
CHANEL7.TV, MUARA TEWEH – Jelang Lebaran, harga LPG 3 Kg di Barito Utara naik secara signifikan. Sementara itu Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan kepada seluruh Agen di Kabupaten Barito Utara, agar taat terhadap regulasi yang sudah diatur oleh Pemerintah.
“Agar Harga LPG tersebut tidak dipermainkan karena Pemerintah Daerah berhak juga menindak Agen nakal yang semena-mana menaikan Harga, Kami memiliki data-data Pangkalan nakal yang selama ini masih dalam tahap pembinaan tapi jika tidak bisa dibina lagi, melanggar aturan yang sudah ditentukan, maka Aparat Hukum akan masuk kesana karena ini adalah kebutuhan vital masyarakat, jangan berulang ulang rapat lagi,” Sahut Bupati.
“Pemerintah Daerah akan meningkatkan pengawasan dan membuat pos-pos di titik-titik Pangkalan dan Agen LPG yang ada di Barito Utara. Jadi, tidak ada komplen kalau kami membuat pos pengawasan dimana tempat pintu masuk Gas LPG, untuk mencatat keluar masuk barang dan memantau Transaksi penjualan. Pangkalan yang selama ini jujur kami mengakui belum maksimal” kata Nadalsyah
Beliau Selama ini telah menerima laporan-laporan terkait harga LPG yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), selisih Harga sangat tinggi. Contoh Selisih Harga di Muara Teweh bisa mencapai Rp.35-45 Ribu, Itu masih di wilayah Kota, apalagi di wilayah Pedesaan Lahei Barat, Harga bisa mencapai Kisaran 50- 60 Ribu, itupun barangnya belum tentu ada.
Sebelumnnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindrustrian Barito Utara, Ir. H Jainal Abidim, M.AP menyampaikan, Kuota LPG 3 Kg untuk Baruto Utara tahun 2022 sebesar 2.368 MT yang telah distribusikan sebesar 735.840 Tabung, selepas tahun 2023 sebesar 2.399 MT dengan cadangan sebesar 160 MT, peruntukannnya untuk mansyarakat tidak mampu, miskin, usaha kecil mikro dan nelayan tradisional. “Ujarnya
Berdasakan Surat Keputusan Bupati Barito Utara No. 188.45/369/2021 tentang Penetapan Harga Ecerat Tertingga (HET) Tabung LPG 3 Kg, di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru Rp. 24 Ribu, Sementara di Kecamatan Teweh Selatan Rp. 25 Ribu, Kecamatan Teweh Timur Rp. 28 Ribu Kecamatan Gunung Purei dan Lahei Barat sebesar Rp. 30 Ribu, Sedangkan untuk Kecamatang Gunung Timang, 27 Ribu.
















