
CHANEL7.TV, KABUPATEN BEKASI – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Pantauan dilokasi, pukul 12.40 WIB, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (05/04/2023).
Diketahui sebelumnya, tersangka AP (40), pria di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkosa anak tirinya hingga melahirkan di kamar mandi rumahnya. Selain menghamili anak tirinya, AP diduga membunuh bayi sendiri.
Usut punya usut, bayinya hasil hubungan antara ayah sambung dengan anak tirinya. Kalau menurut keterangan pelaku, setelah dilahirkan, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya.
Pelaku kini telah diamankan polisi. Bayi tersebut tewas dibunuh sesaat setelah dilahirkan.















