
CHANEL7.TV, JAKARTA – Status kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya disebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun dokumen yang diduga bocor itu mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi soal kasus naik ke tahap penyidikan itu disampaikan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pelapor.
LP3HI mengetahui informasi tersebut karena telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).
Meski kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Tindak pidananya ada, tinggal proses mencari siapa tersangkanya,” kata Adi.
“Siapa orangnya (tersangka yang membocorkan), nanti ditentukan pada saat penyidikan. Karena pada saat penyelidikan laporan awal itu juga ditulis masih tahap penyelidikan siapa pelakunya,” imbuh dia.
Adapun dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dilaporkan oleh LP3HI pada 11 April 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, Polda Metro Jaya belum juga merespons.















