banner

CHANEL7.TV, JAKARTA – Besarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Provinsi (BOP) yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kepada setiap Sekolah Negeri ternyata tak cukup membuat Kepala Sekolah berhenti untuk meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan dalih bantuan sukarela.

Bukan hanya itu saja, keterbukaan public akan realisasi penggunaan dana BOS dan BOP yang seharusnya terpampang di sekolah, hal tersebut pun tidak dilakukan.

Seperti di SMPN 195 Kota Administrasi Jakarta Timur, dimana ada dugaan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan BOP, baik untuk penyediaan internet, ATK maupun untuk pemeliharaan gedung sekolah yang jumlahnya sangat fantastis.

Untuk SMPN 195 Kota Administrasi Jakarta Timur :

Anggaran Rp.85.660.492,- untuk belanja Internet/TV pada tahun anggaran 2022, Anggaran Renovasi gedung sekolah serta penyediaan Alat Tulis Kantor yang mencapai Rp.570.942.790, anggaran yang cukup fantastis.

Salah satu siswa alumni berinisial AR menjelaskan, jika selama dirinya bersekolah di SMPN 195, dia tidak pernah menggunakan internet sekolah, bahkan saat ujian pun dirinya menggunakan Data Internet Pribadi.

“Gak pernah pake Internet sekolah dan gak ada juga kayanya, soalnya gak pernah dikasih tau kalo di sekolah ada internet yang bisa dipakai sama siswa,” ungkapnya, Minggu (18/6/23).

Kepala SMPN 195 Kota Administrasi Jakarta Timur Rahman, Saat dimintai keterangan, tak bersedia menjelaskan.

“Silahkan tanya ke Dinas Pendidikan mengenai realisasi penyerapan dana BOS dan ke Sudin kalau BOP, “ cetus Rahman.

Rahman menyebut, bahwa sekolahnya juga menerima langganan koran dari rekan-rekan awak media dan itu kita ambil dari dana BOS untuk membayarnya,

“Wartawan yang korannya jadi langganan banyak disini, pak,” singkatnya, menjawab diluar pertanyaan yang diajukan.

Besarnya anggaran pemeliharaan untuk SMPN 195 tak membuat gedung tersebut terlihat berbeda, pasalnya saat Tim Chanel 7 mendatangi Sekolah ini, masih ada kaca jendela yang lepas, plafon yang menghitam karena rembesan air hujan dan lumut, engsel pintu yang tidak ada, kondisi pagar yang berkarat, serta keramik dan toilet yang jauh dari kata terpelihara.

Tidak adanya keterbukaan publik akan penggunaan anggaran BOP dan BOS, serta penyerapan anggaran lain di SMPN 195 tersebut dengan terlihat adanya pekerjaan konstruksi yang tidak disertai dengan papan proyek sebagai informasi dasar asal anggaran.

Juga, Fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak berjalan dengan baik, sehingga Kepala Sekolah tidak menggunakan dana tersebut secara optimal.

Dimohon kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Ispektorat untuk turun tangan terkait adanya temuan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here