banner

CHANEL7.TV, ACEH – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono, SIK, MH menyatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para bandar narkoba yang lain di bumi sepakat segenap.

“Jadi, siapapun yang coba menghalangi tugas kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba akan kita “tabrak”.

Jangan coba-coba bermain narkoba. Kalau masyarakat ada yang tidak membantu tugas kepolisian paling tidak, jangan ada yang menghalangi, tegas AKBP R. Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, saat ini Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengamankan sabu seberat 1,02 kg bersama 4 orang tersangka.

“Ini merupakan kerja keras selama dua tahun untuk mengintainya. Namun, secara intensif 3 bulan terakhir, sehingga target operasi pemberantasan narkoba ini berhasil dilakukan,” ungkapnya.

Kasus penangkapan empat orang bandar sabu ini, akan segera dikembangkan.

Karena, tersangka MYK yang ditemukan sabu seberat 1,02 Kg di kebunnya di Desa Mbarung Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, masih bungkam atau pasang badan.

Jadi penyidik Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara akan mengali informasi dari tersangka MYK.

Karena, tidak tertutup kemungkinan barang haram lain masih banyak di luar sana, karena tersangka MYK ini inten mengembangkan jaringan penyalahgunaan narkoba di bumi sepakat segenap sejak dua tahun terakhir.

Dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, berdasarkan informasi dari tersangka MYK, sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dipasok dari Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sedang kembang kasus ini, kalau tersangka MYK masih tutup mulut, saya pastikan akan mendapat hukuman yang berat, bahkan bisa hukuman ancaman seumur hidup,” tegas AKBP R. Doni Sumarsono.

Seperti diberitakan, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, mengamankan sabu seberat 1,02 kg di dua lokasi terpisah bersama empat orang tersangka.

Barang bukti sabu yang cukup banyak itu terungkap disimpan pelaku di kebun miliknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here