
CHANEL7.TV, JAKARTA – Mario Dandy Satrio (20) cs hari ini, Jumat (10/3/2023) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi dilaksanakan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Hari ini kita akan laksanakan rekonstruksi di TKP kejadian penganiayaan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga : Status APA di Kasus Dandy diserahkan ke Polisi
Nantinya, rencananya kedua tersangka dan satu pelaku anak akan dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya.
“Rekonstruksi digelar untuk penyesuaian keterangan saksi maupun tersangka dan barang bukti yang ada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Mario Dandy cs bakal memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
“Adegan masih sama (23 adegan),” singkatnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).















