
CHANEL7.TV, BOGOR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program serentak yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah masyarakat secara gratis. Karena jika belum adanya jaminan kepastian hukum terhadap tanah seringkali terjadinya sengketa.
Program PTSL yang berjalan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor oleh BPN Bogor 2, tahun 2022, namun karena adanya keterlambatan sehingga penerbitan dilaksanakan secara bertahap, dengan target yg harus di selesaikan oleh BPN dengan jumlah kouta sebanyak 11.250 bidang.
Terkait keluhan warga masyarakat Kecamatan Sukamakmur adanya keterlambatan penerbitan sertifikat program PTSL ini.
Menurut Ketua PTSL 2022 (Pak Rusnandar)
Adanya keterlambatan dalam program PTSL ini bukan karena BPN sengaja melambat lambatkan sejauh ini BPN sudah menjalankan tugas secara aturan namun adanya data data yang tidak sinkron atau timpah tindih dan harus diverifikasi ulang perbidang nya.
Karena tidak hanya kuantitas BPN juga memperhatikan kualitas sertifikat tersebut agar tidak ada permasalahan dikemudian hari menjadikan data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
Adapun target bidang PTSL di Kecamatan Sukamakmur yang dilaksanakan oleh Tim 2 sebanyak 11.250 bidang yang meliputi wilayah kerja 5 desa yaitu Desa Sukamakmur, Sukamulya, Sirnajaya, Sukadamai dan Sukaresmi.
BPN menargetkan pada bulan Juni 2024 program PTSL ini dapat rampung dan memohon kerja sama nya kepada warga masyarakat maupun aparat desa dalam penyelesaian program PTSL ini.
Harapan dari ketua PTSL pak Rusnandar, agar Aparat desa membantu masyarakat menyelesaikan kekurangan persyaratan yang diminta oleh BPN supaya tidak menjadikan kesalahan untuk menerbitkan sertifikat program PTSL 2022 oleh BPN.
















