banner

CHANEL7.TV, MEDAN – Aparat penegak hukum tutup mulut, tidak ada yang mau memberikan pernyataan. Seakan-akan semua sudah diatur rapi. Diduga kuat, salah satu mafia kayu di Medan terlibat dalam kasus ini.

Permainannya sangat rapi, semua bisa dikondisikan, dan tidak ada yang berani menangkap pemilik kayu tersebut. Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup diminta turun tangan agar seluruh pemain dan pihak yang membekingi dapat ditangkap.

Besar kemungkinan ada tindak korupsi terkait PNBP dari kayu tersebut yang tidak dibayarkan ke negara.

Berdasarkan dokumen yang kami miliki, ada tiga perusahaan pengirim dan penerima kayu, di antaranya:

  1. Pengirim: PT Togu Aeknauli
    Alamat: Jalan Sibolga – Harus, TPK di Pulau Tanah Bala, Nias
    Penerima: PT Karya Wisesa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur
    Nama Pemilik:
    Jumlah: 1.640 m³
  2. Pengirim: PT Aeknauli
    Alamat: Sama seperti di atas
    Penerima: UD Maju Rezeki, Jalan Randu, Binjai
    Jumlah:700 m³
  3. Pengirim: PT Aeknauli
    Penerima: PT Karunia Makmur Semesta, Jalan Mesjid, Deliserdang
    Jumlah:530 m³
    Pemilik Kayu: Inisial A

“Sampai kapan negeri ini masih dikuasai oleh oknum-oknum mafia?” sahut salah satu pegiat sosial, putra asli Medan.

“Mereka tidak takut akan risiko perbuatan mereka, karena merasa semua sudah terkondisikan,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here