
CHANEL7.TV, GROBONGAN – Beredar video seorang pria diketahui oknum polisi tengah menganiaya dua remaja dengan cara memaksa mendengar suara knalpot motor.
Pria tersebut ialah Aipda AS, Bhabinkamtibmas yang bertugas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV, Aipda AS yang mengenakan kaus merah tampak memarahi dua pemuda.
Bukan hanya memarahi, Aipda AS juga menganiaya dua pemuda itu.
Bahkan, seorang korban juga dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.
Kepala dan leher korban kemudian ditindih, kemudian telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali.
Akibatnya, dua korban mengalami luka di tubuhnya.
Tanggapan Kades
Terkait video viral itu, Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno memberikan penjelasan.
Dua remaja yang dianiaya Aipda AS, adalah RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.
“Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo,” kata Adi.
Kronologi
Kejadian itu terjadi lantaran Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya.
Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.
“Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS,” tutur Adi.
Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.
“Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang,” jelas Adi.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih didalami,” kata Gali.















