
CHANEL7.TV, BARITO UTARA – PT. kimia Yasa, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah kondensat B3 dari Medco energy Bangkanai yang mendapat tender angkutan kondensat sejak tahun 2014 dan Sampai saat ini berjalan terus.
RDP hanyalah kamuflase DPRD Barito Utara tidak pro rakyat. Pimpinan PT. Kimia Yasa mengatakan, mereka memiliki izin bangkit penampungan dari Dirjen Migas mereka menyewa lahan dari Bintoro pada Salah satu pemilik saham PT. PADAIDI saat itu, sementara pernyataan Direktur PT. PADAIDI, bawa PT. Kimia Yasa tidak berkontrak dan menumpang pada Jati milik PT. PADAIDI.
Sementara pernyataan Medco energy Bangkanai, mereka tidak bertanggung jawab atas insiden kebakaran Tugboat, mereka hanya tanggung jawab di bagian produksi dan pengiriman kondensat hingga titik serah.
Kendaraan angkutan tangki milik PT. Kimia Yasa tidak layak operasi, mereka tidak memiliki safety dan sertifikasi; Apabila ada kebocoran dan kecelakaan sopir tangki tidak mengerti untuk cara mengatasinya. Perizinan apa yang sudah mereka miliki sehingga anggota dewan menyarankan peningkatan perizinan dari SPPL supaya menjadi UPL.
Bagaimana dengan pernyataan Kades Luwe Hilir dan Hulu, Arisandi atas kekhawatiran dan trauma yang dialami masyarakat, memohon agar tangki tersebut dipindahkan karena terlalu berdekatan dengan perkampungan penduduk demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.










