banner

CHANEL7.TV, Medan Masyarakat minta kedua perusahaan tersebut bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik PT Juishin Indonesia, yg sudah mencemari lingkungan dan sumur warga seputar kawasan. Masyarakat kawatir dan cemas limbah tersebut di duga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sudah mencemari saluran dan sumur warga, apabila di konsumsi akan berdampak terhadap kesehatan manusia dan hewan, bisa menimbulkan gangguan saraf, ginjal, dan kanker.

Sehingga masyarakat meminta kepada aparat terkait, GAKKUM Sumut dan pihak kepolisian, agar segera melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut. Dan apabila terbukti agar di proses sesuai hukum. Dan apabila bersalah perusahaan tersebut di tutup sekaligus izinnya di cabut.

Irwansyah, CHANEL7 Medan, melaporkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here