Kasus dugaan ujaran kebencian dalam video yang diunggah Bima Yudho Saputro dihentikan proses penyelidikannya.

Video Bima Yudho Saputro yang mengkritik pemerintah Lampung viral di media sosial dan sempat dilaporkan seorang pengacara bernama Ghinda Ansori.
Kini Polda Lampung telah resmi menghentikan penyelidikan setelah tidak ditemukan unsur pidana dalam video Bima Yudho Saputro.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptom mengaku tidak ada intervensi dari pihak luar yang membuat kasus ini dihentikan.
“Kami memproses perkara ini secara bertingkat, bertahap, dan berkelanjutan,” paparnya, Selasa (18/4/2023).
Petugas telah memeriksa sejumlah saksi ahli sebelum memutuskan untuk menghentikan kasus ini.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut.”
“Saksi yang telah diperiksa di antaranya dua orang saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi tidak ditemukan unsur pidana dan ujaran kebencian dalam video milik Bima Yudho Saputro yang diunggah di akun Tik Tok Awbimaxreborn.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Menurutnya, kata Dajjal yang digunakan Bima Yudho Saputro tidak merujuk ke suku, agama, ras atau golongan tertentu.
Sehingga unggahan Bima tidak terdapat kalimat yang dapat menimbulkan permusuhan.
“Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik,” tandasnya.
Sementara itu, Pengacara, Gindha Ansori Wayka mengaku telah menyiapkan pencabutan laporan apabila kasus tidak ditindaklanjuti.
“Kami juga sudah menyiapkan untuk pencabutan laporan yang sudah saya sampaikan,” paparnya.
Pencabutan laporan dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi yang berkembang di Lampung maupun skala nasional.
“Laporan ini meskipun secara hukum sifatnya secara pribadi, tetapi ini yang mewakili perasaan masyarakat Lampung.”
“Dalam rangkaian menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional, maka kepentingan yang lebih besar ini harus di kedepankan,” tuturnya.
Menurutnya pelaporan terhadap Bima Yudho Saputro dapat dimanfaatkan sejumlah oknum yang mencari keuntungan dari kasus ini.
“Dengan pelaporan ini diduga ada yang mengambil kepentingan keuntungan pribadi masing-masing,” pungkasnya.















