
CHANEL7.TV, JAKARTA – Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi, Hotlan P. Silaen, minta Kadis SDA DKI Jakarta mengundurkan diri. Dianggap gagal dan tidak cakap dalam tugas, lalai sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Jakarta.
Ada beberapa hal dianggap bermasalah, di antaranya pembebasan lahan pembayaran ganti rugi tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan, Kelurahan Kedoya, Jakarta Barat. Luasan tanah yg diganti rugi 14.964 M2 sebesar 277 M kepada PT Mutiara Idaman Jaya diduga sangat berpotensi korupsi. Surat warkah SHGB No. 04033 cacat administrasi.
Yang kedua, pengadaan pompanisasi di 8 titik. Tender akhir Desember 2025, pemenang di atas rata-rata 99%, diduga sarat kolusi, korupsi, dan permufakatan jahat. Perusahaan penawaran 80% dikalahkan, padahal persyaratan lengkap. Sementara pemenang tidak layak mengikuti lelang sebab TKDN tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia sebesar di atas 25%.
Sehingga masyarakat bertanya apa alasan kepala dinas memenangkan penawaran tertinggi. Kenapa dilakukan lelang kalau memang sudah dikondisikan pemenangnya. Perusahaan yang lain tidak sedikit mengeluarkan dana untuk melengkapi dokumen persyaratan tersebut.
Kami menduga ada komitmen yg mereka sepakati mengarah kepada korupsi, kolusi, dan persekongkolan. Oleh karena itu kami minta kepada Bapak Gubernur DKI agar segera melakukan pergantian kadis tersebut. Sekaligus aparat penegak hukum bertindak cepat terkait laporan kami agar segera dilakukan pemeriksaan, sahut Silaen.















