banner

CHANEL7.TV, JONGGOL –  Masyarakat Jonggol resah, minta aparat penegak hukum agar segera bertindak. Tangkap dan penjarakan mafia tanah yg berkeliaran di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor. Perbuatan mereka sudah sangat meresahkan.

Salah satu korban, Bambang S.S.H, yang mempunyai hak atas sebidang tanah dan menguasai fisik, tiba-tiba dikejutkan bahwa di atas tanah dia sudah muncul sertifikat atas nama orang lain. Tanah tersebut terletak di daerah Kecamatan Sukamakmur, Desa Sukamulia, Jonggol, Kabupaten Bogor. Sertifikat tersebut hasil PTSL atas nama Sujai.

Bambang heran bagaimana prosedur program pengajuan sertipikat PTSL, sahutnya. Tentu kepala desa, RT dan RW harus menandatangani dan mengetahui pengajuan tersebut atas nama siapa. Ketika hal itu dipertanyakan kepada yang bersangkutan, Kades Sukamulia jawabnya mereka tidak pernah menandatangani pengajuan PTSL atas nama tanah Pak Bambang. Ironisnya, sertipikat hasil PTSL sudah terbit.

Diduga pihak BPN Bogor ikut terlibat di dalamnya. Akhirnya timbul masalah, Bambang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dan meminta Polres Bogor segera melakukan penyelidikan sebelum banyak korban lain.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here