn Kompas TV pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Pengamat Intelijen tersebut kemudian merasa janggal dengan bukti dan fakta yang sudah cukup membuktikan adanya pasal 340 namun jaksa seolah tidak melihat hal tersebut.

“Jadi ibaratnya jaksa sudah bilang misalkan ada kotak yang rodanya empat digerakkan oleh mesin sudah pasti semua orang bilang itu mobil,” ujar Soleman B. Ponto.

“Tapi apa yang dilakukan oleh jaksa? Dia sudah bilang ada 4 roda ditarik oleh mesin punya setir tapi dia bilang itu delman, nah itu ibaratnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Soleman B. Ponto menambahkan, “Jadi saya hanya melihat dari apa yang disampaikan oleh jaksa, di persidangan semua unsur-unsur untuk hukuman maksimum itu sudah terpenuhi maksimum.”

Pengamat Intelijen tersebut juga menegaskan jika ada yang salah dalam tuntutan jaksa terhadap Ferdy Sambo.

Padahal sudah jelas Ferdy Sambo bisa di pasal dengan dua unsur yang sudah pasti mengarah ke pasal 340.

“Ada dua masalah disitu, ada unsur untuk membunuh dan obstruction of justice,” ungkap Soleman B. Ponto.

“Dan tidak ada satupun hal meringankan jadi terpenuhi itu hukuman mati maksimum tapi kan tidak seumur hidup nah itu kan tadi seperti perumpamaan mobil tadi, nah ini indikasi apa ini? Berarti ada something wrong dengan ini karena ini indikasi, itu Sambo!” tegasnya.***

RECOMMENDED NEWS

POPULAR

Subscribe