
CHANEL7. TV, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi launching Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono No.1, Palangka Raya, bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat Kalimantan Tengah ke berbagai layanan sosial dan publik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan. Program ini dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, rentan, dan prasejahtera. Jumat 20/02/2026.
Peluncuran program strategis daerah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Edi Pratowo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala dinas, organisasi masyarakat, BEM mahasiswa, serta insan pers.
Program ini mulai berjalan pada tahun 2026, dengan sosialisasi program yang sudah dilakukan pada 18 Februari 2026 menjelang peluncuran resmi pada 20 Februari 2026, menjadi momentum penting untuk mematangkan data, melakukan validasi, dan menyiapkan perencanaan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan petugas di lapangan tidak naur alias malas bekerja.
Dalam arahannya, Agustiar menegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera harus disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia menekankan pentingnya kebersamaan serta koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Perlu di ketahui Program tidak bisa DOBEL ALIAS seperti Program PKH dan BLT desa, Kartu Keluarga Sejahtera, BLTS KESRA dan masih ada lagi yang lain lain termasuk Program DAERAH BUPATI tidak bisa DOBEL, harapan agar semua bisa mendapatkan bantuan yang ADIL, pemerintah daerah melalui dinas PMD yang tau Data di lapangan harus sigap dan tidak lamban.
“Program ini penting agar tepat sasaran. Tanpa kebersamaan, koordinasi, dan informasi yang baik, permasalahan di lapangan sulit diantisipasi. Oleh karena itu, saya minta seluruh pihak bersinergi dan mengawal pelaksanaannya,” tegasnya. Gup
Penetapan penerima dilakukan melalui Surat Keputusan resmi, dengan skema berbasis Kartu Keluarga (1 KK 1 kartu). Kartu tersebut menjadi tanda kepesertaan resmi untuk mengakses berbagai program bantuan.
Gubernur menegaskan, bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera bukanlah kartu ATM, melainkan kartu identitas kepesertaan bantuan sosial dengan sistem pengamanan khusus.
“Secara fisik, kartu dilengkapi Nomor identitas, Chip dan Hologram pengaman. Saat kartu ditap pada mesin EDC, akan muncul nama penerima dan jenis bantuan yang diterima. Dengan sistem ini, kartu tidak dapat digunakan oleh orang lain dan sulit untuk dipalsukan,’ jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya warga yang belum terdata, Agustiar memastikan pemerintah membuka ruang pengaduan resmi agar masyarakat tetap dapat mengakses program secara adil.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Tersedia kanal pengaduan resmi melalui 0852 7788 9903, www.humabetang.id, Media Sosial Resmi Pemprov Kalteng,” ungkapnya.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan data dan laporan untuk kemudian dilakukan pengecekan serta verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Namun demikian, Gubernur juga mengakui bahwa dari seluruh data DTSEN se-Kalimantan Tengah, belum semuanya dapat terakomodasi dalam tahap awal pelaksanaan program, mengingat penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi meluncurkan program kartu Huma Betang sejahtera menyasar untuk 300.000 kepala keluarga, dana tersebut didukung anggaran kurang lebih 400 miliar dari APBD.
Program ini memastikan kesiapan sistem digital dalam mendukung penyaluran Program KHBS. Mekanisme teknis penyaluran bantuan dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan untuk memproses klaim dan pencairan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat secara digital.
Cakupan Program Kartu huma betang mencakup berbagai program, antara lain, Kesehatan Gratis, Pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh kabupaten/kota, dengan lebih dari 132.000 peserta sejak Februari 2023. Pendidikan Gratis:* Kuliah dan sekolah gratis bagi 10.800 mahasiswa dan 32.000 siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng.
Reporter : Ramli ( Kalimantan Tengah )
















