banner

CHANEL7.TV, BOGOR – Polisi segera tangkap mafia tanah di Jonggol, Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Sukamakmur, Desa Sukamulya. Terkait terbit sertifikat PT SL tanpa tanda tangan kepala desa, hal ini terjadi terhadap tanah saudara Bambang S. SH, pengacara, yang di atas tanahnya terbit sertifikat PT SL atas nama Sujai.

Di sisi lain, dari RT, RW, Kadus, Kasi Pem, dan lurah tidak pernah menandatangani ataupun merekom pembuatan sertifikat atas nama Sujai.

Hal ini pun dilaporkan Bambang S.SH ke Polres Bogor. Bambang S.SH meminta pada Kapolres untuk serius menangani kasus ini agar tidak banyak korban berikutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here