banner

CHANEL7.TV, ASAHAN – Diduga direktur utama terlibat. Sangat ironis jikalau masuk karyawan kontrak harus mengeluarkan kocek sebesar 80- 100 juta rupiah dengan gaji pas-pasan. “Berapa tahun dia harus mengabdi untuk mengembalikan uang tersebut? Kalau seandainya gaji 4 juta, dia harus rela bekerja selama 2 tahun hanya untuk kembali modal” Sahut Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi, H. Parlaungan Silaen, SH.

Rumor yang beredar di masyarakat Asahan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Tangkap dan penjarakan itu Dirutnya jikalau terbukti, jangan dikasih ampun. Harus dibuat efek jera agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

Modus serupa mungkin saja terjadi di tempat lain, tapi tidak mencuat karena korban tidak berani melaporkan karena berdampak langsung terhadap korban.

Dalam waktu dekat, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi akan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum agar permasalahan menjadi terang benderang sehingga tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Reporter : Bobo Chanel7.TV Asahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here