banner

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Masalah tumpang tindih lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, seperti benang kusut. Pasalnya, semua pihak yang mengambil keuntungan dari adanya ganti rugi lahan tersebut masing-masing ingin cuci tangan.

Mariyadi menanggapi komentar Priyanto alias Pri bahwa tanah tersebut tidak terurus adalah tidak benar.

“Jadi yang dikatakan saudara Pri itu hanya karangan dia saja. Yang sebenarnya, pada tahun 2019, Pri ke rumah saya bersama saudara Iher dan H. Blori. Kalau tidak percaya, silakan saja tanya kepada mereka, saksi hidup.” Ucap Mariyadi

“Mereka adalah saksi waktu itu. Saat di rumah saya, Pri menawarkan lahan tersebut dan ia menjelaskan bahwa lahan itu adalah milik keluarga kakek buyutnya, karena kakek buyutnya tersebut adalah orang yang paling tertua di Desa Karendan.”

“Oleh sebab itu, ia memiliki hak terhadap tanah tersebut dan dia juga menjelaskan bahwa lokasi lahan itu masuk dalam IUP OP PT. NPR.”

Saudara Prianto juga menjelaskan sekitar tahun 2020 akan ada pembebasan lahan oleh pihak perusahaan. Dia menjelaskan waktu pertemuan saat itu.

“Aneh dulu kita membeli tanah, kata-kata peribahasa. Kata orang dulu, orang mau pinjam duit kita kasih mudah, setelah kita mau nagih, malah kita mau diberi, mau celurit lah.” Peribahasa saudara Prianto Samsuri, ipar Kepala Desa Karendan Ricky.

Setelah selang beberapa hari, Pri menghubungi saya, kalau ada uang Rp25 juta kita naik ke lokasi untuk cek lapangan. Nanti dibuat saja sebagai DP pembelian.

Setelah saya mengasih uang, kami naik ke lokasi bersama Pri, Iher, dan H. Blori dan (kru) dari Pri untuk cek ke lokasi.

Saat di lokasi, saya tidak melihat adanya ladang. Yang terlihat hanya hutan dan rumah saudara Pri yang belum sepenuhnya jadi.

Melihat adanya rumah saudara Pri di lahan itu, saya percaya bahwa lahan itu milik dia dan disaksikan banyak masyarakat Desa Karendan. Pada waktu itu, Pri juga menjelaskan kepada saya bahwa lahan yang dijual oleh Pri, sebagian uangnya akan dibagikan kepada masyarakat atau keluarganya untuk mengeluarkan hak mereka.

Terkait pinjaman dengan Ibu Hj. Mega, waktu itu saudara Pri mau mencari dana pinjaman. Saya dengan H. Blori menyarankan pinjaman kepada Hj. Mega. Setelah itu, kita tidak tahu-menahu ada perjanjian apa dengan Hj. Mega.

Saya beli tanah bersama H. Blori dengan Pri itu murni uang kami pribadi, dan Iher termasuk sebagai warga Karendan pun mengetahuinya. Tidak ada sangkut pautnya dengan bunga hutang.

Kemudian, pada tanggal 15 April 2020, saya membayar harga lahan/tanah yang saya beli dengan Pri di hadapan kawan-kawan notaris. Tidak ada saya beli tanah hasil uang bunga. Tanyakan saja dengan Ibu Hj. Meganya.

Di luar harga tanah, Pri meminta kepada saya dan H. Blori untuk membayar uang pengurusan surat tanah tersebut sebesar Rp15 juta. Itu terjadi pada tahun 2020.

Sedangkan surat tanahnya dikeluarkan pada tahun 2021. Semua pengurusan surat tanah itu saudara Pri yang mengurusnya. Kami hanya menerima setelah surat tanah selesai ditandatangani Kades Karendan, Ricky. Di dalam surat tanah termuat gambar dan titik koordinat, sehingga dengan adanya titik koordinat tersebut, lahan tidak mungkin terjadi tumpang tindih, kecuali memang sengaja dibuat-buat tumpang tindih. Dan sampai saat ini, kami tidak pernah menjual-belikan tanah milik kami.

Kecuali ada yang mengatasnamakan kami untuk menjual-belikannya tanpa sepengetahuan kami, atau membuat surat di atas surat kami yang sudah kami beli ke saudara Pri dan diketahui oleh Kades Karendan.

Terkait penebangan dan merambah hutan, kami tidak pernah menyuruh siapapun atau masyarakat mana pun. Tanyakan saja kepada masyarakat atau siapa yang pernah kami suruh untuk merambah hutan dan menebang hutan.

Kepada saudara Prianto Samsuri alias Pri, sudahlah tidak usah berdebat. Nanti kalau diperlukan, beri saja keterangan kepada aparat penegak hukum yang sebenarnya.

Kami di sini hanya menuntut hak kami kepada Kepala Desa, atas tali asih yang diserahkan pihak perusahaan kepada Kades dan atas terjadinya tumpang tindih surat yang dikeluarkan oleh Kades.

Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here