
Berdasarkan pantauan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Plate hadir sejak pukul 08.50 WIB, Selasa (14/2/2023). Plate terlihat keluar dari kantor Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.
Plate kemudian memberi keterangan terkait pemeriksaannya. Dia mengatakan tidak hadir saat dipanggil pekan lalu karena mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Hari Pers Nasional di Medan.
Dia kemudian menjelaskan dirinya mewakili pemerintah dalam rapat di Komisi I DPR. Rapat itu, katanya, membahas rencana revisi kedua UU ITE.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
“Sebagai warga negara Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:
1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
















[…] untuk didalami perannya dalam penggunaan anggaran BTS Bakti Kominfo tersebut. Baca Juga ; Pemeriksaan Johnny G Plate mengenai Kasus BTS 4G di Kejagung hari ini Berlangsung selama 9 Jam “Kenapa Beliau kita panggil, untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami […]
[…] Baca Juga : Pemeriksaan Johnny G Plate mengenai Kasus BTS 4G di Kejagung hari ini Berlangsung selama 9 Jam […]