banner

CHANEL7.TV, Muara Teweh – Perusahaan yang bergerak di bidang batu bara di wilayah Desa Tapen Raya, Kecamatan Gunung Timang, telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Sungai Tapen, yang dulunya tidak pernah tercemar dan airnya sangat bersih dan alami, kini telah mengalami pencemaran. Dulu, sungai ini adalah tempat kami mandi dan mengambil air minum saat musim kemarau. Sungai Tapen adalah harapan kami untuk hidup, mencari ikan, dan menjala saat kami berombongan memancing. (27/8/2024, Kalteng)

Mantir Adat Desa Tapen Raya kecewa terhadap perusahaan PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) karena tidak memikirkan nasib warga masyarakat kami. Kami pernah melaporkan masalah ini kepada PT EBS, namun tampaknya tidak ada perhatian atau kepedulian dari mereka. Oleh karena itu, kami memohon bantuan wartawan karena kami merasa orang kecil tidak dihargai.

Ibu Ikai, sebagai orang tua di Desa Tapen Raya, juga mengharapkan agar pemerintah daerah bisa membantu mengatasi kesulitan warga masyarakat. Kami memohon kepada pemerintah terkait, siapa lagi yang bisa kami harapkan selain pejabat daerah yang memiliki wewenang untuk membantu kami yang telah turun-temurun tinggal di Desa Tapen Raya. Kehidupan kami secara tidak langsung telah terganggu.

Kami, wartawan Barito Utara, telah mengonfirmasi dengan pihak perusahaan PT EBS. Namun, Bapak Esralio Ebes dan pihak perusahaan tidak memberikan jawaban atau balasan terhadap konfirmasi kami.

Pada Selasa, 27 Agustus, kami mengonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ibu Siti Hadijah, S.Hut., mengenai keberadaan PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) di wilayah Desa Tapen Raya, Kecamatan Gunung Timang. Kami menanyakan apakah perusahaan tersebut telah memberikan pemberitahuan kepada DLH Barut terkait kegiatan mereka. Ibu Siti Hadijah menjawab bahwa mereka tidak mengetahui tentang PT EBS di wilayah Barito Utara. Untuk masalah perizinan pertambangan batu bara, hal tersebut berada di kementerian pusat dan mereka tidak memiliki informasi lebih lanjut.

Kami juga mengunjungi kantor PTSP Barito Utara dan berbicara dengan Bapak Zulkaeda, Kepala Bidang Perizinan. Kami menanyakan tentang keberadaan PT Energi Bebara Sejahtera dan apakah kantor PTSP Barito Utara telah menerima pemberitahuan mengenai kegiatan perusahaan tambang batu bara di wilayah Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Menurut Bapak Zulkaeda, mereka juga baru mendengar informasi tersebut dari kami.

Kami juga mengonfirmasi kepada Kepala Desa Tapen Raya, Bapak Reding, mengenai permintaan Mantir Adat Alaidi untuk mengadakan rapat di Desa Tapen Raya mengenai masalah adat dan dampak lingkungan (AMDAL) di Sungai Tapen. Hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan dari Kepala Desa Ramli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here