banner

CHANEL7.TV, MEDAN – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (KSOP) pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sumut menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan. Tim penyidik mencari dokumen terkait dugaan korupsi serta melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen yang diperlukan.

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Sebelumnya, Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda dengan kapasitas 2×1.800 HP tahun 2019, dengan nilai kontrak Rp135,8 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor PT Pelindo Belawan dan Kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

Tindakan Hukum

Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi dan berkoordinasi dengan BPKP Sumut untuk menghitung kerugian negara secara resmi. Penggeledahan ini diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan serta memperoleh bukti-bukti yang cukup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here