
CHANEL7.TV, JAKARTA – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil mengklaim menemukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
“Dari data yang ada kita kemudian kita buka kita temukan data semacam ini, jadi hasilnya kita menemukan data 52.048.328 data aneh,” ujar juru bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Mereka mengaku sudah mengirim surat ke KPU untuk minta penjelasan dan klarifikasi dari data tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat klarifikasi penjelasan ke KPU tadi pagi dan suratnya sudah diterima,” tambahnya.
Dendi mengatakan data tersebut didapatkan dari DPS yang dikeluarkan oleh KPU ke partai politik (parpol). Data tersebut merupakan softcopy dari seluruh DPS dengan format CSV (Comma Separated Value).
Dendi juga mengatakan, kejanggalan tersebut seperti hanya mencantumkan id KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, TPS, hingga desa. Sedangkan nomor induk kependudukan (NIK) hingga tanggal lahir tidak dicantumkan.
“Tidak memuat NIK nggak ada, kemudian tanggal lahir tidak ada, kecamatan tidak ada, kabupaten tidak ada, provinsi tidak ada,” ucapnya.
tidak hanya disitu saja, ditemukan nomor kartu keluarga (KK) hingga TPS yang sama. Sehingga, katanya, 25 persen data yang ada tidak valid.
“Kemudian, KK dobel, ada nama RT, RW kemudian TPS-nya sama itu sekitar 2 juta sekian data yang kami terima, sehingga data keseluruhan itu ada 52 juta sekian yang tidak valid, atau sekitar 25 persen,” sebutnya.
“KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik. Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil berharap KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga semua pihak dapat ikut mengawal sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” sambungnya.












