
CHANEL7.TV, Muara Teweh – Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) perlu diaudit penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan bisnis SPBU terkait dana rakyat Barito Utara, berapa keuntungan dan apa yang disalurkan dari semua serta untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, H. Tajeri, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, tentang SPBU yang dikeloka Perusda Batara Membangun di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, menyatakan waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusda ada kesepakatan, tidak melayani pelangsir.
“Tapi ada oknum yang mucil (bandel_red), cari makan di situ, kan sudah jelas aturannya, saya sudah minta agar manajemen Perusda dievaluasi kinerjanya,” ujar H. Tajeri, politisi dari Partai Gerindra, besutan Presiden Prabowo Subianto, Minggu 1/6/2025 (Kalteng).
Ditegaskan H. Tajeri, kalau perlu, diganti saja manajernya, masih banyak yang mau bekerja sesuai aturan.
“Antara modal yang disertakan dengan keuntungan tidak sepadan, walaupun kita tahu tujuan Perusda untuk penyeimbang harga BBM dan lainnya, faktanya beda, membingungkan,” tegas H. Tajeri.
Masalah keuntungan dari hasil SPBU diungkapkan H. Tajeri, tidak pernah dikasih tahu, seharusnya setiap tahun ada pemberitahuan ke DPRD, apakah hanya untuk unsur pimpinan, nah aku kurang paham.
“Sama halnya dengan PDAM. Sementara semua dana yang digunakan uang dari APBD, apakah untung atau rugi, berapa keuntungan perusahaan daerah per tahun, sewajarnya untung walaupun sedikit,” ungkapnya.
Terpisah, Asianor Alihazeki, Pimpinan SPBU Perusda, dikonfirmasi melalui ponselnya hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respons.
Reporter: Ramli (Kalimantan Tengah)
















