banner
Kondisi Jalan Penghubung Di 2 Kecamatan, Akibat Penggunaan Berlebih dari Kendaraan Perusahaan *Ramli*

CHANEL7.TV, Barito Utara – Jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir, dibilang batal Perusahaan yang Beroparasi di wilayah dua kecamatan.

Ingkar janji, 16 perusahaan yang berada di wilayah dua Kecamatan yaitu Lahei dan Lahei Barat sangat disesalkan. Perusahaan besar yang Mengambil hasil bumi, Tambang Batu Bara dan Gas bumi yang dibangga-banggakan warga masyarakat Barito Utara, Perusahaan Migas pembangkit listrik, Terbesar di wilayah Kalimantan, dan juga Perusahaan Di bidang Perusahaan Kayu, Yang salah satu Kebanggan Kabupaten berito utara, Senin 25 Desember 2023

Perushaaan jelas-jelas harusnya Komitmen dan sesuai kesepakatan Notulen yang mereka yang membuat janji sesuai di dalam Notulen pada Hari Kamis, tanggal Mei 2023 di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Barito Utara.

Sekda dalam Undangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Membahas terkait kepentingan umum, termasuk jalannya perusahaan yang MElakukan Aktifitas melalui jalan tersebut, kalau bisa dihitung, lebih banyak mobil Kepentingan pihak perusahaan, dibandingkan Masyarakat.

Menurut Sekda, Sebagai warga masyarakat Barito Utara, Saya tidak keberatan Pihak perusahaan melintas jalan tersebut, tapi disaat Kondisi jalan butuh bantuan Uluran tangan pihak perusahaan, yang Seharusnya Sesuai kesepakatan, Berkomitmen Memperbaiki jalan.

Kami mewawancara warga sekitar jalan, yang tidak bisa kami sebut mamanya, beliau menyampaikan jalan ini jalan satu-satu yang dilalui pihak perusahaan dan warga,untuk ke kota muara Teweh, kalau kita berhitung lebih banyak Kepentingan perusahan kalau dibandingkan masyarakat, karena perusahaan mobil kecil sampai mobil Besar yang melintas jalan itu, Pihak perusahaan Jangan mengambil hasil bumi aja, di Dua kecamatan, Kabupaten Barito Utara.

“Di saat Membantu Untuk kepentingan dan perawatan jalan, Untuk kemudahan kita bersama, Mereka (Pihak Perusahaan) Beralasan, Lempar sana sini, Mungkin kami menduga Itu alasan Karena Minimnya Sifat membantu, Yang seharusnya tujuan itu Untuk kita bersama.” ucap warga desa Luwe

Kami juga mewawancara bapak Ariyadi kepala Desa Luwe Hilir. beliau menyampaikan sampai saat ini Notulen. Yang di buat Oleh perusahaan sampai saat ini tidak ada info Keseriusan dari pihak Perusahaan. hanya ada PT Pada Idi aja yang masuk Rekening dana nya.

Kami konfirmasi ke Perwakilan MEDCO ENERGI BANGKANAI-SKK MIGAS GATHERING, namun Beliau menyampai ke media dengan bahasa kesal dan dengan nada remeh.

“Silahkan beritakan saja, Paling kami Store beres Urusan bernada bahas kecil, masalah Dana.”

Kami juga Konfirmasi ke Perwakilan PT. WIKI, yang bergerak di bidang Perusahaan Kayu, Sampai saat ini Perwakilan PT. Wiki, Pak Wanto tidak ada Jawaban alias Tutup Mulut, sepertinya Menolak konfirmasi Jurnalis.

Konfirmasi ke Perwakilan PT. PIS Perusahaan yang bergerak Tambang batu bara wilayah Kecamatan Lahei Barat, Bapak Erich Adipati dan hingga kini juga tidak ada Tanggapan.

Selain Ke Para Perusahaan, kami juga Konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Barito Utara dan Beliau menyampaikan untuk meminta komfirmasi dengan Asisten 2 Perkonomian dan pembangunan, Bapak Gazali Montalattua, yang memimpin rapat Pengesahan kegiatan kami, PUPR hanya sebagai TIM teknis.

Setelah bertemu dengan bapak Gazali Montalattua, Beliau berharap Semoga pihak Dunia Usaha yang ada peduli berkontribusi untuk Penyelesaian jalan digunakan Bersama.

DPRD Barito Utara, bapak HASRAT, S. Ag Sangat Menyayangkan kalau pihak 16 Perusahaan yang seharusnya dalam Pembahasan Mereka yang berkomitmen dalam Rapat notulen sekarang seolah mengabaikan Keadaan Jalan yang menjadi akses utama mereka.

Dan Dr. H. TAJERI, SE, SH, MM, MH ketua Komisi III DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra juga Penyampaian bahwa mereka (Perusahaan) tidak ada Perhatian dan Kemanusiaan, padahal Mereka juga yang membuat kesepakatan Dalam surat notulen. Kami hanya oke kan, pertanda  mereka Sudah ada kesepakatan. (Ramli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here