banner

Advokasi.tv – Dengan posisi seperti itu, lalu, harapan apa yang bisa kita sandangkan pada KONI Pusat? Kemajuan apa saja yang bisa kita harapkan dari pengurus saat ini?

Tidak boleh kecil hati memang, tidak boleh pula pesimistis tentu. Tidak boleh mutung (marah) juga jika ada orang bertanya seperti itu.

Siapapun berhak mempertanyakan hal itu. Sedikit banyak, dana yang dipergunakan KONI Pusat, berasal dari Kemenpora. Artinya, orang berhak bertanya.

Apalagi, jika kita lihat usia KONI yang sudah demikian tua, seharusnya ada sesuatu yang ditawarkan. Ada suatu terobosan yang ketika orang melihat, langsung merasa yakin bahwa dunia olahraga itu bisa maju.

Tapi, ironisnya, hal itu tidak tampak sama sekali. Bahkan, untuk menyelesaikan dualisme cabor pun tak mampu dilakukan. Beruntung di cabor hoki ada pihak yang meninggal dunia hingga persoalannya bisa selesai. Dan, beruntung juga ada Menpora Dito Ariotejo hingga persoalan tenis meja pun bisa rampung.

Kendala

Seperti kita ketahui, keberadaan KONI Pusat sangat berbeda dengan Koni Daerah. KONI Pusat hingga hari ini masih Non- Governmental Organization atau NGO atau istilah lainnya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Secara teori, posisi KONI sebagai LSM memiliki kendala yang besar. Tidak mudah pemerintah untuk memberikan bantuan karena tidak ada nomenklatur bantuan yang jelas. Apalagi, dalam UU no-11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, di sana jelas Kemenpora bertanggung jawab atas dunia olahraga.
Dan, seperti kita ketahui pula, KONI Pusat bukan bawahan Kemenpora.

Sementara Koni Daerah bukan LSM hingga posisinya melekat pada pemerintah daerah. Untuk itu, Konida tidak mengalami kesulitan apa pun. Untuk itu, posisi apa pun dari Koni daerah, tidak bisa diintervensi oleh KONI Pusat.

Fakta yang tak terbantahkan, KONI Pusat pun tidak punya jalur pembinaan. Setiap cabor sudah memiliki jalur pembinaan sendiri, lalu memiliki kompetisi sendiri. Untuk internasional, cabor juga memiliki tim nasional sendiri.

Satu-satunya yang melekat pada KONI Pusat hanyalah penyelenggaraan PON. Even empat tahunan itu pun sesungguhnya bisa dikerjakan oleh pihak lain sehingga peran KONI hanya sebagai pemilik nama saja.

Dari sana, sebagai pemerhati olahraga, bolehkan saya bertanya: “Masih diperlukankah KONI Pusat?” ****

Pènulis : Bambang Brajamusti
                  Pemerhati Olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here